Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home KABAR PARLEMEN DPRD Bontang

Persentase Saham Tidak Rinci, Dewan Minta Raperda Pendirian PT BME Direvisi Ulang

Redaksi by Redaksi
July 9, 2024
Persentase Saham Tidak Rinci, Dewan Minta Raperda Pendirian PT BME Direvisi Ulang
Share on FacebookShare on Twitter

Dialektis.co – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Bakhtiar Wakkang meminta Pemerintah dan PT BME merevisi draft Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pendirian Perseroan Terbatas Bontang Migas dan Energi (BME).

Pasalnya dalam lampiran, tidak menjelaskan secara rinci pembagian saham salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) ini.

Tercatat 99 persen saham Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang, sementara satu persen tidak tercatat siapa yang memiliki.

“1 persennya ke mana, apakah ke dewan, ke walikota atau direkturnya?,” tanya politisi yang akrab disapa BW.

Terangnya persentase saham tersebut harus dijelaskan dengan rinci. Hal ini guna mengantisipasi ketika ada pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) mendatang, sehingga tidak menjadi temuan.

“Harus real, karena ini perusahaan yang dibentuk pemerintah. Profit oriented, begitupun landasan yuridisnya,” ucapnya saat Rapat Kerja (Raker) pembahasan Raperda Perseroan Terbatas BME (Perseroda), Senin (8/7/2024).

Politisi dari Partai Nasional Demokrat (NasDem) itu menegaskan PT BME segera menyempurnakan Raperda ini, agar tidak mengalami kerugian kedepannya. Pasalnya ia menilai banyak perusahaan di Bontang yang merugi.

“Jangan sampai BME juga mengalami. Akan lebih bagus kalau disempurnakan, agar ada rujukan hukumnya. Jangan sampai ejakulasi dini,” ungkapnya.

Selain itu, perubahan Peraturan Daerah (Perda) Tahun 2012 dan Tahun 2019 pun tidak dilampirkan. Sehingga ia mempertanyakan Raperda yang dibahas tersebut apakah baru dibuat atau merupakan perubahan atas Perda sebelumnya.

“Harusnya kalau Perda dirubah itu juga dijelaskan. Dan anggaran dasarnya mana. Saya minta disempurnakan agar bisa bertahan lama, jangan sampai Perda ini diubah-ubah terus,” sebutnya.

Lebih jauh BW berharap daerah yang memiliki perusahaan yang sama, bergerak di Bidang Migas dan Energi melakukan studi banding ke daerah industri ini. Selain sharing ilmu, Bontang juga bisa dikenal di daerah luar.

Sementara, Supervisor Layanan Umum dan Legal PT BME Bursan yang turut hadir dalam raker ini pun meluruskan, persentase saham yang terlampir hanya merupakan kesalahan dalam penulisannya.

Ia menjelaskan PT BME memang dimiliki dua pemegang saham. Yakni Pemkot Bontang sebanyak 99 persen, sedangkan satu persen punya Koperasi Praja Kota Bontang.

“Rincian sahamnya ketinggalan Pak. Nanti akan kami perbaiki lagi,” jawabnya. (ADV).

Penulis : Mira

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan bergabung saluran Dialektis.co di WhatsApp atau telegram di link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg kemudian join.

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Dewan Bontang
ShareTweetShare
Previous Post

PKT Proaktif Salurkan Bantuan Rp 85 Juta Bagi Korban Kebakaran Loktuan

Next Post

Bakhtiar Wakkang Sebut Harga Tanah di Kawasan Industri Bontang Lestari Terlalu Murah

Related Posts

Tolak WFA, Arfian: ASN Bukan Pekerja Digital Lepas, Pelayanan Harus Berkantor
DPRD Bontang

Tolak WFA, Arfian: ASN Bukan Pekerja Digital Lepas, Pelayanan Harus Berkantor

Arfian Arsyad Warning Sekolah Jangan Jual Seragam ke Siswa Baru
DPRD Bontang

Arfian Arsyad Warning Sekolah Jangan Jual Seragam ke Siswa Baru

Soroti Proyek Multiyears dalam RPJMD, Yusuf Ingatkan Jangan Jadi Beban Fiskal Daerah
DPRD Bontang

Soroti Proyek Multiyears dalam RPJMD, Yusuf Ingatkan Jangan Jadi Beban Fiskal Daerah

Dewan Dukung Desain Ulang Metode Rekrutmen Tenaga Kerja, Tekan Potensi Orang Dalam
WARTA

Dewan Dukung Desain Ulang Metode Rekrutmen Tenaga Kerja, Tekan Potensi Orang Dalam

Bahas RPJMD, Dewan Minta Mitigasi Bencana Berbasis Data dan Pemodelan Risiko
DPRD Bontang

Bahas RPJMD, Dewan Minta Mitigasi Bencana Berbasis Data dan Pemodelan Risiko

RPJMD Harus Sesuai Arah Kebijakan Nasional
DPRD Bontang

RPJMD Harus Sesuai Arah Kebijakan Nasional

Next Post
Bakhtiar Wakkang Sebut Harga Tanah di Kawasan Industri Bontang Lestari Terlalu Murah

Bakhtiar Wakkang Sebut Harga Tanah di Kawasan Industri Bontang Lestari Terlalu Murah

Discussion about this post

Follow Us

dialektis-logo-1
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2022 DIALEKTIS.CO – Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.