Dialektis.co – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Bakhtiar Wakkang meminta Pemerintah dan PT BME merevisi draft Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pendirian Perseroan Terbatas Bontang Migas dan Energi (BME).
Pasalnya dalam lampiran, tidak menjelaskan secara rinci pembagian saham salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) ini.
Tercatat 99 persen saham Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang, sementara satu persen tidak tercatat siapa yang memiliki.
“1 persennya ke mana, apakah ke dewan, ke walikota atau direkturnya?,” tanya politisi yang akrab disapa BW.
Terangnya persentase saham tersebut harus dijelaskan dengan rinci. Hal ini guna mengantisipasi ketika ada pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) mendatang, sehingga tidak menjadi temuan.
“Harus real, karena ini perusahaan yang dibentuk pemerintah. Profit oriented, begitupun landasan yuridisnya,” ucapnya saat Rapat Kerja (Raker) pembahasan Raperda Perseroan Terbatas BME (Perseroda), Senin (8/7/2024).
Politisi dari Partai Nasional Demokrat (NasDem) itu menegaskan PT BME segera menyempurnakan Raperda ini, agar tidak mengalami kerugian kedepannya. Pasalnya ia menilai banyak perusahaan di Bontang yang merugi.
“Jangan sampai BME juga mengalami. Akan lebih bagus kalau disempurnakan, agar ada rujukan hukumnya. Jangan sampai ejakulasi dini,” ungkapnya.
Selain itu, perubahan Peraturan Daerah (Perda) Tahun 2012 dan Tahun 2019 pun tidak dilampirkan. Sehingga ia mempertanyakan Raperda yang dibahas tersebut apakah baru dibuat atau merupakan perubahan atas Perda sebelumnya.
“Harusnya kalau Perda dirubah itu juga dijelaskan. Dan anggaran dasarnya mana. Saya minta disempurnakan agar bisa bertahan lama, jangan sampai Perda ini diubah-ubah terus,” sebutnya.
Lebih jauh BW berharap daerah yang memiliki perusahaan yang sama, bergerak di Bidang Migas dan Energi melakukan studi banding ke daerah industri ini. Selain sharing ilmu, Bontang juga bisa dikenal di daerah luar.
Sementara, Supervisor Layanan Umum dan Legal PT BME Bursan yang turut hadir dalam raker ini pun meluruskan, persentase saham yang terlampir hanya merupakan kesalahan dalam penulisannya.
Ia menjelaskan PT BME memang dimiliki dua pemegang saham. Yakni Pemkot Bontang sebanyak 99 persen, sedangkan satu persen punya Koperasi Praja Kota Bontang.
“Rincian sahamnya ketinggalan Pak. Nanti akan kami perbaiki lagi,” jawabnya. (ADV).
Penulis : Mira
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan bergabung saluran Dialektis.co di WhatsApp atau telegram di link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg kemudian join.
Discussion about this post