Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home WARTA

Resmi jadi Tersangka Asusila, Pimpinan Ponpes di Bontang Terancam 15 Tahun Penjara

Redaksi by Redaksi
December 24, 2023
Resmi jadi Tersangka Asusila, Pimpinan Ponpes di Bontang Terancam 15 Tahun Penjara
Share on FacebookShare on Twitter

DIALEKTIS.CO – Oknum pimpinan pondok pesantren (ponpes) di Bontang Selatan yang sebelumnya dilaporkan santri wanitanya atas tindak pelecehan seksual, akhirnya ditetapkan jadi tersangka.

Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kasat Reskrim Iptu Hari Supranoto, menegaskan penetapan tersangka tersebut setelah dilakukan pemeriksaan sebagai saksi.

“Kami akan periksa lagi sebagai tersangka,” katanya.

Meski sudah menyandang status tersangka, pimpinan ponpes tersebut belum ditahan.

“Tapi tetap kami antisipasi supaya tidak kabur,” ungkapnya.

Tersangka yang juga caleg DPRD Bontang dari daerah pemilihan Bontang Selatan itu terancam kurungan 15 tahun penjara.

Dia disangka melanggar Pasal 82 Ayat (1) Jo Pasal 76 E Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016, Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 , Tentang Perubahan Atas Kedua UU RI Nomor 24 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. (*).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan klik link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join. Agar lebih mudah install aplikasi telegram dulu di ponsel Anda.

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Bontang
ShareTweet
Previous Post

HokBen Resmi Launching Gerai Ke-4 di Bontang City Mall

Next Post

KaKanwil Kemenkumham Kaltim Serahkan Remisi Natal untuk 632 Warga Binaan

Related Posts

Raperda LLAJ, Dishub Bontang: Roda Enam Hanya Boleh Melintas Dini Hari
WARTA

Siap-siap, Mulai Awal November Dishub Bontang Rutin Gelar Razia Kendaraan Muatan Berlebih

Bontang Jadi Satu-satunya Daerah di Kaltim Terapkan Sandi Data untuk Lindungi Data Pribadi
WARTA

Bontang Jadi Satu-satunya Daerah di Kaltim Terapkan Sandi Data untuk Lindungi Data Pribadi

Raperda LLAJ, Dishub Bontang: Roda Enam Hanya Boleh Melintas Dini Hari
WARTA

Raperda LLAJ, Dishub Bontang: Roda Enam Hanya Boleh Melintas Dini Hari

Dua Cadangan Gas Baru Ditemukan, Train C dan D PT Badak NGL Masuk Tahap Evaluasi
EKBIS

Dua Cadangan Gas Baru Ditemukan, Train C dan D PT Badak NGL Masuk Tahap Evaluasi

Reaktivasi Train F PT Badak Bakal Serap 500 Pekerja, Pemkot Tegaskan Prioritas Lokal
EKBIS

Reaktivasi Train F PT Badak Bakal Serap 500 Pekerja, Pemkot Tegaskan Prioritas Lokal

Operasi Patuh Mahakam Bontang Dimulai, ETLE Mobile Hingga Tilang Manual Diaktifkan
WARTA

Operasi Patuh Mahakam Bontang Dimulai, ETLE Mobile Hingga Tilang Manual Diaktifkan

Next Post
KaKanwil Kemenkumham Kaltim Serahkan Remisi Natal untuk 632 Warga Binaan

KaKanwil Kemenkumham Kaltim Serahkan Remisi Natal untuk 632 Warga Binaan

Discussion about this post

Follow Us

DIALEKTIS.CO
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK
© 2022 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.