Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home KABAR PARLEMEN DPRD Bontang

Raking Dorong Perusahaan Intens Melakukan Program Magang Untuk Warga Bontang

Redaksi by Redaksi
November 15, 2023
Raking Dorong Perusahaan Intens Melakukan Program Magang Untuk Warga Bontang

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bontang Raking (Foto/Herman)

Share on FacebookShare on Twitter

DIALEKTIS.CO, Bontang – Membuka peluang lapangan kerja bagi Sumber Daya Manusia (SDM) Kota Bontang. Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bontang Raking meminta perusahaan yang beraktivitas di Kota Bontang mengadakan program magang.

Program pemagangan mebuka peluang dan lapangan kerja baru bagi warga Kota Bontang. Terutama bagi warga yang baru lulus sekolah maupun lulus kuliah.

Apalagi perusahaan setiap kali membuka lowongan kerja, rata-rata mereka selalu melampirkan peryaratan pengalaman kerja.

“Kalau sertifikat magang bisa dipakai untuk pengalaman kerja,” imbuhnya, Selasa (15/11).

Sertifikat magang selain bisa masuk dalam persyaratan pengalaman kerja. Warga juga bisa mendapatkan ilmu pengetahuan yang belum diterima waktu di bangku sekolah maupun kuliah.

Karena menurut dia, kegiatan pemagangan salah satu bentuk simulasi bekerja. Sehingga mereka yang ikut magang, sudah memiliki skil di bidang yang diikuti magang.

Dan keuntungan perusahaan dalam merekrut tenaga kerja sesuai dengan keahlian yang diperlukan.

“Melalui program magang perusahaan juga bisa mengutamakan warga lokal karena sudah memilik keahlian,” beber raking.

Proses magang lanjut Raking, juga memberikan peluang warga untuk mendapatkan pekerjaan. Sehingga dinilai bisa mengurangi angka pengangguran di Kota Bontang.

“Makanya saya imbau perusahaan sering-sering buat program pemagangan bagi anak lulusan kuliah dan sekolah SMA/SMK,” ujar Raking. (ADV).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan klik link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1  kemudian join. Agar lebih mudah install aplikasi telegram dulu di ponsel Anda.

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Komisi I DPRD Bontang
ShareTweet
Previous Post

Dewan Imbau Perusahaan Buka Lowongan Kerja Helper Tiadakan Pengalamn Kerja

Next Post

Disperindag Kutim Resmi Jadi Instansi Penerbit Surat Keterangan Asal (IPSKA)

Related Posts

Khawatir Bebani APBD, Rustam Minta Pemerintah Tidak Rekrut Honorer Lagi
DPRD Bontang

Setuju Biaya Parkir Progresif di Citimall Bontang, Rustam: Perawatan Fasilitas Harus Meningkat

Dewan Tinjau Proyek Polder Tanjung Laut, Kualitas Pengerjaan jadi Perhatian
VIDEO

Dewan Tinjau Proyek Polder Tanjung Laut, Kualitas Pengerjaan jadi Perhatian

Warga Keluhkan Lumpur Kotori Jalan Karimata Akibat Proyek Polder Tanjung Laut
WARTA

Warga Keluhkan Lumpur Kotori Jalan Karimata Akibat Proyek Polder Tanjung Laut

Pagi Ini Hadapi Samarinda di Laga DPRD Cup 2025, Bontang Incar Juara
WARTA

Sekwan Bontang Bantah Hambur Uang Rp3 Miliar Hanya untuk Beli 27 Unit Mikrofon

Legislator Ikut Plototin Target PAD Bontang 2026, Winardi Nilai Terlalu Konservatif
EKBIS

Legislator Ikut Plototin Target PAD Bontang 2026, Winardi Nilai Terlalu Konservatif

Fraksi Amanat Demokrat Bergelora Soroti Realisasi Pajak Daerah, Ingatkan WTP Harus Berdampak 
DPRD Bontang

Fraksi Amanat Demokrat Bergelora Soroti Realisasi Pajak Daerah, Ingatkan WTP Harus Berdampak 

Next Post
Disperindag Kutim Resmi Jadi Instansi Penerbit Surat Keterangan Asal (IPSKA)

Disperindag Kutim Resmi Jadi Instansi Penerbit Surat Keterangan Asal (IPSKA)

Discussion about this post

Follow Us

DIALEKTIS.CO
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK
© 2022 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.