Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home WARTA

Zakat Fitrah di Bontang Ditetapkan 2,5 Kg Beras, Premium Setara Rp 52 Ribu

Redaksi by Redaksi
March 31, 2022
Bontang Tetapkan Besaran Zakat Fitrah Terendah Rp 43 Ribu

Iliustrasi Zakat Fitrah (Foto/Internet)

Share on FacebookShare on Twitter

DIALEKTIS.CO – Jelang bulan suci Ramadan, besaran zakat fitrah Tahun 2022/1443 H di Kota Bontang, Kalimantan Timur telah ditetapkan sebesar 2,5 Kg beras.

Kepala Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Bontang Muhammad Izzat Solihin menyatakan hal itu sesuai kesepakan dalam rapat koordinasi bersama bersama MUI, Pengadilan Agama, Baznas, Diskop-UKMP, Ormas Islam, LAZ, dan Forkopimda.

Terangnya, zakat fitrah tersebut dibagi dalam tiga kategori beras terbaik. Yakni, nilai beras terendah di harga Rp 42 ribu, medium Rp 48 ribu, serta jenis premium berkisar Rp 52 ribu per jiwa.

“Iya, menyesuaikan dengan kemampuan. Sebaiknya menyesuaikan dengan jenis beras yang dikonsumsi sehari-hari,” ujarnya kepada awak media, Kamis (31/3).

Terkait fidyah atau denda akibat meninggalkan puasa wajib dengan cara memberi makan fakir miskin. Per hari ditetapkan sebesar 1 mudh, sekira 7 ons atau senilai dengan sepori makanan sehari-hari antara Rp 15 ribu hingga Rp 25 ribu.

Sementara zakat harta, ditetapkan nishab senilai 85 gram emas murni atau minimal sekira Rp 82,5 juta. Maka, setiap muslim yang telah mencapai haulnya wajib mengeluarkan zakat harta sebesar 2,5 %.

Lebih lanjut, Izzat mengimbau masyarakat untuk tidak terbiasa menunda pembayaran zakat. Kata dia, zakat fitrah hendaknya disegerakan sebelum Idul Fitri agar pendistribusiaannya dapat maksimal dan menyentuh masyarakat yang benar-benar berhak menerima. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: BontangZakat Fitrah
ShareTweet
Previous Post

Tolak Eksploitasi Blok Wabu, PRIMA Apresiasi Gubernur dan Tim Tivamaiva

Next Post

Tok! Harga Pertamax Resmi Naik Jadi Rp 12.500-Rp 13.000 Per Liter

Related Posts

HIV di Bontang Capai 441 Kasus, 2026: 43 kasus baru, 24 laki-laki & 19 perempuan
WARTA

HIV di Bontang Capai 441 Kasus, 2026: 43 kasus baru, 24 laki-laki & 19 perempuan

Viral Kematian Anak 6 Tahun Karena DBD, Dinkes Bontang Sebut Penyebab Komplikasi Penyakit Penyerta
WARTA

Viral Kematian Anak 6 Tahun Karena DBD, Dinkes Bontang Sebut Penyebab Komplikasi Penyakit Penyerta

Sabtu Pemeliharaan WTP Altra Bontang, 16.500 Pelanggan di Area Ini Terdampak
WARTA

Kemarau Datang, Warga Bontang Diimbau Bijak Gunakan Air Bersih

Gagal Kabur, Dua Pelaku Curanmor di Sebuntal Ditangkap Warga di Jalan Poros BON-SMR
WARTA

Pelaku Curanmor Milik Pekerja SPBU Bonles Tertangkap, Ternyata Masih Pelajar

Khawatir Bebani APBD, Rustam Minta Pemerintah Tidak Rekrut Honorer Lagi
DPRD Bontang

Setuju Biaya Parkir Progresif di Citimall Bontang, Rustam: Perawatan Fasilitas Harus Meningkat

Biaya Parkir Progresif Diterapkan di Citimall Bontang, 80% Masuk Kas Daerah
WARTA

Biaya Parkir Progresif Diterapkan di Citimall Bontang, 80% Masuk Kas Daerah

Next Post
DPR RI Setuju Pemerintah Naikkan Harga BBM, Sesuaikan Harga Dunia

Tok! Harga Pertamax Resmi Naik Jadi Rp 12.500-Rp 13.000 Per Liter

Discussion about this post

Follow Us

DIALEKTIS.CO
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK
© 2022 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.