Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • PARLEMEN KALTIM
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • PARLEMEN KALTIM
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home EKBIS

Tok! Harga Pertamax Resmi Naik Jadi Rp 12.500-Rp 13.000 Per Liter

by Redaksi
March 31, 2022
DPR RI Setuju Pemerintah Naikkan Harga BBM, Sesuaikan Harga Dunia

Suasana SPBU (Foto/liputan6)

DIALEKTIS.CO – Mulai pukul 00.00, 1 April 2022 Malam tadi, Pemerintah melalui PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga  bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax menjadi Rp 12.500-Rp 13.000 per liter dari sebelumnya yang dipasarkan dengan harga Rp 9.00-Rp 9.400 per liter.

Sementara BBM subsidi seperti Pertalite tidak mengalami kenaikan atau tetap dengan harga dasar Rp 7.650 per liter.

Pjs. Corporate Seretary PT Pertamina Patra Niaga, SH C&T Pertamina Irto Ginting menyatakan saat ini porsi konsumsi BBM subsidi mencapai 83 persen dan porsi konsumsi Pertamax hanya sebesar 14 persen.

Ia pun berharap dengan harga baru Pertamax, masyarakat tetap memilih BBM Non Subsidi yang lebuh berkualitas.

Kata dia, Pertamina selalu mempertimbangkan daya beli masyarakat. Sebab itu penetapan harga BBM ini dinilai tetap lebih kompetitif disbanding harga BBM sejenis yang dijual oprator SPBU lainnya.

“Ini merupakan kontribusi Pemerintah bersama Pertamina dalam menyediakan BBM dengan harga terjangkau,” ujarnya, Kamis (31/3).

Sekedar diketahui, nominal kenaikan harga Pertamax tersebut beragam yakni berkisar Rp 3.500-Rp 3.600.

Pertamax kini dijual Rp 12.500 di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DI Yogyakarta, Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Pertamax dengan harga Rp 12.750 per liter berlaku di Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Jambi, Bangka Belitung, Lampung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Gorontalo, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat.

Sementara Pertamax dengan harga Rp 13.000 per liter berlaku Provinsi Riau, Kepulauan Riau, Bengkulu, dan Batam. (*)

Previous Post

Zakat Fitrah di Bontang Ditetapkan 2,5 Kg Beras, Premium Setara Rp 52 Ribu

Next Post

Langganan Banjir, Guntung Mulai Bangun Pipa Resapan Biopori

Next Post
Langganan Banjir, Guntung Mulai Bangun Pipa Resapan Biopori

Langganan Banjir, Guntung Mulai Bangun Pipa Resapan Biopori

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow Us

  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2022 DIALEKTIS.CO – Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • PARLEMEN KALTIM
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.