DIALEKTIS.CO KUTIM – Maraknya kasus pelecehan hingga kekerasan seksual di lingkup dunia pendidikan tanah air. Mendapat atensi khusus dari Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur, Yan.
Menurutnya, ruang sekolah, kampus, bahkan pondok pesantren harus kembali dipastikan menjadi ruang aman bagi siswa untuk menimba ilmu. Serta aman dari predator seksual.
Secara khusus, kepada sejumlah awak media Yan menanggapi kasus pelecehan yang dilakukan oleh salah satu pimpinan lembaga pendidikan kepada beberapa murid.
“Saya sangat menyayangkan hal ini kembali lagi terjadi, karena itu mencoreng dunia pendidikan,” kata Yan saat ditemui, (26/6/2024).
Politisi Gerindra itu menegaskan, bahwa oknum atau pelaku pelecehan seksual harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku, sehingga dapat menimbulkan efek jera.
“Kalau memang oknum pengajar yang melakukan, jangan pilih kasih dan harus ditindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku. Karena ini bisa merusak mental anak – anak kita”katanya.
Ia menambahkan, pihaknya akan terus melakukan upaya untuk memerangi kejahatan seksual terutama di lingkungan pendidikan.
“Kita berharap dengan perda – perda yang sudah dibuat, seperti Perda Perlindungan anak dan Perlindungan Perempuan dapat dilaksanakan dengan maksimal. Kemudian kami mendorong pemerintah untuk memberikan anggaran yang cukup kepada Dinas terkait”ujar Yan.
Di sisi lain, edukasi tentang pelecehan seksual juga perlu digalangkan di lingkungan pendidikan dan masyarakat.
Kata dia, hal ini penting karena banyak pelajar hingga masyarakat yang belum paham betul apa itu pelecehan seksual. Untuk itulah pemerintah bertanggung jawab dalam mensosialisasikan hal tersebut kepada seluruh lapisan masyarakat. (adv).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan bergabung saluran Dialektis.co di WhatsApp atau telegram di link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join.
Discussion about this post