Dialektis.co – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Tri Ismawati mendukung penuh pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
Adanya Raperda tersebut, kata politisi yang melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) dengan Raking dari Partai Berkarya ini diharapkan mampu mewujudkan Kota Bontang yang lebih inklusif. Sehingga tidak ada perbedaan satu sama lain.
“Kita harus memberi ruang bagi mereka. Agar hidup mandiri, bermartabat, dan berkontribusi penuh dalam masyarakat lainnya juga,” ucapnya saat mengikuti Konsultasi Publik Penyandang Disabilitas bersama Tim Raperda Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang, Selasa (9/7/2024).
Ia menekankan, Raperda Penyandang Disabilitas ini juga mempunyai peranan penting untuk memastikan hak-hak mereka dilindungi dan diakui secara hukum. Dengan begitu diskriminasi terhadap Disabilitas dapat berkurang.
“Tentunya ini sangat penting. Diharapkan setelah di Paripurnakan, bisa disosialisasikan ke masyarakat bahwa kita semua sejajar di mata hukum,” sebutnya.
Tri Rismawati menjabarkan hak-hak yang dimiliki kaum Disabilitas sama dengan hak masyarakat pada umumnya. Di antaranya hak untuk hidup, hak privasi, hak beragama, hak berpolitik, hak atas pendidikan, dan hak untuk bekerja.
Selain itu, mereka juga mempunyai hak bergabung dalam organisasi, koperasi, hak berwirausaha, hak memiliki kesehatan yang lebih baik, hak bebas dari stigma serta hak menikmati kebudayaan dan pariwisata.
“Kesejahteraan sosial setara, aksesibilitas, hak mendapatkan pelayanan publik, perlindungan dari bencana. Habilitasi dan rehabilitasi, konsesi, dan hak untuk didata. Sebab mereka juga Warga Negara Indonesia (WNI),” tuturnya.
Lanjutnya, Penyandang Disabilitas semestinya memiliki hidup secara mandiri. Dilibatkan dalam masyarakat, hak untuk berekspresi, berkomunikasi, dan memperoleh informasi.
“Jadi bukan hanya masyarakat lainnya butuh kebebasan pindah tempat dan kewarganegaraan, mereka juga. Tidak ada diskriminasi, penyiksaan, penelantaran, dan eksploitasi. Semuanya sama,” pungkasnya. (ADV).
Penulis : Mira
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan bergabung saluran Dialektis.co di WhatsApp atau telegram di link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join.
Discussion about this post