Dialektis.co – Warga utamanya pelaku usaha di Kota Bontang, Kalimantan Timur (Kaltim), diimbau untuk lebih waspada terkait munculnya modus penipuan yang mengatasnamakan layanan perizinan Online Single Submission (OSS).
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bontang, Aspianur mengaku telah menerima sejumlah aduan terkait modus penipuan ini sejak awal 2026.
Terangnya, dari laporan yang diterima. Pelaku menghubungi korbannya melalui pesan singkat, seperti WhatsApp, telepon, hingga sosial media.
“Pelaku pura-pura jadi petugas perantara resmi dan menawarkan bantuan percepatan pengurusan izin dengan imbalan,” ujarnya.
Terannyar, seorang pengusaha yang baru saja mengurus Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) menjadi korbannya.
Pada hari Ahad (5/4), korban menerima WhatsApp dari nomor dan mengatasnamakan layanan OSS.
Saat itu pelaku mengirim data perusahaan korba. Karena merasa benar sedang mengurus PKKPR, ia jadi mudah diperdaya.
“Pelaku bersikap menyakinkan. Hingga korban langsung melakukan pembayaran,” ungkapnya.
Dalam laporannya, korban menerima tangkapan layar berisi batas waktu pembayaran selama 30 menit serta kode pembayaran via transfer sebesar Rp 3,2 juta.
Usai melakukan pembayaran. Korban mengkonfirmasi ke kantor DPMPTSP. Sialnya, nomor yang digunakan pelaku dipastikan bukan nomor resmi OSS maupun DPMPTSP.
“Ada dugaan peretasan atau mengambil data korban dari sistem OSS. Masyarakat dimohon waspada terhadap modus penipuan yang sama,” imbaunya.
Aspianur menegaskan layanan perizinan tidak dipungut biaya dan hanya dapat diakses melalui website resmi OSS. (*).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan bergabung saluran Dialektis.co WhatsApp atau telegram di link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join.








Discussion about this post