Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home WARTA

Pria di Berbas Pantai Ditangkap, 3 Paket Sabu Ditaruh di Gudang Jalan Raden Patah

Redaksi by Redaksi
April 6, 2026
Pria di Berbas Pantai Ditangkap, 3 Paket Sabu Ditaruh di Gudang Jalan Raden Patah

Barang Bukti Sabu yang Diamankan Polisi (Foto/Ist)

Share on FacebookShare on Twitter

Dialektis.co – SU (31), pria warga Berebas Pantai tidak bisa mengelak saat ditangkap polisi pada Sabtu (4/4/2026) lalu.

Ia tertangkap basah menaruh paket sabu di Jalan Raden Patah, Kelurahan Berbas Pantai, Kota Bontang. SU, memang jadi incaran polisi lantaran namanya sering disebut dalam laporan warga.

Kapolres Bontang AKBP Widho Anriano melalui Kasat Resnarkoba AKP Larto menyampaikan kasus ini terungkap dari hasil penyelidikan menindak lanjuti laporan warga.

“Pelaku merupakan pengedar yang biasa melakukan transaksi dengan cara sistem jejak,” ujarnya.

Saat ditangkap, SU mengaku sabu tersebut dipesan seseorang.

Ia sengaja menaruh sabu tersebut di dalam gudang pinggir jalan. Kemudian mengirim titik kordinat ke pembeli.

“Barang bukti 3 poket berisikan 10,38 gram,” ucap AKP Larto.

Kini tersangka sudah diamankan di Mapolres Bontang. Keterangan tersangka mengaku nekat menjual sabu karena kepepet butuh uang. Terlebih kebutuhan hidupnya semakin besar.

Selain sabu polisi juga mengamabkan ponsel yang digunakan untuk bertransaksi sabu. ”

Tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo UURI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo UU RI Nomor 1 tahun 2026 Tentang Penyesuaian Pidana Atau Pasal 609 Ayat (2) huruf a UU RI Nomor 1 Tahun 2023  tentang KUHP Jo UU RI Nomor 1 tahun 2026 Tentang Penyesuaian Pidana.

“Ancaman maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan bergabung saluran Dialektis.co WhatsApp atau telegram di link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join.

 

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Kabar Berita
ShareTweet
Previous Post

Waspada Modus Penipuan Petugas Perantara Bantuan Percepatan Pengurusan Izin OSS

Next Post

Usai Tinjau Lapangan, Dewan Jadwalkan RDP Soal Sengketa Lahan di Tanjung Laut

Related Posts

Bontang Lestari Vs Satimpo 5-0, Api-api Runner up Grup
OLAHRAGA

Bontang Lestari Vs Satimpo 5-0, Api-api Runner up Grup

Tiga Pelaku Penipuan QRIS Palsu di Bontang Diciduk Polisi, Hasilnya Buat Judol
WARTA

Tiga Pelaku Penipuan QRIS Palsu di Bontang Diciduk Polisi, Hasilnya Buat Judol

Dorong Kemandirian Petani, Pupuk Kaltim Hadirkan Program PAK TANI di Marangkayu
EKBIS

Dorong Kemandirian Petani, Pupuk Kaltim Hadirkan Program PAK TANI di Marangkayu

Bontang Kuala Vs Berbas Pantai 2-0, TLI Lolos Perempat Final Dampingi BK 
OLAHRAGA

Bontang Kuala Vs Berbas Pantai 2-0, TLI Lolos Perempat Final Dampingi BK 

Berbas Tengah Vs Loktuan 1-1, Guntung Gagal Lolos Perempat Final PKT Cup 2026
OLAHRAGA

Berbas Tengah Vs Loktuan 1-1, Guntung Gagal Lolos Perempat Final PKT Cup 2026

Jogging, FOMO, dan Wajah Baru Samarinda
KOLOM

Jogging, FOMO, dan Wajah Baru Samarinda

Next Post
Usai Tinjau Lapangan, Dewan Jadwalkan RDP Soal Sengketa Lahan di Tanjung Laut

Usai Tinjau Lapangan, Dewan Jadwalkan RDP Soal Sengketa Lahan di Tanjung Laut

Discussion about this post

Follow Us

DIALEKTIS.CO
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK
© 2022 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.