Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • PARLEMEN KALTIM
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • PARLEMEN KALTIM
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home WARTA

Wali Kota dan Wawali Kompak Larang Kendaraan Dinas Digunakan Mudik

by Redaksi
April 17, 2023
Wali Kota dan Wawali Kompak Larang Kendaraan Dinas Digunakan Mudik

DIALEKTIS.CO – Wali Kota dan  Wawali Kota Bontang kompak melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan kendaraan dinas untuk mudik dan liburan Idul Fitri 1444 H.

“Iya, enggak boleh ada yang bawa pergi mudik kendaraan dinas. Kecuali untuk kepentingan dinas,” tegas Wali Kota Bontang, Basri Rase, Senin (17/4/2023).

Kata dia, larangan penggunaan mobil dan motor plat merah di luar kepentingan kerja tersebut sejalan dengan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (SE Menpan RB) Nomor 07 Tahun 2023.

Senada, Wawali Kota Bontang Najirah menegaskan aturan tersebut harus ditaati oleh seluruh ASN di lingkup Pemkot Bontang. Jika kedapatan melanggar akan dikenai sanksi.

“Semoga instruksi pusat ini bisa ditaati oleh semua,” ujar Najirah.

Terangnya, sanksi yang dimaksud berupa hukuman disiplin sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah 94/2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Pemerintah 49/2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Meski begitu, Najirah menyebut mobil dinas bisa digunakan semasa cuti lebaran jika ada agenda terjadwal, seperti kunjungan ke Gubernur Kaltim, Danrem, ataupun Polda.

“Kalau ini kan jadwal tahunan. Bisa saja. Yang tidak dibolehkan kalau dipakai untuk mudik,” tegasnya.

Pemerintah akan melakukan pengawasan secara intens bagi ASN yang ketahuan menggunakan kendaraan dinas saat mudik lebaran. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan klik link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join. Agar lebih mudah instal aplikasi telegram dulu di ponsel Anda.

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Mudik
Previous Post

Kendaraan Barang Dilarang Melintas Selama Arus Mudik, Siap-siap Ditilang

Next Post

Guntung Segera Miliki Rumah Adat Baru, Nilai Proyek Capai Rp 6,5 Miliar

Related Posts

Waspada DBD, Bontang Gerak Cepat Petakan Zona Rawan
WARTA

Waspada DBD! 5 Bulan 142 Kasus di Bontang Utara, Anak Usia 5-9 Paling Banyak Terinfeksi

PPDB SMP, Zalur Zonasi & Afirmasi Tanpa SKL Cukup Keterangan Ujian
WARTA

PPDB SMP, Zalur Zonasi & Afirmasi Tanpa SKL Cukup Keterangan Ujian

Gempa Guncang Majene, Getaran Terasa hingga Barru Sulsel
WARTA

Kutim Diguncang Gempa 4 M, Warganet: Sangkulirang & Bengalon Bergetar

Satu Lagi Tersangka Korupsi Tabungan TNI AD Ditahan, Kerugian Capai Rp 38 Triliun
WARTA

Satu Lagi Tersangka Korupsi Tabungan TNI AD Ditahan, Kerugian Capai Rp 38 Triliun

Bontang Banjir Rob Lagi, BPBD: Jangan Panik, Doa Jangan Sampai Hujan Deras
PARIWARA

BPBD Sebut Genangan Banjir Rob Bisa Diminimalisir Lewat Perbaikan Drainase

BPBD Bontang Imbau Warga Tak Beraktivitas di Lokasi Rawan Tanah Longsor
PARIWARA

BPBD Bontang Imbau Warga Tak Beraktivitas di Lokasi Rawan Tanah Longsor

Next Post
Guntung Segera Miliki Rumah Adat Baru, Nilai Proyek Capai Rp 6,5 Miliar

Guntung Segera Miliki Rumah Adat Baru, Nilai Proyek Capai Rp 6,5 Miliar

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow Us

  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2022 DIALEKTIS.CO – Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • PARLEMEN KALTIM
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.