Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home KABAR PARLEMEN DPRD Bontang

Wacana Revisi Perda Miras Kembali Bergulir, Alfin: Jangan Gegabah Butuh Kajian

Redaksi by Redaksi
May 11, 2026
Wacana Revisi Perda Miras Kembali Bergulir, Alfin: Jangan Gegabah Butuh Kajian

Alfin Ratusan Fikry (Foto/Yudi)

Share on FacebookShare on Twitter

Dialektis.co – Wacana revisi Peraturan Daerah (Perda) Kota Bontang Nomor 27 tahun 2002 tentang minuman keras (Miras) kembali bergulir.

Hal itu menjadi salah satu yang mencuat dalam rapat dengar pendapat, Komisi A, B dan C DPRD Bontang bersama dinas terkait, serta Asosiasi Pengusaha Tempat Hiburan Malam (THM), soal izin usaha di kawasan Berbas Pantai atau Prakla, Senin (11/5/2026).

Dalam jalannya rapat, revisi Perda miras dinilai penting lantaran retribusi dari penjualan minuman keras di Bontang disebut banyak luput masuk ke kas daerah.

Peredaran miras di sejumlah THM, termasuk di salah satu tempat karoke ternama dinilai hanya dinikmati oknum tertentu.

Penjualan miras dilakukan secara kucing-kucingan dengan petugas. Celah diam-diam inilah yang dimanfaatkan oleh oknum tertentu.

Dikonfirmasi mengenai hal itu, Ketua Komisi C DPRD Bontang, Alfin Rausan Fikry memilih bersikap diplomatis.

Politisi muda Golkar itu menilai semua pihak tidak boleh gegabah. Harus dilakukan kajian terlebih dahulu.

“Kalau saya, kajiannya harus dilengkapi. Komunikasi dengan tokoh masyarakat dan tokoh agama harus dilalui. Karena ini dampak sosialnya cukup luas,” ujarnya saat ditemui di sela-sela rapat.

Diakuinya, terkait hal ini. Pemerintah berada di dua sisi persimpangan jalan.

Apakah memilih mengatasi kebocoran pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor miras. Atau tetap pada prinsip sebagai Kota Taman yang salah satunya Agamis.

“Jadi, kalau saya. Coba dikaji dulu dengan baik. Jangan gegabah. Di sisi lain, biar gimanapun teman-teman pengusaha juga butuh makan kan mata pencahariannya di situ,” pungkasnya.

Sekadar info, hingga informasi ini dipublis. Rapat dengar pendapat yang dipimpin Ketua Komisi B DPRD Bontang, Rustam itu masih berlangsung. Dengan agenda, mencari solusi terkait polemik perizinan yang disuarakan oleh Asosiasi Pengusaha THM kawasan Prakla. (*).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan bergabung saluran Dialektis.co WhatsApp atau telegram di link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg kemudian join.

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Setwan Bontang 2026
ShareTweet
Previous Post

Dimediasi Ketua Dewan, Warga Bontang Kuala Bersyukur Tarif Masuk Dikaji Ulang

Next Post

Tumbuh Positif, Januari hingga April Pariwisata Setor Rp134,6 Juta ke PAD Bontang

Related Posts

Pacu PAD Kaltim Sinergi BUMD-BUMN, PT BKS Jajaki Kemitraan Bisnis Bersama PKT
EKBIS

Pacu PAD Kaltim Sinergi BUMD-BUMN, PT BKS Jajaki Kemitraan Bisnis Bersama PKT

Lewat PKT Proaktif, Pupuk Kaltim Salurkan Logistik dan Kebutuhan Mendesak bagi Korban Gempa NTT
WARTA

Lewat PKT Proaktif, Pupuk Kaltim Salurkan Logistik dan Kebutuhan Mendesak bagi Korban Gempa NTT

Pupuk Kaltim Dorong Pemanfaatan Limbah Organik untuk Pertanian Berkelanjutan
EKBIS

Pupuk Kaltim Dorong Pemanfaatan Limbah Organik untuk Pertanian Berkelanjutan

Khawatir Bebani APBD, Rustam Minta Pemerintah Tidak Rekrut Honorer Lagi
DPRD Bontang

Setuju Biaya Parkir Progresif di Citimall Bontang, Rustam: Perawatan Fasilitas Harus Meningkat

Biaya Parkir Progresif Diterapkan di Citimall Bontang, 80% Masuk Kas Daerah
WARTA

Biaya Parkir Progresif Diterapkan di Citimall Bontang, 80% Masuk Kas Daerah

Dewan Tinjau Proyek Polder Tanjung Laut, Kualitas Pengerjaan jadi Perhatian
VIDEO

Dewan Tinjau Proyek Polder Tanjung Laut, Kualitas Pengerjaan jadi Perhatian

Next Post
Semua Objek Wisata di Bontang Akan Dikenakan Tiket Masuk, Turis Dipatok Rp90 Ribu  

Tumbuh Positif, Januari hingga April Pariwisata Setor Rp134,6 Juta ke PAD Bontang

Discussion about this post

Follow Us

DIALEKTIS.CO
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK
© 2022 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.