Dialektis.co – Surat terbuka Sekretaris Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Berau, Samsiah Nawir berisi penolakan terhadap rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) mengelola Pulau Kakaban melalui Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) viral di media sosial.
Samsiah Nawir dengan tegas menujukan surat terbukaanya itu kepada Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud dan Wakil Gubernur (Wagub) Kaltim Seno Aji.
Berikut isi surat lengkapnya:
Salam Hormat Bapak, semoga Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur beserta keluarga dan jajarannya selalu sehat dan selalu dalam lindungan Allah SWT, sehingga bisa memimpin Provinsi Kalimantan Timur dengan adil dan bijaksana.
Ijin Bapak surat terbuka ini kami buat terkait keresahan kami tentang akan diambil alihnya pengelolaan Kawasan konservasi pesisir dan pulau-pulau kecil kepulauan Derawan dan perairan sekitarnya (KKP3K KDPS) oleh Pemerintah Provinsi Kaltim surat terlampir atas nama Sekretaris Daerah, sudah beberapa kali mengadakan sosialisasi tanpa urun rembug dengan Pimpinan kami Kepala Daerah Kabupaten Berau.
Salah satu pulau dari sekian banyaknya pulau dan Kawasan konsevasi di Kabupaten Berau yang akan diambil alih pengelolaannya adalah Pulau Kakaban, pengelolaan ini akan diambil alih oleh Provinsi melalui Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kaltim dan akan diserahkan kepada UPTD yang berkantor di Tanjung Batu dengan SDM saat ini berjumlah tiga (3 orang) dengan perencanaan pengelolaaan menggunakan skema BLUD (Badan Layanan Usaha Daerah). Ini bukan pekerjaan mudah dengan banyaknya tanggung jawab yang diberikan kepada UPTD.
Bapak tahukan, Kewenangan laut sudah diambil alih sepenuhnya tanpa menyisakan tanggung jawab sedikitpun kepada Daerah (0-12 mi), yang selama ini Kabupaten Berau melalui DKP Berau sudah bekerja keras untuk memberikan sosialisasi dan penyadaran kepada nelayan, menjaga terumbu karang dan perikanan tangkap ramah lingkungan, lalu setelah kerja keras itu dilakukan, lautnya diambil alih, kewenangan ijin membangun di atas Pantai dan laut diambil.
Sekarang ditambah lagi Kawasan konservasi dan pulau-pulau kecil (total luas keseluruhan 235.548,95 H), termasuk Pulau Kakaban Destinasi Unggulan kami. Lalu Dimana tegaknya UU no.23 tahun 2014 yang salah satunya urusan yang dapat diselenggarakan oleh pemerintah daerah sesuai dengan potensi daerah masing-masing?.
Pengambil alihan pengelolaan Kakaban ini konon kabarnya berdasarkan Keputusan Mentri KKP No.87 tahun 2016, saat Menterinya masih Ibu Susi Pujiastuti, dalam Peta Kawasan konservasi ada Kawasan yang masuk Zona inti, Zona pemanfaatan terbatas dan Zona lainnya. Dan ada juga Kawasan konservasi yang dikelola oleh BKSDA TWAL Pulau Sangalaki dan SM Pulau Semama. Dan pulau Kakaban unggulan kami masuk di Zona Pemanfaatan terbatas bukan zona inti.
Mohon maaf Bapak, ijin sharing Keputusan Menteri ini setahu saya tidak berlaku mutlak dan dapat digunakan secara terus menerus seperti Undang-undang ataupun Peraturan Menteri, Keputusan Menteri itu dibuat sesuai kebutuhan tanpa melibatkan publik atau pemerintah daerah, sifatnya fleksibel, masih dapat dirubah sesuai kebutuhan.
Ijin Bapak Bersama dengan surat terbuka ini, kami menolak diambil alihnya pengelolaan pulau Kakaban, yang masuk dalam 10 destinasi unggulan prioritas kami, dengan alasan sebagai berikut :
- Pulau Kakaban masuk di zona pemanfaatan terbatas, bukan zona inti dalam peta KKP3K KDPS. Dansetahu kami 30 % daratannya bisa dimanfaatkan untuk Kawasan pengembangan pariwisata.
- Pulau Kakaban di dalam Renstra dan Riparda kami masuk sebagai 10 Destinasi unggulan yang menjadi prioritas kami dalam mengembangkan Pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan.
- Dalam RTRW Kabupaten Berau, Pulau Kakaban masuk dalam kategori Kawasan Suaka alam laut dan perairan, kategori Kawasan Pengembangan pulau-pulau kecil dan Kawasan strategis untuk pendayagunaan sumber daya alam.
Dimana di dalam strategi penataan ruang wilayah Kabupaten, ada komitmen yang kuat dalam strategi pengelolaan wilayah secara berkelanjutan. - Perlu Bapak Gubernur ketahui, kami telah melalui perjuangan Panjang dan berdarah-darah menyelamatkan Pulau Kakaban, dari berbagai konflik dan kepentingan. (klaim Penguasaan lahan, pengelolaan, support amenitas, case, dll).
- Pemerintah Kami juga sudah membangun pintu masuk baru yang lebih dekat jarak tempuhnya dari Pulau Maratua. Membangun sapras dan amenitas yang layak untuk wisatawan dalam beberapa tahap menggunakan APBD Kabupaten Berau, karena saat awal Pembangunan, kami meminta perhatian dan dukungan Pemerintah Provinsi melalui Bankeu tapi tidak ada dukungan samasekali ke arah ini. Setelah semua permasalahan kami tuntaskan, Apakah etis tiba-tiba kewenangan Pemda kami dilumpuhkan?
- Dalam membangun dan mengembangkan pintu masuk Baru kami melewati semua tahapan dari FGD, sosialisai, konsultasi, koordinasi dari Tingkat Kampung, pemerintah daerah, pengkajian dan pendampingan akademisi dari Universitas Mulawarman, pendampingan dari DKP Provinsi, konsultasi ke Kementrian Lingkungan Hidup sampai masuk berbagai tahapan Konsultasi di Kementrian Kelautan dan Perikanan, kami mengajukan surat ijin bangunan di atas laut KKPRL. Perjalanan Panjang ini memakan waktu satu tahun lebih.
- Selama perencanaan Pembangunan pintu masuk baru berlangsung, kami memasukkan Pulau kakaban sebagai target retribusi daerah dalam penyusunan Perda Retribusi Daerah yang kemudian terbit sebagai Perda Retibusi no. 07 tahun 2022. Dimana pungutan retribusi daerah untuk pintu masuk Kakaban sebesar Rp. 50.000,- sedangkan Provinsi belum ada kesiapan dari segi pemungutan retribusi.
- Dalam kasus hilangnya ubur-ubur di danau inti di pintu masuk sebelumnya, kami berkolaborasi membentuk tim penanganan darurat, yaitu tim tanggap Kakaban, dan menutup pintu masuk kakaban selama hampir dua tahun untuk pemulihan, alhamdulillah saat ini ubur-ubur Kembali berlimpah.
- Dalam mempersiapkan pengelolaan pintu masuk Kakaban, kami sudah menyiapkan SOP pengunjung dan SOP Pengelola secara detil dari front office, guide, toilet, dll.
- Kami juga sudah melakukan forum FGD untuk pengelolaan kolaborasi hingga melibatkan semua pemangku kepentingan, baik dari BUMK, Pokdarwis, Pemerintahan Kampung Payung-payung, Kecamatan Maratua, dll, yang menghasilkan SK kolaborasi.
- Konsep Keberlanjutan kami terapkan dalam mengantisipasi daya dukung (carrying capacity) dan daya tamping (Environmental Capacity), dengan menjadikan Pantai Payung-payung sebagai pusat antrian masuk, tentu strategi ini juga dimaksudkan untuk menghidupkan UMKM dan perekonomian lokal di Kampung Payung-payung sebagai pemilik wilayah administratif Pulau Kakaban.
- Kami juga akan memberlakukan tiket masuk online, system barcode dan membership untuk tour operator yang butuh bypass.
- Kekhawatiran Sekda, DKP provinsi, YKAN dan KKP tentang ancaman luar sangat tidak beralasan seperti pengeboman, pengrusakan, karena Masyarakat kami memiliki kesadaran yang sangat tinggi dalam pelestarian lingkungan dan mereka sadar bahwa hidup mereka bergantung pada sektor Pariwisata dan isi laut. Anak muda pulau maratua dan pulau derawan banyak yang memiliki sertifikasi pramuwisata dan guide diving, minimal Tingkat Rescue, ada sekitar 40 titik selam yang harus dijaga dengan baik.
- Kampung Payung-payung memiliki dua (2) SK, yang pertama Sk Dewi Bahari dari KKP, yang kedua SK Desa Wisata dari Bupati Berau, keduanya merupakan penghargaan untuk Masyarakat dan pemerintahannya dalam upaya menjaga dan melestarikan laut dan ekosistemnya.
- SDM kami di pulau SDM unggul, Kelompok Sadar wisata Kampung Payung-Payung, pernah menjuarai lomba Pokdarwis Tingkat Provinsi 2023 dan berkali-kali masuk 300 besar, Teluk Harapan pernah masuk 100 besar, Ajang Anugrah Desa Wisata Indonesia. Begitu pula Pulau Derawan yang sudah masuk kategori Maju masuk 50 besar bahkan Juara 3 kategori Digital dari 6106 Desa wisata yang ada di Indonesia. Mereka berlatar belakang Sarjana. mereka adalah punggawa pariwisata yang akan terus berkontribusi dalam menjaga kelestarian lingkungan. Mereka sudah kenyang dengan pelatihan ekowisata dan berkelanjutan lewat jalur NGO, kemenparekraf hingga digitalisasi yang langsung dibimbing tim Kementrian kominfo.
- Perlu Bapak ketahui bahwa saat ini Pemerintah kami sedang melakukan sertifikat (on progress) untuk Pulau-pulau kecil dan terluar sebagai aset Pemerintah Daerah Kabupaten Berau.
- Dan Mohon ijin Bapak, sebagai Destinasi unggulan Kalimantan Timur, kiblat kementrian kami bukan Cuma KKP tapi juga Kemenparekraf, KLHK, Kemendes, dll dan yang paling penting Kemendagri.
- Ini tidak bisa berlarut-larut Bapak, Kakaban harus segera ditangani dengan baik, tidak bisa menunggu terlalu lama, pembahasan wacana BLUD. Kakaban adalah salah satu daya tarik unggulan kenapa wisatawan datang ke Maratua, mereka ingin melihat langsung dan berenang Bersama empat jenis ubur-ubur yang tidak menyengat, kakaban unik dan langka, memang ada di Pulau Eil Malk, Palau di benua Pasifik, ada di Danau Misool Raja Ampat, ada Danau Lohia di kepualuan Muna Sulawesi Tenggara, tetapi yang terbanyak jenisnya dan aksesnya paling dekat adalah Pulau Kakaban, Maratua, Berau Kalimantan Timur.
- Jangan sampai terjadi lagi Bapak kewenangan diambil oleh provinsi tapi kemudian justru semakin terbengkalai. Karena provinsi urusannya menangani 10 kabupaten/kota.
- Kami sudah berjuang sekian lama, Kakaban adalah kebanggan kami, kesayangan kami, please Bapak, jangan ambil alih pengelolaannya dengan alasan yang tidak masuk logika, menyamakan kami dengan raja empat, dengan iming-iming akan meningkatakan perekonomian lokal setelah adanya BLUD. Maaf Bapak, Kepulauan Derawan dan Maratua sudah begitu maju dan cukup Sejahtera walupun BLUD belum masuk. Dari akomodasi, transportasi, warung kopi, café, restaurant, homestay, resort, perbankan, travel, dll bahkan airport ada Bapak, multiplier effectnya sektor pariwisata sangat terasa. tinggal Bapak bantu bagaimana perjalanan darat wisatawan menjadi lebih nyaman dengan adanya jalan yang mulus, menuju ke Kabupaten Berau, Bapak bantu kami menambah armada dan layanan udara yang terjangkau, Bapak bantu promosikan kami ke luar negeri, Bapak bantu kami adakan event international.
Setelah sekian banyak poin penting yang saya sampaikan ke Bapak, tolong Bapak cermati dengan adil dan bijaksana, ini adalah salah satu sumber penghasilan untuk mensejahterakan Masyarakat Kami, Ibu Bupati kami sangat bertekad untuk menjadikan sektor pariwisata sebagai sektor unggulan pasca tambang Batubara. Mohon Bapak pertimbangkan sebaik-baiknya kebijakan ke arah ini.
Sebelumnya kami ucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya atas perhatian dan berkenannya membaca surat terbuka ini, mohon maaf jika kami mengambil inisiatif, potong Kompas langsung berbicara ke Bapak lewat jalur media ini, semoga Bapak selalu dilimpahi Rahmat dan keberkahan oleh Allah SWT. Terima kasih Bapak. (*)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan bergabung saluran Dialektis.co WhatsApp atau telegram di link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join.








Discussion about this post