Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home KABAR PARLEMEN

Tolak Pemindahan, Komite SMA 10 Mengadu ke Komisi IV DPRD Kaltim

Redaksi by Redaksi
June 8, 2021
Tolak Pemindahan, Komite SMA 10 Mengadu ke Komisi IV DPRD Kaltim

Audiensi Komite SMA 10 ke Komisi IV DPRD (Foto/FMA)

Share on FacebookShare on Twitter

DIALEKTIS.CO, Samarinda – Komite sekolah SMA Negeri 10 Samarinda, Selasa (8/6/2021), menyambangi Komisi IV DPRD Kaltim dalam rangka audiensi di gedung E lantai 1 Komplek DPRD Kaltim.

Ketua Komite SMA 10 Samarinda, Ridwan Tasa mengungkapkan bahwa lahan SMA 10 belum pernah dihibahkan kepada yayasan melati. Lahan tersebut merupakan aset Pemprov Kaltim berdasarkan keputusan Mahkamah Agung (MA).

“Kemudian, sangat tidak memungkinkan dan kita sepakat tadi untuk SMA 10 tidak dipindah dulu. Jika dipindah, maka beberapa warga sekitar merasa keberatan. Sebab sistem penerimaan sekarang itu zonasi. Kemungkinan banyak anak-anak yang tidak sekolah di SMA,” beber Ridwan kepada awak media.

Menurutnya, hal itu akan merugikan masyarakat sekitar. Camat dan lurah setempat pun memberikan dukungan penuh kepada SMA 10 agar tetap berada di Samarinda Seberang.

Rabu (9/6/2021) besok, disepakati akan diadakan pertemuan lanjutan bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim, biro hukum, sekretaris daerah (Sekda), dan asisten setdaprov terkait.

Kemungkinan, komite juga akan kembali dilibatkan dalam audiensi. Hal ini untuk mencari solusi bersama terkait permasalah SMA Negeri 10 Samarinda.

“Hanya berdasarkan dengan disposisi yang menurut ilmu pemerintahan, itu tidak memiliki kekuatan hukum. Karena itu belum menjadi keputusan atau kebijakan, sudah menjadi dasar mereka mengusir. Dan yang mengusir adalah yayasan,” lanjut Ridwan.

Ridwan menilai, tidak ada korelasi antara disposisi itu dengan yayasan. Dalam hal ini, pihak komite juga berharap supaya gubernur dan jajaran bisa lebih bijak menangani hal ini. Sebab pihaknya merasa khawatir.

Jangan sampai orangtua, siswa, alumni, dan masyarakat sekitar turut naik pitam akibat kesalahan dalam mengambil kebijakan.

“Saya kira belum bisa dijadikan sebagai dasar, karena itu baru disposisi. Surat di pinggirnya ada tulisan tangan. Harusnya itu sedang dalam proses. Harus keluar menjadi sebuah surat. Surat itu yang harus kita pedomani. Sampai saat ini kan belum ada,” tegasnya.

Ridwan juga menyebut seandainya sekian banyak anak yang menempuh kegiatan belajar-mengajar di Kampus A di Jalan H.A.M Rifaddin Samarinda Seberang dipindah ke Kampus B, Jalan Perjuangan Sempaja Selatan, maka kapasitas ruang kelas dan fasilitas lainnya belum memadai.

“Gimana mau sekolah? Sementara anak-anak kita ini adalah anak-anak berkualitas yang kita harapkan bisa lanjut kuliah ke luar negeri dan diterima di perguruan tinggi favorit. Saya kira, kita semua harus bijak. Kita juga tidak punya kepentingan apa-apa. Jangan dirugikan anak-anak,” lanjutnya lagi.

Ridwan menganggap bahwa selama ini lahan yang ditempati SMA 10 Samarinda adalah lahan pemerintah berdasarkan keputusan MA. Bangunannya pun dibangun atas APBD. Bukan pinjam pakai.

Dijelaskan Ridwan, pinjam pakai itu diberikan kepada yayasan pada 1984. Kemudian dicabut oleh gubernur dan yayasan keberatan hingga ke MA. Sampai keluar lah keputusan MA bahwa lahan itu milik pemerintah. Bangunan pun melekat.

Menurutnya, selama ini tampak tak ada masalah apapun. Kemudian timbul masalah secara tiba-tiba seperti ini. Ridwan juga menambahkan bahwa siswa Melati untuk tingkat SMP, SMA, dan SMK jumlahnya tak seberapa. Gedung dan asrama juga tidak digunakan semua.

“Kenapa sih kalau misalkan SMA 10 masih di situ sambil menunggu Pemprov memindahkan dan membangun yang representatif seperti yang dijanjikan gubernur, baru dipindahkan kan lebih bagus,” tambahnya.

Disdikbud Kaltim, DPRD, dan pihak sekolah juga sudah pernah meninjau langsung gedung education centre di Jalan PM Noor. Ridwan menyebut, gedung tersebut masih diperbaiki karena awalnya memang tidak dirancang sebagai sekolah.

Sekaligus dilengkapi dulu fasilitasnya. Dia mengaku tak masalah jika kegiatan belajar-mengajar siswa SMA 10 dipindah ke sana mengingat Pemprov pula yang merekomendasikan.

Ditemui di tempat yang sama, Ketua Komisi IV, Rusman Ya’qub juga menyampaikan bahwa ada beberapa tuntutan yang disampaikan pihak komite. Pertama, komite berkeinginan agar PPDB di Kampus A tetap jalan. Kemudian, SMA 10 tidak dipindah sampai Pemprov menyiapkan fasilitas di Kampus B.

“Memang di Kampus B itu, saya dan sekretaris komisi sudah lihat. Itu tidak layak dan ruangannya memang tidak cukup. Di sana fasilitasnya kurang dan posisinya terjal,” ungkap Rusman.

Mengenai gubernur yang ingin menyerahkan atau menghibahkan aset pemerintah kepada pihak mana pun, itu merupakan kewenangannya. Tentu ada prosedur namun Komisi IV tak mempersoalkan itu.

“Yang kita persoalkan ini di depan mata adalah kepentingan masyarakat yang ada di SMA 10 itu mestinya diperhatikan,” lanjut Rusman.

Disinggung soal disposisi, Rusman menyebut itu bukan dasar hukum. Namun merupakan dokumen internal. Anehnya, justru bocor ke pihak luar. Sehingga, disposisi bukan menjadi kekuatan untuk melakukan pemindahan. Sebab itu internal pemerintah.

“Komite itu mempersoalkan bahwa situasi yang belum layak di Kampus B tapi kok disuruh pindah? Dan yang suruh memindahkan itu yayasan. Bukan Pemprov, dalam hal ini Disdikbud. Perintahnya kan belum ada,” pungkas Rusman. (FMA/Yud).

Print Friendly, PDF & Email
Tags: DPRD KaltimPolemik SMA 10 Samarinda
ShareTweet
Previous Post

Persiapkan SDM Menyongsong IKN, Universitas Pertama di PPU Segera Dibangun

Next Post

Kukar Juara Umum MTQ Kaltim ke-42, Tuan Rumah Bontang Runner Up

Related Posts

Usai Tinjau Lapangan, Dewan Jadwalkan RDP Soal Sengketa Lahan di Tanjung Laut
KABAR PARLEMEN

Usai Tinjau Lapangan, Dewan Jadwalkan RDP Soal Sengketa Lahan di Tanjung Laut

Innalilahi, H Maming Wakil Ketua DPRD Bontang Dikabarkan Meninggal Dunia
WARTA

Innalilahi, H Maming Wakil Ketua DPRD Bontang Dikabarkan Meninggal Dunia

Apresiasi Capai Zero Kemiskinan Ekstrem, Irfan Harap Pendampingan Terus Dilakukan
DPRD Bontang

Apresiasi Capai Zero Kemiskinan Ekstrem, Irfan Harap Pendampingan Terus Dilakukan

Baru 50% Penerima Bantuan Buat virtual account, Andi Faiz: Ketua RT Harus Aktif Bantu Warga 
WARTA

Baru 50% Penerima Bantuan Buat virtual account, Andi Faiz: Ketua RT Harus Aktif Bantu Warga 

Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Dewan Tinjau Langsung Data Kemiskinan di Loktuan
KABAR PARLEMEN

Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Dewan Tinjau Langsung Data Kemiskinan di Loktuan

DPRD Gelar Paripurna LKPJ Wali Kota Bontang Anggaran 2025, Ekonomi Tumbuh 3,21 persen 
DPRD Bontang

DPRD Gelar Paripurna LKPJ Wali Kota Bontang Anggaran 2025, Ekonomi Tumbuh 3,21 persen 

Next Post
Kukar Juara Umum MTQ Kaltim ke-42, Tuan Rumah Bontang Runner Up

Kukar Juara Umum MTQ Kaltim ke-42, Tuan Rumah Bontang Runner Up

Discussion about this post

Follow Us

dialektis-logo-1
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2022 DIALEKTIS.CO – Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

news-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

judi bola online

sabung ayam online

judi bola online

slot mahjong ways

slot mahjong

sabung ayam online

judi bola

live casino

sabung ayam online

judi bola

live casino

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

post 138000906

post 138000907

post 138000908

post 138000909

post 138000910

post 138000911

post 138000912

post 138000913

post 138000914

post 138000915

cuaca 228000611

cuaca 228000612

cuaca 228000613

cuaca 228000614

cuaca 228000615

cuaca 228000616

cuaca 228000617

cuaca 228000618

cuaca 228000619

cuaca 228000620

cuaca 228000621

cuaca 228000622

cuaca 228000623

cuaca 228000624

cuaca 228000625

cuaca 228000626

cuaca 228000627

cuaca 228000628

cuaca 228000629

cuaca 228000630

cuaca 228000631

cuaca 228000632

cuaca 228000633

cuaca 228000634

cuaca 228000635

cuaca 228000636

cuaca 228000637

cuaca 228000638

cuaca 228000639

cuaca 228000640

cuaca 228000641

cuaca 228000642

cuaca 228000643

cuaca 228000644

cuaca 228000645

cuaca 228000646

cuaca 228000647

cuaca 228000648

cuaca 228000649

cuaca 228000650

cuaca 228000651

cuaca 228000652

cuaca 228000653

cuaca 228000654

cuaca 228000655

cuaca 228000656

cuaca 228000657

cuaca 228000658

cuaca 228000659

cuaca 228000660

cuaca 228000661

cuaca 228000662

cuaca 228000663

cuaca 228000664

cuaca 228000665

cuaca 228000666

cuaca 228000667

cuaca 228000668

cuaca 228000669

cuaca 228000670

post 238000581

post 238000582

post 238000583

post 238000584

post 238000585

post 238000586

post 238000587

post 238000588

post 238000589

post 238000590

info 328000541

info 328000542

info 328000543

info 328000544

info 328000545

info 328000546

info 328000547

info 328000548

info 328000549

info 328000550

info 328000551

info 328000552

info 328000553

info 328000554

info 328000555

info 328000556

info 328000557

info 328000558

info 328000559

info 328000560

info 328000561

info 328000562

info 328000563

info 328000564

info 328000565

info 328000566

info 328000567

info 328000568

info 328000569

info 328000570

berita 428011436

berita 428011437

berita 428011438

berita 428011439

berita 428011440

berita 428011441

berita 428011442

berita 428011443

berita 428011444

berita 428011445

berita 428011446

berita 428011447

berita 428011448

berita 428011449

berita 428011450

berita 428011451

berita 428011452

berita 428011453

berita 428011454

berita 428011455

berita 428011456

berita 428011457

berita 428011458

berita 428011459

berita 428011460

berita 428011461

berita 428011462

berita 428011463

berita 428011464

berita 428011465

berita 428011466

berita 428011467

berita 428011468

berita 428011469

berita 428011470

kajian 638000002

kajian 638000003

kajian 638000004

kajian 638000005

kajian 638000006

kajian 638000007

kajian 638000008

kajian 638000009

kajian 638000010

kajian 638000011

kajian 638000012

kajian 638000013

kajian 638000014

kajian 638000015

kajian 638000016

kajian 638000017

kajian 638000018

kajian 638000019

kajian 638000020

kajian 638000021

kajian 638000022

kajian 638000023

kajian 638000024

kajian 638000025

kajian 638000026

kajian 638000027

kajian 638000028

kajian 638000029

kajian 638000030

kajian 638000031

kajian 638000032

kajian 638000033

kajian 638000034

kajian 638000035

kajian 638000036

kajian 638000037

kajian 638000038

kajian 638000039

kajian 638000040

kajian 638000041

kajian 638000042

kajian 638000043

kajian 638000044

kajian 638000045

article 788000001

article 788000002

article 788000003

article 788000004

article 788000005

article 788000006

article 788000007

article 788000008

article 788000009

article 788000010

article 788000011

article 788000012

article 788000013

article 788000014

article 788000015

article 788000021

article 788000022

article 788000023

article 788000024

article 788000025

article 788000031

article 788000032

article 788000033

article 788000034

article 788000035

article 788000036

article 788000037

article 788000038

article 788000039

article 788000040

article 788000041

article 788000042

article 788000043

article 788000044

article 788000045

news-1701