Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home WARTA

TKBM Balikpapan Tolak Pencabutan SKB Pembinaan Koperasi di Pelabuhan

Redaksi by Redaksi
January 31, 2022
TKBM Balikpapan Tolak Pencabutan SKB Pembinaan Koperasi di Pelabuhan

Anggota TKBM Datangi Kantor KSOP Balikpapan (Foto/Ist)

Share on FacebookShare on Twitter

DIALEKTIS.CO – Sejumlah buruh Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Kota Balikpapan mendatangi Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Balikpapan, Senin (31/1/2022).

Udin Baba, salah satu narahubung TKBM Kota Balikpapan kepada media ini menyampaikan audiensi yang mereka tempuh tersebut untuk menyampaikan sikap menolak rencana pencabutan 2 Surat Keputusan Bersama (SKB) Dirjen 1 Deputi Tahun 2011.

“SKB tersebut berisi tentang Penataan dan Pembinaan Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di Pelabuhan,” ujarnya.

Kata dia, wacana pencabutan SKB itu dinilai mengancam eksistensi Koperasi TKBM Pelabuhan di Seluruh Indonesia, termasuk TKBM Kota Balikpapan.

Masih dalam pernyataan tertulisnya, terdapat enam poin yang menjadi pernyataan sikap mereka dan telah disampaikan ke KSOP untuk diteruskan ke Pemerintah Pusat. (*)

Enam poin tersebut, yakni:

  1. Menolak pengalihkelolaan TKBM ke Badan Usaha Pelabuhan (BUP)/Perusahaan Bongkar Muat (PBM).
  2. Menolak pencabutan SKB 2 Dirjen 1 Deputi Tahun 2011 tentang Pembinaan dan Penataan Koperasi TKBM di Pelabuhan.
  3. Menolak tuduhan bahwa koperasi TKBM sebagai penyebab biaya tinggi di pelabuhan.
  4. Mempertahankan Koperasi TKBM sebagai wadah pengelola TKBM di pelabuhan sebagaimana diatur dalam PP Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Menengah Pasal 29 dan 30.
  5. Mendukung pemerintah untuk menekan biaya logistik nasional di kawasan pelabuhan melalui Program Nasional Logistik Ekosistem.
  6. Koperasi TKBM Pelabuhan mereformasi sistem dan tata kelola menuju koperasi yang modern, akuntabel dan transparan serta profesional dalam melayani aktivitas bongkar muat barang dari dan ke kapal di pelabuhan.
Print Friendly, PDF & Email
ShareTweet
Previous Post

PT Badak NGL Bedah Pesantren Darul Qurro, Santri Yatim Tampak Bahagia

Next Post

SK Gubernur Terbit, UMK Bontang Resmi Naik Rp 43 Ribu

Related Posts

Khawatir Bebani APBD, Rustam Minta Pemerintah Tidak Rekrut Honorer Lagi
DPRD Bontang

Setuju Biaya Parkir Progresif di Citimall Bontang, Rustam: Perawatan Fasilitas Harus Meningkat

Biaya Parkir Progresif Diterapkan di Citimall Bontang, 80% Masuk Kas Daerah
WARTA

Biaya Parkir Progresif Diterapkan di Citimall Bontang, 80% Masuk Kas Daerah

Lapas Bontang Gelar Razia Kamar Hunian Mendadak, Respon Dugaan Pelanggaran
WARTA

Lapas Bontang Gelar Razia Kamar Hunian Mendadak, Respon Dugaan Pelanggaran

Kesal Dibully Foto jadi Stiker WA, Pegawai Diskominfo Kukar Bakar Ruang Rapat
WARTA

Kesal Dibully Foto jadi Stiker WA, Pegawai Diskominfo Kukar Bakar Ruang Rapat

Damkar dan Relawan IEA Gerak Cepat Bersihkan Tumpahan Solar di Lengkol
WARTA

Damkar dan Relawan IEA Gerak Cepat Bersihkan Tumpahan Solar di Lengkol

Bertemu Michael Chopra, Pogba Bontang FC Jajaki Kerjasama dengan Ajax Academy
OLAHRAGA

Bertemu Michael Chopra, Pogba Bontang FC Jajaki Kerjasama dengan Ajax Academy

Next Post
UMK Bontang Diusulkan Naik Rp 43 Ribu, Tunggu SK Gubernur

SK Gubernur Terbit, UMK Bontang Resmi Naik Rp 43 Ribu

Discussion about this post

Follow Us

DIALEKTIS.CO
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK
© 2022 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.