Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home WARTA

Tim Gugus Tegaskan Tidak Temukan Penularan di Rumah Ibadah

Redaksi by Redaksi
August 12, 2020
Tim Gugus Tegaskan Tidak Temukan Penularan di Rumah Ibadah

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

TIM gugus tugas penanganan Covid-19 Kota Bontang tegaskan dari hasil penelusuran contact tracing penularan kasus dari klaster perusahaan terjadi pada kegiatan sosial bersama dan pada unit kerja yang sama.

Hal tersebut sekaligus membantah informasi yang beredar bahwa penularan terjadi di tempat ibadah atau Masjid.

“Imbauan sholat di rumah masing-masing pada takmir dan jamaah Masjid Raya Baituurrahman, Masjid Al Furqon, Masjid Fathul Khoir, Masjid Al Mubarakah, dan Mushola Al Ihklas mulai 07 Agustus, murni dengan pertimbangan kondisi penyebaran Covid-19,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Bahauddin, dalam rilisnya, Selasa (11/8).

Bahau menyatakan, imbauan yang dikeluarkan melalui Badan Pembinaan Umat Islam PT Pupuk Kalimantan Timur tersebut, merupakan upaya untuk membantu menghambat kemungkinan terjadinya penyebaran Covid-19 di area perumahan maupun masyarakat.

Dijelaskannya, contact tracing adalah bagian penting dalam kegiatan penyelidikan epidemiologi (PE) penyakit menular seperti Covid-19.

Penyelidikan PE dilakukan dengan tujuan mengetahui besar masalah dan mencegah penyebaran yang lebih luas. Ketika ada kasus terkonfirmasi positif.

Dalam tahap ini, kata Bahauudin, petugas surveilans akan kembali mengolah data yang ada, mencari data tambahan, bagaimana karateristik kasus, gejala klinis dan perjalanan penyakit, identifikasi faktor risiko, identifikasi kemungkinan kasus tambahan, kemudian menganalisis semua data sehingga bisa memberikan rekomendasi upaya penanganan selanjutnya.

Ketika ada kasus konfirmasi positif, petugas akan berusaha menemukan kontak erat. Kontak erat adalah seseorang yang melakukan kontak fisik atau berada dalam ruangan atau berkunjung (dalam radius 1 meter dengan kasus pasien dalam pengawasan atau konfirmasi) dalam 2 hari sebelum kasus timbul gejala dan hingga 14 hari setelah kasus timbul gejala.

Termasuk kontak erat antara lain petugas kesehatan yang memeriksa, merawat, mengantar dan membersihkan ruangan di tempat perawatan kasus tanpa APD lengkap, orang yang berada dalam suatu ruangan yang sama dengan kasus.

“Termasuk tempat kerja, kelas, rumah, tempat ibadah, acara besar, orang yang bepergian bersama (radius 1 meter) dengan segala jenis alat angkut/kendaraan,” tegasnya.

Diketahui sebelumnya, tim gugus Covid-19 mengumumkan terjadinya transmisi lokal yang selanjutnya disebut klaster perusahaan dan klaster umum di Kota Bontang. Sekaligus mengimbau masyarakat untuk terus menaati protokol kesehatan. (Yud/DT).

Print Friendly, PDF & Email
ShareTweetShare
Previous Post

Vonis Diananta Lonceng Kematian Pers Indonesia

Next Post

Kapolres Bontang Resmi Berganti, AKBP Boyke Karel Wattimena Jadi Wadir Polair Polda Kaltim

Related Posts

Wawali Agus Haris Sidak Proyek Turap Senilai Rp 15,8 Miliar di Kelurahan Api-api
WARTA

Wawali Agus Haris Sidak Proyek Turap Senilai Rp 15,8 Miliar di Kelurahan Api-api

Kepsek SMPN 7 Bontang Ungkap MBG Dongkrak Kehadiran & Semangat Belajar Siswa
WARTA

Kepsek SMPN 7 Bontang Ungkap MBG Dongkrak Kehadiran & Semangat Belajar Siswa

Tingkatkan Fasilitas Sekolah, SMPN 2 Bontang Dikucur Rp1 M dari APBD
WARTA

Tingkatkan Fasilitas Sekolah, SMPN 2 Bontang Dikucur Rp1 M dari APBD

SDN 016 Tihi-Tihi Direvitalisasi, Kegiatan Belajar Diungsikan ke Teras & Ruang Darurat
WARTA

SDN 016 Tihi-Tihi Direvitalisasi, Kegiatan Belajar Diungsikan ke Teras & Ruang Darurat

Cita-cita Sejahterakan Buruh, Kakak Marsinah Pesan ke Prabowo Hapus Outsourcing
WARTA

Cita-cita Sejahterakan Buruh, Kakak Marsinah Pesan ke Prabowo Hapus Outsourcing

MK Putuskan Parpol Tanpa Kursi Bisa Usung Calon Pilkada, Ini Syarat Perolehan Suaranya
WARTA

Tegas! MK Larang Polisi Tempati Jabatan Sipil, Harus Mundur atau Pensiun Dini

Next Post
Kapolres Bontang Resmi Berganti, AKBP Boyke Karel Wattimena Jadi Wadir Polair Polda Kaltim

Kapolres Bontang Resmi Berganti, AKBP Boyke Karel Wattimena Jadi Wadir Polair Polda Kaltim

Discussion about this post

Follow Us

dialektis-logo-1
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2022 DIALEKTIS.CO – Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.