Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • PARLEMEN KALTIM
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • PARLEMEN KALTIM
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home PARLEMEN KALTIM

Tiga Daerah di Kaltim Belum Sepenuhnya Serahkan Aset Pendidikan

by Redaksi
August 27, 2021
Kasus Covid-19 Kembali Melonjak, Komisi IV Setuju PTM Ditunda

Salehuddin, Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim (Foto/MFA)

DIALEKTIS.CO, SAMARINDA – Sebanyak tiga daerah di Kalimantan Timur belum sepenuhnya memberikan aset pendidikan berupa lahan dan bangunan SMA kepada pihak Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Tiga daerah tersebut ialah Kabupaten Kutai Kertanegara, Kota Samarinda, dan Kabupaten Mahakam Ulu.

Hal ini terungkap saat Komisi IV DPRD Kaltim menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dengan Badan Pengelolaan Barang dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kaltim, Kabupaten Kukar dan Samarinda, serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim, Kukar dan Samarinda, Kamis (26/8/2021).

Kota Samarinda menjadi kota paling banyak yang belum sepenuhnya menyerahkan aset tersebut dengan nilai Rp 600 Miliar. Sedangkan, Kukar bernilai Rp 300 Miliar, dan Mahulu bernilai sekitar Rp 7 Miliar.

Anggota Komisi IV, Salehuddin, menyatakan terdapat beberapa permasalahan yang ditemukan di lapangan. Salah satunya, pihak kabupaten – kota belum sepenuhnya secara administrasi dalam penyerahan aset.

“Jadi beberapa temuan yang kita dapatkan di lapangan, sekolah sebenarnya seluruh aset kabupaten – kota sudah diserahkan ke BPKAD Kaltim atau bupati – walikota ke pihak provinsi tetapi tidak sepenuhnya sudah teradministrasi,” jelas Saleh.

Namun permasalahan yang banyak ditemukan ialah aset bangunan telah sepenuhnya diserahkan ke pihak provinsi. Tetapi, terkendala di penyerahan aset lahan. Hal ini dikarenakan aset lahan belum tersertifikasi.

Komisi IV meminta agar pihak Pemprov untuk bekerja maksimal menangani hal tersebut. Tetapi, Saleh juga mengapresiasi proses yang dikerjakan oleh pihak Pemprov.

“Mereka sudah berjalan mengidentifikasi aset yang sudah diserahkan ke provinsi tapi tidak secara penuh administrasinya,” ujar Saleh.

Dikonfirmasi secara terpisah, Kepala Disdikbud Kaltim Anwar Sanusi menyatakan permasalahan ini berdampak kepada pihaknya.

“Pas mau dibangun ditanya, sertifikatnya ada nggak, terus ini punya siapa. Kan ini belum diverifikasi jadi ya terkendala disitu,” ujarnya secara singkat.

Kepala BPKAD Kaltim, Sa’duddin menambahkan, pihaknya akan kelola sebaik – baiknya aset yang telah diserahkan kepada provinsi.

“Prioritas pertama adalah tanah yang belum bersertifikat akan kami sertifikat. Akan kami segera sertifikat juga,” katanya.

Diakui Sa’duddin, 3 daerah tersebut sebenarnya telah berproses dalam sertifikasi aset pada sebelum pandemi Covid – 19 mewabah. BPKAD telah menyelesaikan 7 sertifikat. Pada saat ingin melanjutkan sertifikasi, pandemi pun masuk. Hal ini yang menjadi halangan terbesar.

“Kalau sudah mobilitas dibolehkan, kami akan datang, terus kami proses. Pertama yang belum diserahkan, akan segera serah terima. Kami proses lebih lanjut, dicatat,” lanjutnya.

BPKAD Kaltim akan terus berkoordinasi dengan 3 daerah tersebut guna mempercepat penyelesaian masalah ini. Karena, sertifikat lahan ini menjadi kekuatan landasan hak apabila ada proyek kegiatan pembangunan.
Sa’duddin menargetkan pihaknya akan menerbitkan 170 sertifikat lahan pada tahun 2021. (Frans/Yud).

Previous Post

Heboh, BKSDA Temukan Sup Buaya di Lokasi TKA China

Next Post

Bahas Persoalan Aset Sekolah, Komisi IV Panggil Disdik dan BPKAD

Related Posts

Sosialisasi Wawasan Kebangsaan, Jahidin Ingatkan Pentingnya Menghargai Perbedaan
PARLEMEN KALTIM

Sosialisasi Wawasan Kebangsaan, Jahidin Ingatkan Pentingnya Menghargai Perbedaan

Romadhony Gelar Sosper Bantuan Hukum di Samarinda
PARLEMEN KALTIM

Romadhony Gelar Sosper Bantuan Hukum di Samarinda

Romadhony Gelar Sosialisasi Perda Bantuan Hukum di Sepinggan Baru
PARLEMEN KALTIM

Romadhony Gelar Sosialisasi Perda Bantuan Hukum di Sepinggan Baru

Hasanudin Mas’ud Dilantik jadi Ketua DPRD Kaltim, Gubernur dan Wagub Tak Hadir
PARLEMEN KALTIM

Hasanudin Mas’ud Dilantik jadi Ketua DPRD Kaltim, Gubernur dan Wagub Tak Hadir

Henry Pailan Gelar Sosper Pencegahan Narkotika di Kanaan Bontang
PARLEMEN KALTIM

Henry Pailan Gelar Sosper Pencegahan Narkotika di Kanaan Bontang

Kaltim Sahkan Perda Kelistrikan, “Lampu Hijau” Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir
PARLEMEN KALTIM

Kaltim Sahkan Perda Kelistrikan, “Lampu Hijau” Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir

Next Post
Bahas Persoalan Aset Sekolah, Komisi IV Panggil Disdik dan BPKAD

Bahas Persoalan Aset Sekolah, Komisi IV Panggil Disdik dan BPKAD

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow Us

  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2022 DIALEKTIS.CO – Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • PARLEMEN KALTIM
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.