DIALEKTIS.CO, Samarinda – Belum rampungnya pelimpahan beberapa aset sekolah di tingkat SMA/ Sederajat yang kini menjadi kewenangan Provinsi. Mendapat atensi tersendiri dari Komisi IV DPRD Kaltim.
Guna mengurai persoalan, bertempat di Gedung E Komplek DPRD Kaltim, Kamis (26/8/2021). Komisi IV kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP).
RDP kali ini digelar bersama dengan Badan Pengelolaan Barang dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kaltim, Kabupaten Kukar dan Samarinda, serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim, Kukar dan Samarinda.
Persoalan pelimpahan kewenangan Personel, Pendanaan, Sarana dan Prasarana serta Dokumen (P3D) bidang pendidikan menengah dari Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota ke pemerintah Provinsi. Masih menjadi isue utama pembahasan.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Ely Hartati Rasyid, menyampaikan RDP kali ini kali ini digelar untuk mencari solusi terkait persoalan belum selesainya proses P3D oleh BPKAD Kaltim pada tiga daerah yakni Kukar, Mahulu dan Samarinda.
“Komisi IV memfasilitasi dengan mempertemukan pihak-pihak terkait baik BPKAD dan Disdikbud Provinsi dan tiga daerah, untuk melihat apa yang menjadi kendala dan bisa segera diselesaikan dengan baik,” terangnya.
Kata dia, persoalan administrasi aset tidak bisa dipandang sebelah mata karena ketidak jelasan aset membawa dampak besar terhadap kelancaran pendidikan. Banyak contoh yang harus dijadikan pelajaran.
Ditambahkan Ely, Komisi IV menyarankan kepada pihak Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota untuk segera mempercepat proses penyerahan aset pendidikan agar dapat dilakukan validasi dan verifikasi oleh BPKAD Provinsi Kaltim.
Belum rampungnya proses penyerahan aset ini, akan berimbas pada kucuran Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat kepada Disdikbud Kaltim. Sehingga sekolah yang belum menyerahkan aset tidak dapat kucuran anggaran dari pusat.
Ditemui ditempat yang sama, Kadisdikbud Kaltim Anwar Sanusi menuturkan beberapa daerah sudah dilakukan diverifikasi dan dinyatakan clear.
Tinggal Kabupaten Mahulu, Kutai Kartanegara, dan Kota Samarinda yang belum selesai dikarenakan pandemi Covid-19.
Belum selesainya P3D memiliki dampak besar terhadap pendidikan khususnya sekolah, seperti banyaknya sekolah yang batal mendapatkan bantuan Dana Alokasi Khusus karena terganjal lantaran tidak jelasnya status lahan.
“Seperti yang dialami SMK 7 dan SMK 13 di Samarinda yang tidak mendapatkan DAK. Pihak sekolah dan orangtua siswa mengeluhkan, ini dampak dari ketidakjelasan status lahan yang dibuktikan melalui dokumen,” jelasnya. (MFA/Yud).