Dialektis.co – Satu lagi contoh buruk minuman keras, terjadi keributan hingga berujung pembacokan di kawasan Bukit Kusnodo, Kota Bontang, Senin (31/8/2026) sekitar pukul 01.00 Wita.
Seorang pria, harus dirawat intensif setelah kehabisan banyak darah usai diserang temannya sendiri dengan senjata tajam.
Kasat Reskrim Polres Bontang AKP Putu Ari Sanjaya melalui Kanit Tipidum Ipda Markus Sihotang menyampaikan awal keributan terjadi saat pelaku terlibat pertengkaran dengan rekannya saat pesta miras.
Korban menegur pelaku untuk menghentikan keributan. Namun, teguran itu justru memancing emosi pelaku.
“Dalam pengaruh alkohol, pelaku RH (44) pulang mengambil mandau, lalu kembali dan melukai korban,” ujarnya.
Korban sempat menghindar. Namun, punggungnya terkena mandau yang dilempar pelaku.
“Korban sempat berlari sekitar 20 meter, kemudian terkena mandau di bagian punggung hingga terjatuh,” tuturnya.
Melihat korban mengalami luka serius, RH kemudian membawa korban ke Rumah Sakit Pupuk Kaltim (RS PKT).
Dalam perjalanan, RH disebut mulai menyadari perbuatannya dan mengaku menyesal.
Polisi yang mendapat informasi kejadian tersebut kemudian mendatangi rumah sakit dan mengamankan RH untuk menjalani proses hukum.
Sementara itu, korban masih menjalani perawatan intensif akibat kehilangan banyak darah dan dilaporkan dalam kondisi kritis.
Saat ini, RH menjalani pemeriksaan di Mapolres Bontang. Polisi masih mendalami rangkaian kejadian yang melatarbelakangi penyerangan tersebut.
RH dijerat Pasal 466 juncto Pasal 307 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Ia terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (*).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan bergabung saluran Dialektis.co WhatsApp atau telegram di link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join.








Discussion about this post