DIALEKTIS.CO, Samarinda – Carut marutnya permasalahan inventarisasi aset daerah akhirnya menjadi batu sandungan. Dampaknya, sejumlah sekolah disebut gagal mendapat kucuran anggaran pembangunan dari pemerintah pusat lantaran terkendala masalah aset.
Padahal, kucuran anggaran tersebut sangat bermanfaat bagi pembangunan sekolah-sekolah di daerah. Hal ini pun patut disayangkan, mengingat 20 persen anggaran negara diperuntukkan bagi pendidikan.
Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Samarinda Rusman Ya’qub mengatakan, hingga saat ini masih ada beberapa sekolah yang belum terselesaikan pembangunannya bahkan ada yang belum memiliki bangunan.
Sekolah-sekolah yang dimaksud misalnya SMA 16, SMA 17, hingga SMK 7 di Balikpapan. Namun, sekolah dimaksud bisa saja tidak dapat mendapatkankan bantuan dikarenakan status pemindahan lahan yang masih berada di Pemerintah Kabupaten/Kota
“Contohnya SMA 13 misalnya banyak dapat bantuan APBN (anggaran pendapatan dan belanja negara) penambahan lokal ruangan belajar dan lab, terbentur karena lahannya belum milik sendiri. Belum diserahkan ke provinsi,” kata Rusman, belum lama ini.
Ia mempaparkan, Pemerintah Pusat tidak mau mengucurkan APBN apabila status lahan belum clear atau selesai. Maka dari itu, rencananya Komisi IV akan mengundang Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota yang belum selesai melakukan pemindahan aset itu.
Untuk mengetahui titik persoalan yang memberatkan upaya pemindahan aset. Adapun Diknas Kabupaten/Kota dimaksud diantaranya Kota Samarinda, Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kabupaten Mahakam Ulu.
“Nanti kami undang bersama BPKAD untuk dibicarakan percepatan aset itu sumbatannya di mana. Karena 3 Kabupaten/Kota yang belum selesai menyerahkan dokumen penyerahan aset SMA dan SMK,” ucapnya.
Wakil rakyat dari fraksi PPP ini menjelaskan, tadinya kewenangan SMA dan SMK berada di bawah Pemerintah Kabupaten/ Kota. Namun, semenjak berlakunya UU 23 tahun 2014 wewenang tersebut pindah ke Pemerintah Provinsi (Pemprov).
Apabila mengikuti flatpon tersebut, lanjut wakil rakyat daerah pemilihan (dapil) Samarinda ini, pada 2017 seharusnya semua berkas pemindahan aset sudah diserahkan ke Pemprov. Namun, nyatanya sampai 2021 persoalan aset masih belum tuntas. Sehingga kini hal itu menuai masalah.
“Kita harapkan sampai akhir tahun ini selesai semua penyerahannya,” harapnya. (Frans/Yud)
Discussion about this post