Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home KABAR PARLEMEN

Bicara Skandal BBM, Syafruddin Desak Presiden Beri Sanksi Tegas Hingga Cabut Izin

Redaksi by Redaksi
October 13, 2025
Bicara Skandal BBM, Syafruddin Desak Presiden Beri Sanksi Tegas Hingga Cabut Izin

Syafruddin, Anggota DPR RI (Foto/ist)

Share on FacebookShare on Twitter

Dialektis.co – Anggota DPR RI Komisi XII, Syafruddin mendesak Presiden Prabowo Subianto melalui Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, untuk memberikan sanksi tegas, terhadap 13 perusahaan yang terlibat dalam skandal jual-beli BBM bersubsidi.

Desakan ini disampaikannya menanggapi pengungkapan kasus yang ditangani Kejaksaan. Menurut Anggota Fraksi PKB itu, praktik yang melibatkan perusahaan-perusahaan tersebut dinilai telah merampas hak rakyat.

“Solar yang diperjualbelikan itu adalah BBM bersubsidi. Maka, mereka telah mengambil alih, atau dalam bahasanya, merampok hak rakyat,” ujarnya saat ditemui wartawan di sela-sela acara diskusi di Kota Samarinda, Minggu, (12/10).

Politisi daerah pemilihan Kaltim itu menegaskan bahwa sanksi yang diberikan tidak boleh hanya bersifat administratif. Bila perlu, evaluasi izinnya dan kalau terbukti, harus berbentuk pencabutan izin.

Baca juga: Beredar Surat Dirjen Minerba Stop Ratusan Izin Tambang, di Kaltim 36 Perusahaan

Syafruddin menyebutkan beberapa nama perusahaan yang tercatat di media. Ia mengaku awalnya tidak menyangka bahwa perusahaan di sektor pertambangan juga terlibat dalam permainan yang selama ini diduga hanya melibatkan mafia migas.

“Ternyata ada pihak perusahaan swasta yang bergerak di sektor pertambangan juga terlibat. Kita semua kaget. Ini menjawab keluhan masyarakat selama ini tentang kelangkaan dan kualitas BBM,” tuturnya.

Masalah Pengawasan Tambang dan Dana Reklamasi

Di luar kasus BBM, Syafruddin juga menyoroti persoalan pengawasan tambang di Kaltim. Ia mengkritik efektivitas Inspektur Tambang yang dinilainya tidak mampu menjalankan fungsi pengawasan dan kontrol lapangan dengan optimal.

Kendala utama yang disebutkan adalah terbatasnya personel, kendaraan, dan anggaran operasional.

“Bayangkan, mereka mengeluh fasilitasnya terbatas, uang operasional terbatas, sedangkan untuk keliling mengawasi tambang butuh personel yang memadai,” jelasnya.

Oleh karena itu, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), ia meminta agar fungsi pengawasan dialihkan ke daerah dan jumlah personel Inspektur Tambang ditambah. Hal ini mendesak mengingat terdapat 60 perusahaan tambang berizin (legal) di Kaltim yang lalai membayar Dana Jaminan Reklamasi (Jamrek).

Syafruddin menegaskan, jika dalam waktu 60 hari perusahaan-perusahaan itu tetap tidak membayar Jamrek, DPR akan mendorong Kementerian ESDM untuk mencabut izin mereka.

“Ini terkait keberlangsungan reklamasi. Bagaimana mungkin negara memberi izin beroperasi, tetapi mereka tidak menyetor jaminan reklamasinya?” tandasnya.

Soroti Ketimpangan DBH dan Kasus Hutan Unmul

Pada kesempatan yang sama, Syafruddin juga menanggapi dua isu lainnya. Pertama, sebagai anggota Badan Anggaran, ia akan menyuarakan keadilan dalam pembagian Dana Bagi Hasil (DBH), karena dirasakan tidak adil bagi Kaltim jika dibandingkan dengan daerah lain seperti Aceh.

Kedua, mengenai kasus penggarapan Hutan Pendidikan Universitas Mulawarman (Unmul), Syafruddin mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menindak tegas pelaku, baik perorangan maupun korporasi, yang terbukti merusak kawasan tersebut.

“Jika kasusnya berakhir tidak jelas, saya akan memanggil Dinas Lingkungan Hidup untuk turun ke lapangan dan berkoordinasi dengan APH. Pelaku bisa dijerat dengan UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dengan ancaman pidana 3 hingga 10 tahun penjara,” tutupnya. (*).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan bergabung saluran Dialektis.co WhatsApp atau telegram di link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join.

Print Friendly, PDF & Email
Tags: kabar daerah
ShareTweet
Previous Post

Spesialis Kotak Amal Tertangkap, 4 Bulan Satroni 28 Masjid dan 1 Toko di Bontang

Next Post

Bontang Terapkan Sekolah Siaga Kependudukan, SDN 001 Kenalkan Literasi Administrasi

Related Posts

Polres Bontang Kembalikan Motor Curian, Pedagang Ikan: Ini untuk Bolak-balik ke Pasar
WARTA

Polres Bontang Kembalikan Motor Curian, Pedagang Ikan: Ini untuk Bolak-balik ke Pasar

Polisi Ungkap Komplotan Maling Penyebab Lampu Jalan di Bontang Padam, Beraksi Malam Hari
WARTA

Polisi Ungkap Komplotan Maling Penyebab Lampu Jalan di Bontang Padam, Beraksi Malam Hari

Polres Bontang Tangkap 22 Tersangka Pencurian dalam 3 Bulan, Termasuk 12 Kasus Curat
WARTA

Polres Bontang Tangkap 22 Tersangka Pencurian dalam 3 Bulan, Termasuk 12 Kasus Curat

Paskibraka Bontang Sukses Laksanakan Tugas, Upacara HUT RI Berlangsung Khidmat
GAYA HIDUP

Paskibraka Bontang Sukses Laksanakan Tugas, Upacara HUT RI Berlangsung Khidmat

Momen Dandim Ardiansyah Hadiri Upacara Peringatan Proklamasi HUT Ke-81 Kemerdekaan RI
RAGAM

Momen Dandim Ardiansyah Hadiri Upacara Peringatan Proklamasi HUT Ke-81 Kemerdekaan RI

Pastikan Kondusif, Tim Patnal Lapas Bontang Gelar Investigasi
WARTA

Pastikan Kondusif, Tim Patnal Lapas Bontang Gelar Investigasi

Next Post
Bontang Terapkan Sekolah Siaga Kependudukan, SDN 001 Kenalkan Literasi Administrasi

Bontang Terapkan Sekolah Siaga Kependudukan, SDN 001 Kenalkan Literasi Administrasi

Discussion about this post

Follow Us

DIALEKTIS.CO
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK
© 2022 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.