Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home WARTA

Terapkan Jam Wajib Belajar, Warga Minta Pemerintah Siapkan Bimbel Gratis

Redaksi by Redaksi
April 25, 2025
Terapkan Jam Wajib Belajar, Warga Minta Pemerintah Siapkan Bimbel Gratis

Imbauan Wajib Belajar yang Lincurkan Pemkot Bontang

Share on FacebookShare on Twitter

DIALEKTIS.CO – Penerapan program jam wajib belajar malam yang diterapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang menuai tanggapan masyarakat.

Meski dinilai positif, namun sejumlah orangtua menilai program ini harusnya dibarengi dengan solusi kongkrit. Misalnya penyediaan bimbingan belajar (Bimbel) gratis.

“Jangan hanya razia. Tapi harusnya siapkan dulu bimbel gratis di tiap RT. Jangan langsung diterapkan begitu saja,” kata Intan (49), seorang ibu saat menghubungi media ini, Jumat (25/4).

Baca juga: Pelajar di Bontang Dilarang Keluyuran Malam, Satpol PP Gelar Patroli

Dengan adanya bimbel yang difasilitasi pemerintah akan turut menyerap pemberdayaan tenaga pengajar di luar lingkup sekolah.

Sehingga, kata dia, penerapan jam wajib belajar benar-benar efektif. Tidak sekedar jargon yang hanya manis didengar.

Lebih jauh menurutnya, kebijakan wajib belajar ini tidak boleh terkesan sekedar menakut-nakuti pelajar namun tanpa memberi solusi. Terlebih, kemampuan ekonomi orangtua siswa berbeda-beda.

“Pasti nanti sekolah kasih anak PR banyak, alasannya biar malam belajar. Ujungnya kami yang berdagang harus mendampingi anak mengerjakan PR,” keluhnya.

Terpisah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang tengah menyiapkan teknis program bimbingan belajar (bimbel) gratis.

Diakui, bimbel gratis yang masih digodok ini, sebagai langkah mendukung program Wajib Belajar (WAJAR) yang diatur dalam Perwali Nomor 8 Tahun 2008.

“Program ini akan menyasar dua aspek, seperti peningkatan kualitas pendidikan serta pemberdayaan lulusan baru sebagai tenaga pengajar,” kata Sekretaris Disdikbud Bontang, Saparuddin.

Nantinya, Disdikbud akan menyiapkan 5 pengajar untuk setiap kelurahan. Mereka merupakan sarjana baru, yang akan memberikan materi bimbel.

“Pengajar akan diberikan insentif dengan mekanisme melalui e-SIPD serta absensi sebagai bukti keaktifan mereka di lapangan,” pungkasnya. (*).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan bergabung saluran Dialektis.co WhatsApp atau telegram di link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join.

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Bontang
ShareTweetShare
Previous Post

Liga JMSI Digelar di Balikpapan, Ajang Perkuat Solidaritas Media Siber

Next Post

Kuras Rp50 Juta dari Brankas Kantor di BTN PKT, 10 Hari Ditangkap Dana Sisa Rp16 Juta

Related Posts

Pilu! Anak 11 Tahun di Muara Badak Disetubuhi, Diancam dengan Tombak Sawit
WARTA

Pilu! Anak 11 Tahun di Muara Badak Disetubuhi, Diancam dengan Tombak Sawit

Efisiensi Anggaran, Pemkot Bontang Mulai Pangkas Perjadin, Bimtek hingga Rapat-rapat
WARTA

Daftar Penjaga Rumah Ibadah di Bontang, Dapat Umroh / Perjalanan Religi Gratis

Warga Harap Proyek Betonisasi di Gang HM Ardan 10 Dituntaskan, Akses Terganggu
WARTA

Warga Harap Proyek Betonisasi di Gang HM Ardan 10 Dituntaskan, Akses Terganggu

Pemeriksaan Bimtek Masih Berlanjut, Kapolres: Sudah 4 Lurah Dimintai Keterangan
WARTA

Kapolres Bontang Berganti, Sertijab Akan Digelar 8 Juli di Polda Kaltim

Polisi di Bontang Razia Knalpot Brong, Puluhan Pemotor Ditilang
WARTA

Polisi di Bontang Razia Knalpot Brong, Puluhan Pemotor Ditilang

Tolak WFA, Arfian: ASN Bukan Pekerja Digital Lepas, Pelayanan Harus Berkantor
DPRD Bontang

Tolak WFA, Arfian: ASN Bukan Pekerja Digital Lepas, Pelayanan Harus Berkantor

Next Post
Kuras Rp50 Juta dari Brankas Kantor di BTN PKT, 10 Hari Ditangkap Dana Sisa Rp16 Juta

Kuras Rp50 Juta dari Brankas Kantor di BTN PKT, 10 Hari Ditangkap Dana Sisa Rp16 Juta

Discussion about this post

Follow Us

dialektis-logo-1
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2022 DIALEKTIS.CO – Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.