DIALEKTIS.CO – Pemerintah Kota Bontang resmi kembali mengaktifkan Program Wajib Belajar (WAJAR) mulai pukul 19.00 hingga 21.00 Wita. Artinya, para pelajar dilarang keluyuran di jalan pada malam hari.
Guna memastikan program ini berjalan efektif, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) secara rutin melakukan pengawasan.
Sebelumnya, Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni menyatakan kebijakan pemberlakuan belajar malam ini merupakan langkah awal dalam membangun kedisiplinan dan meningkatkan kualitas pendidikan di Kota Taman.
Kepala Bidang Penegakan Perundang-Undangan Daerah (PPUD) Satpol PP Bontang, Arianto menyampaikan jajaranya siap menjalankan instruksi dari Wali Kota tersebut.
“Khususnya di bidang kami yang menangani penegakan perda dan perkada, kami akan laksanakan WAJAR sesuai surat perintah tugas,” ujar kepada wartawan.
Lebih lanjut, Arianto menyatakan patroli rutin akan dilakukan demi memastikan tak ada pelajar yang keluyuran saat jam belajar.
“Jika ada yang kedapatan melanggar. Akan kami akan lakukan penindakan,” tegasnya. (*).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan bergabung saluran Dialektis.co WhatsApp atau telegram di link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join.
Discussion about this post