Dialektis.co – Tiga pelaku penipuan modus pembayaran menggunakan QRIS palsu di Kota Bontang diciduk polisi setempat.
Kejahatan ini berawal dari keahlian mengedit gambar yang dimiliki NA (24). Berbekal itu, mereka mengelabui korban.
Kapolres Bontang AKBP Anak Agung Gede Wibowo melalui Kasat Reskrim AKP Putu Ari Sanjaya mengatakan, NA yang baru saja di Bontang bersama rekannya AFS (27), dan FE (23), warga Kelurahan Belimbing melancarkan aksi penipuan di sejumlah toko kelontongan.
Mereka berbelanja, kemudian memberikan bukti pembayaran melalui QRIS kepada kasir.
Salah satu lokasi yang terlacak polisi yakni di wilayah Lengkol, Jalan Selat Malaka. Di lokasi itu, tersangka membeli rokok dalam jumlah banyak.
Pemilik toko menduga pelaku telah melakukan aksinya secara berulang. Sebab pencatatan uang hasil penjualan selalu mengalami selisih.
“Tersangka selalu memperlihatkan bukti pembayaran kepada kasir,” ujarnya.
Kecurigaan pemilik toko akhirnya terbukti. Saat salah seorang tersangka kembali melakukan transaksi di toko tersebut, AFS langsung diamankan oleh pemilik toko pada Selasa (6/10/2026) kemarin.
“Di satu tempat dulu kami amankan. AFS ini mengaku ada 2 rekannya yang juga melakukan praktik serupa di titik berbeda. Selepas itu NA dan FE kami bekuk juga,” ucap AKP Putu melalui Kanit Tipidum Ipda Markus Sihotang.
Mirisnya, hasil pemeriksaan sementara menunjukkan hasil kejahatan yang mereka lakukan digunakan untuk berfoya-foya. Pesta narkoba dan bermain judi online. (*).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan bergabung saluran Dialektis.co WhatsApp atau telegram di link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join.








Discussion about this post