Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home WARTA

Kuras Rp50 Juta dari Brankas Kantor di BTN PKT, 10 Hari Ditangkap Dana Sisa Rp16 Juta

Redaksi by Redaksi
April 25, 2025
Kuras Rp50 Juta dari Brankas Kantor di BTN PKT, 10 Hari Ditangkap Dana Sisa Rp16 Juta
Share on FacebookShare on Twitter

DIALEKTIS.CO – Seorang karyawan swasta berinisial EF (39) di Kota Bontang dijebloskan ke penjara.

Penyebabnya, pria warga Jalan DI Panjaitan Gang Piano 8 itu ketahuan membobol brankas salah satu perusahaan di kawasan BTN PKT.

Uang tunai sebesar Rp 50 juta pun disikat.

“EF ditangkap pada Kamis (24/04) pukul 18.30 Wita kemarin, lengkap dengan barang bukti kejahatan,” kata Kapolres Bontang melalui Kasat Reskrim AKP Hari, Jumat (25/4).

Terangnya kasus ini terbongkar dari laporan korban inisial PS yang menemukan lemari penyimpanan kantor telah terbuka dan isi brankas beserta sejumlah barang penting ikut hilang.

Kejadian pembobolan brankas ini terjadi pada Senin pagi (14/04/2025) sekitar pukul 07.30 Wita. Diwaktu bersamaan, tersangka EF kabur tak masuk kerja dengan tanpa keterangan.

Kecurigaan pun mulai mengarah pada EF. Benar saja, saat Tim Rajawali Satreskrim Polres Bontang berhasil mengamankan.

Polisi turut mendapati sejumlah barang bukti berupa 1 unit ponsel kantor, kunci brankas, serta pahat kantor yang digunakan pelaku membongkar lemari dan brankas.

“EF mengalihkan sebagian uang ke rekening pribadinya di Bank BRI yang saat diamankan saldo tersisa Rp 16,8 juta,” ungkapnya.

Akibat perbuatannya, tersangka beserta barang bukti kini telah diamankan di Mako Polres Bontang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Lebih lanjut, AKP Hari menyatakan jajaranya masih melakukan pengembangan untuk mencari sisa barang bukti lainnya dan melengkapi berkas penyidikan.

“Setiap tindak pidana tentunya akan kita lakukan upaya-upaya Kepolisian sesuai SOP dan Undang-Undang,” pungkasnya. (*).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan bergabung saluran Dialektis.co WhatsApp atau telegram di link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join.

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Bontang
ShareTweet
Previous Post

Terapkan Jam Wajib Belajar, Warga Minta Pemerintah Siapkan Bimbel Gratis

Next Post

Gagal Rampok Hotel Cahaya Bone, Pria Asal Berbas Ditangkap Polisi

Related Posts

Optimis Selesai Lebih Cepat, Jembatan Guntung Masuk Tahap Pengecoran
WARTA

Optimis Selesai Lebih Cepat, Jembatan Guntung Masuk Tahap Pengecoran

Pupuk Kaltim Salurkan Bantuan Rp100 Juta untuk Petani Terdampak Banjir di Kota Padang
EKBIS

Pupuk Kaltim Salurkan Bantuan Rp100 Juta untuk Petani Terdampak Banjir di Kota Padang

5 Hektare Terbakar, Pria 62 Tahun di Teluk Pandan Ngaku Hendak Tanam Jagung
WARTA

5 Hektare Terbakar, Pria 62 Tahun di Teluk Pandan Ngaku Hendak Tanam Jagung

Waspada Karhutla, Ketua DPC PRIMA Bontang Ingatkan Warga Jangan Bakar Sampah
WARTA

Waspada Karhutla, Ketua DPC PRIMA Bontang Ingatkan Warga Jangan Bakar Sampah

Cegah Alih Fungsi, BPN Larang Sertifikasi 753 Hektare Sawah Parepare Jadi Hunian
WARTA

Cegah Alih Fungsi, BPN Larang Sertifikasi 753 Hektare Sawah Parepare Jadi Hunian

Kasus ISPA Bontang Kembali Naik, Juni Tembus 1.857 Kasus
WARTA

Kasus ISPA Bontang Kembali Naik, Juni Tembus 1.857 Kasus

Next Post
Gagal Rampok Hotel Cahaya Bone, Pria Asal Berbas Ditangkap Polisi

Gagal Rampok Hotel Cahaya Bone, Pria Asal Berbas Ditangkap Polisi

Discussion about this post

Follow Us

DIALEKTIS.CO
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK
© 2022 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.