DIALEKTIS.CO – Administratif wilayah masih menjadi salah satu kendala utama dalam upaya percepatan dan pemerataan pembangunan di Kampung Sidrap, Desa Martadinata.
Secara geografis kampung berpenduduk sekira 3 ribu orang ini masuk wilayah Kabupaten Kutai Timur (Kutim), namun secara administrasi mayoritas warganya beridentitas (KTP) Kota Bontang.
Anggota DPRD Bontang, Bakhtiar Wakkang menyatakan, kacamata kemanusiaan harus lebih dikedepankan dalam persoalan perbatasan ini.
Untuk itu, politisi NasDem itu berharap Pemkab Kutim dapat berbesar hati megikuti keinginan Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor yang sudah menyatakan sikap bahwa kampung Sidrap, lebih baik diserahkan ke wilayah Kota Bontang.
“Demi kepentingan rakyat, saya harap mari kita turunkan sedikit ego kita,” ujarnya, Minggu (8/8/2021).
BW –sapaan akrabnya menegaskan keinginan mengintegrasikan wilayah tersebut dengan Bontang murni dalam kepentingan memudahkan pelayanan.
Terlebih secara geografis wilayah tersebut hanya terpisah jalan raya dengan salah satu pusat Kota Bontang.
“Lokasinya kan memang dekat ke Bontang, kita tidak mencari keuntungan dari sini. Hanya menimbang kemanusiaan saja,” ucapnya.
Meski, berhadapan langsung dengan wilayah Bontang. Fasilitas layanan dasar di wilayah ini relatif jauh tertinggal, bahkan cenderung memperihatinkan. Sentuhan program kesejahteraan warga pun dinilai sangat terbatas.
Baca juga: Pemenuhan Kebutuhan Air Bersih di Kampung Sidrap Masih Terkendala Administratif
Kata BW, warga Sidrap telah beberapa kali meminta bantuan utamnya terkait layanan dasar. Namun kendala administratif wilayah masih menjadi kendala yang harus segera dipecahkan.
“Niatan kita hanya untuk memberi pelayanan dasar ke mereka, tidak lebih,” ungkapnya.
Untuk itu, politisi NasDem itu berharap Pemkab Kutim bisa bijak dalam menyikapi persoalan ini. Bila dapat diselesaikan, ia pun meyakinkan tidak ada yang menang atau kalah dalam persoalan ini.
“Ini hanya soal kemanusiaan,” pungkasnya. (*)
Discussion about this post