Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • PARLEMEN KALTIM
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • PARLEMEN KALTIM
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home WARTA

34 TKA Asal China Masuk Indonesia, Imigrasi Klaim Sudah Sesuai Aturan

by Redaksi
August 8, 2021
34 TKA Asal China Masuk Indonesia, Imigrasi Klaim Sudah Sesuai Aturan

Suasana Bandara Soekarno-Hatta (Foto/Antara)

DIALEKTIS.CO – Puluhan Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China dikabarkan kembali masuk ke Indonesia.

Kedatangan Warga Negara Asiang (WNA) di Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng pada Sabtu (7/8/2021) itu pun menuai reaksi publik. Pasalnya, pemerintah masih memberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4.

Sementara, Direktorat Jendral Imigrasi memastikan kedatangan WNA pemegang Izin Tinggal Terbatas (ITAS) tersebut telah memenuhi aturan penanganan Covid-19.

Dilansir dari alaman iNews, Kabag Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Arya Pradhana Anggakara menyatakan, puluhan TKA itu juga telah mendapat rekomendasi izin masuk dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Soekarno Hatta.

“Mereka telah lolos pemeriksaan kesehatan oleh KKP Soetta, lalu diberi rekomendasi untuk diizinkan masuk Indonesia,”

“Kemudian dilakukan pemeriksaan keimigrasian dan diketahui mereka semua pemegang ITAS sehingga masuk dalam kategori orang asing yang diizinkan masuk sesuai Peraturan Menkumham 27 Tahun 2021,” kata Arya, Minggu (8/8/2021).

Arya membenarkan, WNA asal China tersebut tiba pada Sabtu kemarin dengan pesawat Citilink dengan kode QG8815 yang membawa total 37 penumpang, terdiri dari 34 WNA dan 3 orang warga negara Indonesia (WNI).

Kata dia, pesawat tersebut juga membawa 19 awak alat angkut yang semuanya WNI.

Sebelumnyan, Pemerintah Indonesia telah memberlakukan pelarangan WNA masuk ke Indonesia selama masa pandemi Covid-19.

Kemudian kebijakan tersebut diperluas selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dengan terbitnya Peraturan Menkumham Nomor 27 Tahun 2021.

Pemerintah hanya mengizinkan lima kategori orang asing yang boleh masuk Indonesia, yaitu pemegang visa dinas dan visa diplomatik, pemegang izin tinggal dinas dan izin tinggal diplomatik, pemegang izin tinggal terbatas dan izin tinggal tetap, orang asing dengan tujuan kesehatan dan kemanusiaan dengan rekomendasi dari Kementerian dan Lembaga (K/L) yang menyelenggarakan fungsi penanganan Covid-19, serta awak alat angkut.

“Seluruh orang asing yang masuk Indonesia juga sudah harus divaksinasi Covid-19 dosis penuh dan menjalani tes PCR negatif Covid-19 sesuai protokol kesehatan saat kedatangan yang diatur dalam Addendum Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19,” terangya.

Arya menegaskan pihaknya akan menolak masuk serta memulangkan WNA jika tidak memenuhi persyaratan kesehatan dan keimigrasian.

Ia pun mengklaim, selama PPKM, yaitu 3-30 Juli. Imigrasi telah menolak masuk 67 orang asing karena tidak lolos tes pemeriksaan kesehatan serta keimigrasian. Mereka tidak diizinkan masuk dan langsung dipulangkan ke tujuan asalnya. (*)

Tags: JakartaKabar Nasional
Previous Post

Migrasi TV Digital, Pemkot Bontang Bakal Bagi Set Top Box Gratis

Next Post

Tekankan Soal Kemanusiaan, Bakhtiar Harap Kutim Legowo Lepas Sidrap

Related Posts

7 Titik Rawan Macet saat Arus Mudik, Polres Bontang Siapkan Rekayasa Lalu Lintas
WARTA

Antisipasi Lonjakan Pemudik, Polres Bontang Bangun 6 Posko Pengamanan

Berlangsung Panas, Mahfud Md Vs Tiga Anggota Komisi III DPR RI
WARTA

Berlangsung Panas, Mahfud Md Vs Tiga Anggota Komisi III DPR RI

Lagi Asyik Cas HP, Pria di Tanjung Laut Indah Dibekuk, Ternyata Perkara Sabu
WARTA

Lagi Asyik Cas HP, Pria di Tanjung Laut Indah Dibekuk, Ternyata Perkara Sabu

Soal Jalur Pos 7, Agus Haris Minta KIE Juga Pikirkan Lokasi Buat Pedagang
WARTA

Agus Haris Desak Pembangunan Pasar dan Puskesmas di Guntung

Jelang Sahur, Lima Warga di Muara Badak Malah Kedapatan Main Judi Remi
RAGAM

Jelang Sahur, Lima Warga di Muara Badak Malah Kedapatan Main Judi Remi

Operasi Pekat Miras di Bontang, Polisi Kembali Amankan 18 Botol Bir
WARTA

Operasi Pekat Miras di Bontang, Polisi Kembali Amankan 18 Botol Bir

Next Post
Tilang Berjalan Berlaku, Bakhtiar: Bontang Butuh Kantong Parkir

Tekankan Soal Kemanusiaan, Bakhtiar Harap Kutim Legowo Lepas Sidrap

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow Us

  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2022 DIALEKTIS.CO – Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • PARLEMEN KALTIM
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.