Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home WARTA

34 TKA Asal China Masuk Indonesia, Imigrasi Klaim Sudah Sesuai Aturan

Redaksi by Redaksi
August 8, 2021
34 TKA Asal China Masuk Indonesia, Imigrasi Klaim Sudah Sesuai Aturan

Suasana Bandara Soekarno-Hatta (Foto/Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

DIALEKTIS.CO – Puluhan Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China dikabarkan kembali masuk ke Indonesia.

Kedatangan Warga Negara Asiang (WNA) di Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng pada Sabtu (7/8/2021) itu pun menuai reaksi publik. Pasalnya, pemerintah masih memberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4.

Sementara, Direktorat Jendral Imigrasi memastikan kedatangan WNA pemegang Izin Tinggal Terbatas (ITAS) tersebut telah memenuhi aturan penanganan Covid-19.

Dilansir dari alaman iNews, Kabag Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Arya Pradhana Anggakara menyatakan, puluhan TKA itu juga telah mendapat rekomendasi izin masuk dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Soekarno Hatta.

“Mereka telah lolos pemeriksaan kesehatan oleh KKP Soetta, lalu diberi rekomendasi untuk diizinkan masuk Indonesia,”

“Kemudian dilakukan pemeriksaan keimigrasian dan diketahui mereka semua pemegang ITAS sehingga masuk dalam kategori orang asing yang diizinkan masuk sesuai Peraturan Menkumham 27 Tahun 2021,” kata Arya, Minggu (8/8/2021).

Arya membenarkan, WNA asal China tersebut tiba pada Sabtu kemarin dengan pesawat Citilink dengan kode QG8815 yang membawa total 37 penumpang, terdiri dari 34 WNA dan 3 orang warga negara Indonesia (WNI).

Kata dia, pesawat tersebut juga membawa 19 awak alat angkut yang semuanya WNI.

Sebelumnyan, Pemerintah Indonesia telah memberlakukan pelarangan WNA masuk ke Indonesia selama masa pandemi Covid-19.

Kemudian kebijakan tersebut diperluas selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dengan terbitnya Peraturan Menkumham Nomor 27 Tahun 2021.

Pemerintah hanya mengizinkan lima kategori orang asing yang boleh masuk Indonesia, yaitu pemegang visa dinas dan visa diplomatik, pemegang izin tinggal dinas dan izin tinggal diplomatik, pemegang izin tinggal terbatas dan izin tinggal tetap, orang asing dengan tujuan kesehatan dan kemanusiaan dengan rekomendasi dari Kementerian dan Lembaga (K/L) yang menyelenggarakan fungsi penanganan Covid-19, serta awak alat angkut.

“Seluruh orang asing yang masuk Indonesia juga sudah harus divaksinasi Covid-19 dosis penuh dan menjalani tes PCR negatif Covid-19 sesuai protokol kesehatan saat kedatangan yang diatur dalam Addendum Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19,” terangya.

Arya menegaskan pihaknya akan menolak masuk serta memulangkan WNA jika tidak memenuhi persyaratan kesehatan dan keimigrasian.

Ia pun mengklaim, selama PPKM, yaitu 3-30 Juli. Imigrasi telah menolak masuk 67 orang asing karena tidak lolos tes pemeriksaan kesehatan serta keimigrasian. Mereka tidak diizinkan masuk dan langsung dipulangkan ke tujuan asalnya. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: JakartaKabar Nasional
ShareTweetShare
Previous Post

Migrasi TV Digital, Pemkot Bontang Bakal Bagi Set Top Box Gratis

Next Post

Tekankan Soal Kemanusiaan, Bakhtiar Harap Kutim Legowo Lepas Sidrap

Related Posts

Pilu! Anak 11 Tahun di Muara Badak Disetubuhi, Diancam dengan Tombak Sawit
WARTA

Pilu! Anak 11 Tahun di Muara Badak Disetubuhi, Diancam dengan Tombak Sawit

Efisiensi Anggaran, Pemkot Bontang Mulai Pangkas Perjadin, Bimtek hingga Rapat-rapat
WARTA

Daftar Penjaga Rumah Ibadah di Bontang, Dapat Umroh / Perjalanan Religi Gratis

Warga Harap Proyek Betonisasi di Gang HM Ardan 10 Dituntaskan, Akses Terganggu
WARTA

Warga Harap Proyek Betonisasi di Gang HM Ardan 10 Dituntaskan, Akses Terganggu

Pemeriksaan Bimtek Masih Berlanjut, Kapolres: Sudah 4 Lurah Dimintai Keterangan
WARTA

Kapolres Bontang Berganti, Sertijab Akan Digelar 8 Juli di Polda Kaltim

Polisi di Bontang Razia Knalpot Brong, Puluhan Pemotor Ditilang
WARTA

Polisi di Bontang Razia Knalpot Brong, Puluhan Pemotor Ditilang

Tolak WFA, Arfian: ASN Bukan Pekerja Digital Lepas, Pelayanan Harus Berkantor
DPRD Bontang

Tolak WFA, Arfian: ASN Bukan Pekerja Digital Lepas, Pelayanan Harus Berkantor

Next Post
Tilang Berjalan Berlaku, Bakhtiar: Bontang Butuh Kantong Parkir

Tekankan Soal Kemanusiaan, Bakhtiar Harap Kutim Legowo Lepas Sidrap

Discussion about this post

Follow Us

dialektis-logo-1
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2022 DIALEKTIS.CO – Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.