DIALEKTIS.CO, KUTIM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), memberi atensi khusus terhadap peningkatan angka pelanggaran ketertiban umum.
Hal itu diwujudkan dengan inisiasi perumusan rancangan perda (Raperda) tentang ketertiban umum. Harapannya dengan begitu, masyarakat bisa lebih tertib dalam bermasyarakat.
“Saya melihat itu banyak yang belum tertib, asal mau bangun, bangun aja itu. Asal mau pasang, pasang aja itu,” cecar anggota Komisi A DPRD Kutim Siang Geah.
Dia berharap dengan adanya perda ini kelak, ketertiban umum bisa tercipta dan dipatuhi oleh seluruh lapisan masyarakat.
Terkait spesifikasi perda ketertiban umum yang mana saja yang disoroti, Siang Geah mengatakan sementara semuanya masih dalam proses penyusunan.
Menurut Siang Geah, ke depan pihaknya berpeluang mempelajari perda dari beberapa daerah yang telah melakukan hal serupa.
“Kita tidak boleh saklek, kita harus tahu biar sama-sama enak. Jangan sampai perda ini membuat penekanan kepada masyarakat, nanti juga kita belajar kepada daerah sudah melakukan,” imbuhnya.
Saat ditanya oleh awak media apakah hal tersebut ada hubungannya dengan pemilu yang akan datang? Ia mengatakan, tidak ada. Karena, terkait persoalan ini sudah lama diusulkan dan baru bisa direalisasikan.
“Kenapa mau dipercepat, karena ini sudah periode akhir dan juga memang sudah lama diusulkan, sehingga ini harus disegerakan,” pungkasnya. (adv)
Discussion about this post