DIALEKTIS.CO – Penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komplek pertokoan Balikpapan Baru, Kota Balikpapan pada Jumat (2/8/2024). kemarin, ternyata terkait dugaan korupsi pembiayaan ekspor oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
Kabar itu sekaligus membantah, isu yang sebelumnya sempat heboh beredar, bahwa tindakan KPK menyita 3 koper dari dalam kompleks Ruko Little China Balikpapan Baru Blok AB-6 tersebut terkait pengelolaan APBD setempat.
“Kami telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus ini, namun identitas mereka masih dirahasiakan,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto.
Kata dia, konstruksi perkara dan identitas tersangka akan kami sampaikan bersamaan dengan upaya paksa penangkapan atau penahanan.
Baca juga: KPK Geledah Kantor Perusahaan di Balikpapan Baru, Tiga Koper Diangkut
Untuk sementara, tindakan yang dilakukan melarang ketujuh tersangka tersebut bepergian ke luar negeri selama enam bulan.
KPK juga telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 981 tahun 2024 tentang larangan berpergian ke luar negeri terhadap tujuh orang WNI pada 29 Juli 2024.
Terpisah sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, menyatakan bahwa jumlah debitur yang diusut dalam kasus yang mulai dilaporkan pada 10 Mei 2023 ini meningkat dari enam menjadi sebelas debitur.
“Jumlah debitur yang diusut bertambah menjadi sebelas dari semula hanya enam debitur,” ungkap Alexander.
Sejak dilaporkan, KPK melakukan penelaahan hingga akhirnya masuk tahap penyelidikan pada Februari 2024. Pada 19 Maret 2024, jajaran KPK sepakat untuk meningkatkan kasus ini ke tahap penyidikan.
Atas sederet hasil penyidikan awal KPK. Pada 18 Maret 2024, Menteri Keuangan Sri Mulyani mendatangi kantor Kejaksaan Agung untuk membahas kasus ini.
Sesuai dengan Pasal 50 Undang-undang KPK, Kejaksaan harus menghentikan penanganan perkara yang sama dengan yang sedang ditangani oleh KPK. (*)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan bergabung saluran Dialektis.co WhatsApp atau telegram di link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join.
Discussion about this post