Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home WARTA

Warung Makan di Bontang Diminta Tutup Tirai Selama Bulan Ramadan

Redaksi by Redaksi
February 13, 2026
Warung Makan di Bontang Diminta Tutup Tirai Selama Bulan Ramadan

Ilustrasi, Warung Makan Ditutup Tirai

Share on FacebookShare on Twitter

Dialektis.co – Pelaku usaha kuliner di Kota Bontang, Kalimantan Timur diminta tidak membuka warung secara terang-terangan. Khususnya di siang hari, selama bulan puasa Ramadan.

Imbauan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Nomor 300.1.1/46/SATPOL PP/2026 tentang penutupan sementara dan pembatasan jam operasional sejumlah kegiatan usaha selama Ramadan 1447 Hijriah/ 2026 Masehi.

Dalam surat edaran itu pelaku usaha kuliner seperti rumah makan, restoran, dan warung diminta memasang tirai atau penutup sebagai bentuk penghormatan terhadap masyarakat yang menjalankan ibadah puasa.

Wali Kota Neni Moerniaeni menegaskan, surat edaran terebut bertujuan menjaga ketertiban umum serta menciptakan suasana Ramadan yang kondusif, aman, dan penuh kekhusyukan.

“Kami ingin Ramadan berjalan dengan tertib dan saling menghormati. Ini bukan semata pembatasan, tetapi upaya menjaga harmoni sosial di tengah masyarakat,” ujarnya.

Selain mengatur warung makan. Surat edaran itu juga dengan tegas mewajibkan seluruh tempat hiburan malam (THM) tutup total mulai 13 Februari 2026 hingga tujuh hari setelah Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.

Baca juga: THM di Bontang Diminta Tutup Selama Ramadan, Sanksi Tegas jika Melanggar

THM yang dimaksud meliputi fasilitas karaoke, pertunjukan musik, diskotik, club/pub/bar, panti pijat, serta usaha sejenis lainnya.

Sementara itu, untuk biliar, warnet, game online, dan playstation masih diperbolehkan beroperasi. Dengan pembatasan waktu layanan, yakni mulai pukul 10.00 Wita hingga 22.00 Wita.

Bagi pengusaha hotel, hostel, dan guest house, pemerintah juga mengimbau agar lebih selektif menerima tamu, khususnya pasangan yang menginap, dengan melakukan pemeriksaan identitas guna mencegah praktik prostitusi maupun perbuatan asusila. (*).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan bergabung saluran Dialektis.co WhatsApp atau telegram di link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join.

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Kabar Bontang
ShareTweet
Previous Post

Soal Izin Gudang Semen di Tanjung Laut, DPMPTSP: Harus Ada Persetujuan Warga

Next Post

Bontang Hujan Deras Semalam, Jalan Ahmad Yani Mulai Direndam Banjir

Related Posts

Pacu PAD Kaltim Sinergi BUMD-BUMN, PT BKS Jajaki Kemitraan Bisnis Bersama PKT
EKBIS

Pacu PAD Kaltim Sinergi BUMD-BUMN, PT BKS Jajaki Kemitraan Bisnis Bersama PKT

Lewat PKT Proaktif, Pupuk Kaltim Salurkan Logistik dan Kebutuhan Mendesak bagi Korban Gempa NTT
WARTA

Lewat PKT Proaktif, Pupuk Kaltim Salurkan Logistik dan Kebutuhan Mendesak bagi Korban Gempa NTT

4 Jam Macet Total, Poros SMR-BON KM 82 Sudah Bisa Dilalui Secara Bergantian
WARTA

4 Jam Macet Total, Poros SMR-BON KM 82 Sudah Bisa Dilalui Secara Bergantian

Kecelakaan di Marangkayu dekat Masjid Abah Nanang, Pengendara Diimbau Ambil Jalur Lain
WARTA

Kecelakaan di Marangkayu dekat Masjid Abah Nanang, Pengendara Diimbau Ambil Jalur Lain

Polres Bontang Kembalikan Motor Curian, Pedagang Ikan: Ini untuk Bolak-balik ke Pasar
WARTA

Polres Bontang Kembalikan Motor Curian, Pedagang Ikan: Ini untuk Bolak-balik ke Pasar

Polisi Ungkap Komplotan Maling Penyebab Lampu Jalan di Bontang Padam, Beraksi Malam Hari
WARTA

Polisi Ungkap Komplotan Maling Penyebab Lampu Jalan di Bontang Padam, Beraksi Malam Hari

Next Post
Bontang Hujan Deras Semalam, Jalan Ahmad Yani Mulai Direndam Banjir

Bontang Hujan Deras Semalam, Jalan Ahmad Yani Mulai Direndam Banjir

Discussion about this post

Follow Us

DIALEKTIS.CO
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK
© 2022 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.