Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home WARTA

THM di Bontang Diminta Tutup Selama Ramadan, Sanksi Tegas jika Melanggar

Redaksi by Redaksi
February 13, 2026
THM di Bontang Diminta Tutup Selama Ramadan, Sanksi Tegas jika Melanggar

Tangkap Layar SE Walikota

Share on FacebookShare on Twitter

Dialektis.co – Pemerintah Kota Bontang meminta Tempat Hiburan Malam (THM) untuk tutup selama bulan Ramadan. Satol PP ditugaskan memantau, jika kedapatan melanggar akan diberikan sanksi.

Penutupan tersebut sesuai Surat Edaran (SE) Wali Kota Bontang tentang penutupan sementara dan pembatasan jam operasional sejumlah kegiatan usaha selama Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi.

Wali Kota Neni Moerniaeni menegaskan, kebijakan ini bertujuan menjaga ketertiban umum serta menciptakan suasana Ramadan yang kondusif, aman, dan penuh kekhusyukan di Kota Bontang. Kebijakan ini merujuk pada Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 3 Tahun 2020.

“Kami ingin Ramadan berjalan dengan tertib dan saling menghormati. Ini bukan semata pembatasan, tetapi upaya menjaga harmoni sosial di tengah masyarakat,” ujarnya.

Dalam surat edaran itu ditegaskan, sejumlah tempat hiburan malam wajib tutup sementara mulai 13 Februari 2026 hingga tujuh hari setelah Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.

Usaha yang dimaksud meliputi fasilitas karaoke, pertunjukan musik, diskotik, club/pub/bar, panti pijat, dan usaha sejenis lainnya. Sementara itu, untuk biliar, warnet, game online, dan playstation masih diberlakukan pembatasan waktu layanan. Yakni, mulai pukul 10.00 Wita hingga 22.00 Wita.

Tak hanya itu, pelaku usaha kuliner seperti rumah makan, restoran, dan warung diminta tidak membuka usaha secara terang-terangan pada siang hari. Memasang tirai atau penutup sebagai bentuk penghormatan terhadap masyarakat yang menjalankan ibadah puasa.

Bagi pengusaha hotel, hostel, dan guest house, pemerintah juga mengimbau agar lebih selektif menerima tamu, khususnya pasangan yang menginap, dengan melakukan pemeriksaan identitas guna mencegah praktik prostitusi maupun perbuatan asusila.

Sementara, Kepala Satpol PP Bontang, Ahmad Yani, menyatakan pihaknya siap melaksanakan pengawasan dan penertiban sesuai ketentuan yang tertuang dalam surat edaran tersebut.

“Patroli rutin akan ditingkatkan selama Ramadan,” tuturnya.

Pengusaha atau pengelola usaha yang melanggar ketentuan akan dikenakan sanksi sesuai Perda Nomor 3 Tahun 2020 maupun peraturan perundang-undangan lainnya.

Kata dia, Pemkot Bontang berharap seluruh pelaku usaha dapat mematuhi aturan tersebut. Demi menjaga ketenteraman dan kekhidmatan bulan suci Ramadan di Kota Taman. (*).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan bergabung saluran Dialektis.co WhatsApp atau telegram di link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join.

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Kabar Bontang
ShareTweet
Previous Post

MBG Tetap Jalan Selama Ramadan, Agus Haris: Disiapkan Jadi Paket Buka Puasa Siswa

Next Post

Sosialisasi SE Wali Kota Bontang Terkait Ramadan Digencarkan, Satpol PP Bakal Rutin Patroli

Related Posts

Pupuk Kaltim Salurkan Rp858,7 Juta untuk Pengendalian Stunting di Kota Bontang
WARTA

Pupuk Kaltim Salurkan Rp858,7 Juta untuk Pengendalian Stunting di Kota Bontang

Soal Lampu PJU Nyaris Roboh, Lurah Bonles: Sudah Kordinasi ke Dishub, Segera Ditangani
WARTA

Soal Lampu PJU Nyaris Roboh, Lurah Bonles: Sudah Kordinasi ke Dishub, Segera Ditangani

Membahayakan! Tiang Lampu Jalan Dekat Puskemas Bontang Lestari Miring, Warga Harap Diperbaiki
WARTA

Membahayakan! Tiang Lampu Jalan Dekat Puskemas Bontang Lestari Miring, Warga Harap Diperbaiki

Pagi Ini Hadapi Samarinda di Laga DPRD Cup 2025, Bontang Incar Juara
WARTA

Sekwan Bontang Bantah Hambur Uang Rp3 Miliar Hanya untuk Beli 27 Unit Mikrofon

Polisi Tegaskan Isu Kenaikan Denda Tilang 150 Persen & Tilang Manual Menyeluruh Hoaks
WARTA

Polisi Tegaskan Isu Kenaikan Denda Tilang 150 Persen & Tilang Manual Menyeluruh Hoaks

Kabar Duka, Mantan Bupati PPU Andi Harahap Tutup Usia di RSKD Balikpapan
WARTA

Kabar Duka, Mantan Bupati PPU Andi Harahap Tutup Usia di RSKD Balikpapan

Next Post
Sosialisasi SE Wali Kota Bontang Terkait Ramadan Digencarkan, Satpol PP Bakal Rutin Patroli

Sosialisasi SE Wali Kota Bontang Terkait Ramadan Digencarkan, Satpol PP Bakal Rutin Patroli

Discussion about this post

Follow Us

DIALEKTIS.CO
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK
© 2022 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.