DIALEKTIS.CO – Kabar adanya aktivitas tambang batu bara ilegal di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto, tepatnya di KM 48 Desa Bukit Merdeka, Kutai Kartanegara terbukti benar adanya.
Hal itu terungkap, saat Tim Gabungan Pomdam VI/Mulawarman, Denintel VI Kodam VI/Mulawarman, dan Gakkum KLHK melakukan penggerebekan di wilayah itu pada Kamis (24/3/2022) sekira pukul 20.30 Wita.
Didapati 3,4 hektare luas area tambang ilegal baru saja beroperasi sejak 9 Maret 2022. Tiga orang pelaku, RW, M, dan A diamankan bersama sejumlah barang bukti 10 unit excavator, 3 unit doser, 10 unit Dump Truk serta tangki minyak 5000 liter.
Baca juga: Camping Ceria Bersama Oligarki di Atas Tanah Rampasan
Kepala Penerangan Kodam VI/Mulawarman Kolonel Inf M Taufik Hanif menyampaikan penggerebekan dilakukan sebab adanya informasi aktivitas tambang illegal yang kerap mencatut nama Kasum TNI AD, Pangdam VI Mulawarman dan Polda Kaltim sebagai beking.
“Tim kami bergerak untuk mengecek kebenaran,” ujarnya, Jumat (25/3/2022).
Taufik Hanif menegaskan dari hasil lapangan jelas menunjukkan aktivitas tambang tersebut tidak ada hubungan dengan aparat hukum. Kata dia, TNI tidak pernah membekingi kegiatan penambangan liar yang ada di Kaltim.
“Lahan Tahura yang berada di Bukit Suharto, tidak ada hubungannya dengan anggota TNI, jadi memang dia mengaku atau mengatasnamakan tambang ini dibekingi TNI serta Kapolda,” sebutnya.
Baca juga: Jatam Kritik Banjir Kutim Ulah Tambang, KPC: Intensitas Hujan Tinggi
Tiga orang pelaku yang diamankan, memiliki peran berbeda. Yakni, RW sebagai koordinator lapangan, M sebagai pemilik lahan, dan A selaku pemodal.
Ketiganya kini masih dimintai keterangan untuk selanjunya diproses secara hukum.
“Informasinya batu bara masih menumpuk di lokasi. Statusnya masih saksi, nanti didalami Gakkum KLHK untuk dikembangkan,” tutup Taufik. (*)
Discussion about this post