DIALEKTIS.CO – Layanan pengujian kendaraan bermotor atau uji KIR di Kota Bontang akan kembali dioprasikan. Dinas Perhubungan (Dishub) setempat menargetkan pekan ini sudah dapat diluncurkan.
Kepala Dishub, Ahmad Suharto menyatakan setelah dilakukan serangkaian uji coba, layanan berbasis digital itu sudah dapat digunakan. Warga tak perlu ke luar kota lagi hanya untuk mengurus KIR kendaraanya.
“Iya, rencananya Selasa (29/3) ini kami launching,” ujarnya.
Baca juga: Siapkan Alat, Dishub Bontang Target Uji Kir Portabel Dibuka Januari 2022
Terangnya, dengan diterapkannya sistem digital. Nantinya setiap hasil uji kedaraan langsung terkoneksi dengan sistem di Kementrian Perhubungan.
Menariknya lagi, dari sisi pembayaran Dishub Bontang kini telah menerapkan aplikasi Qiuck Response Code Indonesian Standard (QRIS).
Dengan demikian, petugas layanan uji KIR tak lagi menerima pembayaran tunai. Setiap transaksi dilaukan melalui QRIS atau sistem transfer.
“Pembayaran bisa dilakukan melalui semua ATM,” bebernya.
Setiap kendaraan yang telah lolos uji KIR akan diberikan kartu dan stiker tanda uji.
Baca juga: Bakal Pakai Smart Card, Dishub Target Fasilitas Uji Kir Terakreditasi B
Dalam pengujian ada beberapa tahap yang akan dilalui oleh kendaraan roda empat. Mulai pra uji, degan melalui sejumlah pemeriksaan lampu, emisi pembuangan gas, nomor kendaraan, speedometer.
Selanjutnya, uji slip ban, uji timbangan kendaraan baik dari berat depan dan belakang. Identitas kendaraan juga tak luput melalui tahap pengujian.
Lokasi pengujian KIR berada di samping Pelabuhan Loktuan, atau tepatnya di depan Masjid Terapung Darul Irsyad Al-Muhajirin (*)
Discussion about this post