Dialektis.co – Disdikbud Bontang menetapkan sejumlah persyaratan ketat bagi calon siswa SMP pada SPMB 2026. Kebijakan ini bertujuan memastikan proses penerimaan berjalan tertib dan transparan. Seluruh calon siswa wajib memenuhi dokumen administrasi.
Kepala Bidang Dikdas, Nuryadi Bachtiar, mengatakan persyaratan utama adalah kelulusan dari SD atau sederajat. Calon siswa harus menunjukkan ijazah atau Surat Keterangan Lulus. Dokumen tersebut wajib asli dan dilengkapi fotokopi.
Baca juga: Daya Tampung SMP Negeri di Bontang Capai 1.646 Siswa pada SPMB 2026
Selain itu, batas usia maksimal juga ditetapkan. Calon siswa tidak boleh berusia lebih dari 15 tahun per 1 Juli 2026. Hal ini sesuai dengan ketentuan nasional.
Dokumen lain yang wajib diserahkan adalah akta kelahiran dan kartu keluarga.
“Kedua dokumen harus ditunjukkan dalam bentuk asli. Verifikasi akan dilakukan saat pendaftaran,” bebernya, Jumat (10/4/2026).
Nuryadi menegaskan semua persyaratan harus dipenuhi. Tidak ada toleransi bagi dokumen yang tidak lengkap. Hal ini untuk menghindari masalah di kemudian hari.
Selain administrasi umum, terdapat juga persyaratan tambahan. Termasuk kemampuan dasar keagamaan sesuai agama masing-masing. Hal ini menjadi salah satu penilaian.
Baca juga: Rutin Gelar Salat Duha dan Mengaji, Cara SMPN 8 Bontang Bangun Karakter Religius
Disdikbud berharap orang tua mempersiapkan semua dokumen sejak awal. Jangan menunggu hingga pendaftaran dibuka. Persiapan yang matang akan memudahkan proses.
“Semua persyaratan sudah jelas, tinggal dipenuhi oleh calon siswa,” pungkasnya. (*).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan bergabung saluran Dialektis.co WhatsApp atau telegram di link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join.








Discussion about this post