Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home WARTA

Spesialis Bom Ikan di Bontang Tertangkap, SU Terancam Hukuman Mati

Redaksi by Redaksi
February 18, 2023
Spesialis Bom Ikan di Bontang Tertangkap, SU Terancam Hukuman Mati

Ilustrasi Ledakkan Bom Ikan (Foto/antara)

Share on FacebookShare on Twitter

DIALEKTIS.CO – Seolah tidak ada kapoknya, seorang nelayan di Bontang Kuala berinisial SU (47) kembali tertangkap melakukan pengeboman ikan di perairan Bontang.

Sebelumnya pada 2021 lalu, SU juga sudah pernah tertangkap atas kasus yang sama.

Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya menyampaikan residivis kasus bom ikan tersebut ditangkap Jumat (17/2/2023) sekira pukul 21.00 Wita.

Tersangka sebelumnya telah dibuntuti oleh Dit Polairud Polda Kaltim. Sesampainya di sebuah pondok, polisi kemudian melakukan penggeledahan.

“Saat digeledah ditemukan bom rakitan sebanyak 10 botol. Serta barang bukti lainnya seperti sumbu, bubuk mesiu yang telah dicampur belerang, korek gas, jaring ikan,” ujarnya.

Terangnya pada kasus ini Polres Bontang hanya back-up. Kasusnya sepenuhnya ditangani Polda Kaltim.

Atas perbuatannya kini warga Bontang Kuala tersebut dijerat pasal  1 ayat (1) atau ayat (3) Undang-Undang Darurat RI nomor 12 tahun 1951.

“Ancaman pidana 20 tahun penjara, maksimal seumur hidup,” tutupnya. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan klik link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join. Agar lebih mudah instal aplikasi telegram dulu di ponsel Anda.

 

Print Friendly, PDF & Email
ShareTweetShare
Previous Post

2 ABG Dipekerjakan jadi Penerima Tamu di Manggar Sari, Pemilik Cafe Masuk Jeruji  

Next Post

Banjir Lagi, Warga RT 24 Sanga-sanga Dalam Suarakan Penolakan Tambang

Related Posts

Soal BBM Langka, Sofyan Jufri: Pertamina Harus Beri Penjelasan, Tidak Cukup Minta Maaf
WARTA

Soal BBM Langka, Sofyan Jufri: Pertamina Harus Beri Penjelasan, Tidak Cukup Minta Maaf

Kembangkan Komoditas Lokal, Pupuk Kaltim Beri Dukungan Agri Input Bagi Petani Cabai Guntung
WARTA

Kembangkan Komoditas Lokal, Pupuk Kaltim Beri Dukungan Agri Input Bagi Petani Cabai Guntung

Eks Pasar Lok Tuan jadi Lapangan Serbaguna, Eks PT Kelsri Dilirik untuk Pusat UMKM
EKBIS

Eks Pasar Lok Tuan jadi Lapangan Serbaguna, Eks PT Kelsri Dilirik untuk Pusat UMKM

Kasus Doxing yang Menimpa Pekerja Media Dilaporkan ke Polresta Samarinda
KOLOM

Kasus Doxing yang Menimpa Pekerja Media Dilaporkan ke Polresta Samarinda

Hamzah Kritik Pengawasan Hutan Lindung ‘Hilang’ dalam RPJMD Bontang 2025-2029
WARTA

Hamzah Kritik Pengawasan Hutan Lindung ‘Hilang’ dalam RPJMD Bontang 2025-2029

Tanggapi Positif Aksi Mahasiswa Tolak UU TNI, Andi Satya Harap Tidak Anarkis
DPRD Kaltim

Andi Satya Dorong Dinkes Gunakan Tes Urine untuk Deteksi Kangker Serviks

Next Post
Banjir Lagi, Warga RT 24 Sanga-sanga Dalam Suarakan Penolakan Tambang

Banjir Lagi, Warga RT 24 Sanga-sanga Dalam Suarakan Penolakan Tambang

Discussion about this post

Follow Us

dialektis-logo-1
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2022 DIALEKTIS.CO – Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.