Dialektis.co – Satu lagi contoh buruk ketagihan judi online (Judol), seorang pria berinisial RZ asal Kelurahan Bontang Lestari, Kota Bontang nekat mencuri motor kerabatnya sendiri.
Upaya persembunyian pria 31 tahun itu pun terhenti di Gang Tomat Kelurahan Gunung Elai, pada Sabtu (29/8/2026) kemarin.
Kapolres Bontang AKBP Anak Agung Gede Wibowo melalui Kasat Reskrim AKP Putu Ari mengungkap saat digeledah tersangka bersembunyi di toilet.
“Mau kabur dia, dengan cara menjebol plafon WC, tapi sempat kami amankan,” ungkapnya.
Sebelumnya, korban melaporkan tersangka mengambil motor miliknya di rumah. Dengan cara secara terang-terangan mengambil kunci dan langsung membawa kabur motor jenis honda scoopy.
Korban awalnya tidak mencurigai pelaku, lantaran dianggap hanya meminjam. Pemilik baru menyadari setelah, berhari-hari motor miliknya tidak dikembalikan.
Benar saja, ternyata tersangka telah menggadaikan motor miliknya dengan nominal Rp1,5 juta.
“Dia ambil motor awalnya meminjam dari anak korban. Digadai Rp1,5 juta. Uangnya dipakai judi online dan beli sabu,” ucap AKP Putu Ari melalui Kanit Tindak Pidana Umum Ipda Markus.
Selama 8 hari pelarian. Tersangka berpindah tempat. Hingga akhirnya, keberadaannya diketahui di rumah temannya.
Kini tersangka sudah berada di Mapolres Bontang untuk menjalani penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan. (*).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan bergabung saluran Dialektis.co WhatsApp atau telegram di link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join.









Discussion about this post