Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • PARLEMEN KALTIM
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • PARLEMEN KALTIM
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home WARTA

2 ABG Dipekerjakan jadi Penerima Tamu di Manggar Sari, Pemilik Cafe Masuk Jeruji  

by Redaksi
February 18, 2023
2 ABG Dipekerjakan jadi Penerima Tamu di Manggar Sari, Pemilik Cafe Masuk Jeruji  

Dua Tersangka Eksploitasi Anak Telah Ditangkap (Foto/kotaku.co.id)

DIALEKTIS.CO – Dua perempuan di bawah umur di Kota Balikpapan ditemukan sedang bekerja di salah satu kafe di kawasan Manggar Sari, yang terletak di Jalan Mulawarman, Balikpapan Timur.

Kedua gadis belia berusia 15 dan 16 tahun itu diduga menjadi korban dugaan eksploitasi anak di bawah umur oleh dua pria pemilik kafe.

“Awalnya pergi dari rumah untuk bermain, kemudian tanpa sengaja bertemu dengan salah satu pemilik kafe,” kata Kanit Reskrim Polsek Balikpapan Timur Ipda Wirawan Trisnadi Prawira dalam jumpa pers Kamis (16/2/2023).

Jelasnya, dari pertemuan itu, korban ditawari pekerjaan dengan iming-iming gaji harian Rp200 ribu. Kedua ABG itupun tertarik hingga melanjutkan obrolan bersama satu orang pemilik cafe lainnya. Adapun pemilik kafe tersebut yakni S dan MY.

“Korban ini tidak tahu, tidak dijelaskan akan bekerja sebagai apa,” tuturnya.

Usut punya usut, rupanya kedua ABG itu dipekerjakan sebagai pelayan tamu di kafe tersebut. Lima hari berlalu, uang tunai yang dijanjikan pun sudah dinikmati korban.

“Keduanya sudah menerima sekitar Rp600 ribu dan sudah digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” jelasnya.

Bersamaan dengan itu, Polsek Balikpapan Timur menerima informasi anak kabur dari rumah. Tiga hari setelah informasi tersebut, korban rupanya ditemukan oleh keluarganya dan langsung dibawa ke Polsek Balikpapan Timur untuk dimintai keterangan.

“Dan kami selidiki kejadian itu. Hasilnya benar ada dugaan mempekerjakan anak di bawah umur sebagai pekerja untuk mendapat keuntungan,” ujarnya.

Polisi kemudian menciduk dua pemilik kafe dan dibawa ke kantor Polsek Balikpapan Timur untuk ditindaklanjuti. Dua buah handphone diamankan sebagai barang bukti. Barang bukti beserta kedua tersangka turut dihadirkan dalam jumpa pers tersebut.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pemilik kafe itu disangkakan Pasal 88 junto Pasal 76 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 dan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang RI 21 tahun 2007 tentang perdagangan orang. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan klik link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join. Agar lebih mudah instal aplikasi telegram dulu di ponsel Anda.

Previous Post

Pelopori Transformasi Hijau Nasional, Pupuk Kaltim Gandeng DFSK untuk Upgrade ke Kendaraan Listrik

Next Post

Spesialis Bom Ikan di Bontang Tertangkap, SU Terancam Hukuman Mati

Related Posts

Jokowi Target Pertumbuhan Ekonomi di Kuartal II di Atas 7 Persen
WARTA

Presiden Jokowi Beriarahan Pejabat Tidak Gelar Bukber

Subuh Tadi Warga Berbas Pantai Bubarkan Balap Liar, Satu Motor Ditahan  
WARTA

Subuh Tadi Warga Berbas Pantai Bubarkan Balap Liar, Satu Motor Ditahan  

Viral Bawa 3 Kotak Bika Ambon Penumpang Didenda Rp 2 Juta, Ini Kata Garuda
WARTA

Viral Bawa 3 Kotak Bika Ambon Penumpang Didenda Rp 2 Juta, Ini Kata Garuda

Pasutri di Guntung Ditangkap Polisi, Barang Bukti 23 Bungkus Sabu Siap Edar
WARTA

Pasutri di Guntung Ditangkap Polisi, Barang Bukti 23 Bungkus Sabu Siap Edar

Tok! Perppu Cipta Kerja Disahkan jadi UU, Airlangga: Trimakasih DPR 
WARTA

Tok! Perppu Cipta Kerja Disahkan jadi UU, Airlangga: Trimakasih DPR 

Nelayan Temukan Mayat Tanpa Identitas di Pantai Jodoh Muara Badak
WARTA

Nelayan Temukan Mayat Tanpa Identitas di Pantai Jodoh Muara Badak

Next Post
Spesialis Bom Ikan di Bontang Tertangkap, SU Terancam Hukuman Mati

Spesialis Bom Ikan di Bontang Tertangkap, SU Terancam Hukuman Mati

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow Us

  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2022 DIALEKTIS.CO – Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • PARLEMEN KALTIM
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.