Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home WARTA

2 ABG Dipekerjakan jadi Penerima Tamu di Manggar Sari, Pemilik Cafe Masuk Jeruji  

Redaksi by Redaksi
February 18, 2023
2 ABG Dipekerjakan jadi Penerima Tamu di Manggar Sari, Pemilik Cafe Masuk Jeruji  

Dua Tersangka Eksploitasi Anak Telah Ditangkap (Foto/kotaku.co.id)

Share on FacebookShare on Twitter

DIALEKTIS.CO – Dua perempuan di bawah umur di Kota Balikpapan ditemukan sedang bekerja di salah satu kafe di kawasan Manggar Sari, yang terletak di Jalan Mulawarman, Balikpapan Timur.

Kedua gadis belia berusia 15 dan 16 tahun itu diduga menjadi korban dugaan eksploitasi anak di bawah umur oleh dua pria pemilik kafe.

“Awalnya pergi dari rumah untuk bermain, kemudian tanpa sengaja bertemu dengan salah satu pemilik kafe,” kata Kanit Reskrim Polsek Balikpapan Timur Ipda Wirawan Trisnadi Prawira dalam jumpa pers Kamis (16/2/2023).

Jelasnya, dari pertemuan itu, korban ditawari pekerjaan dengan iming-iming gaji harian Rp200 ribu. Kedua ABG itupun tertarik hingga melanjutkan obrolan bersama satu orang pemilik cafe lainnya. Adapun pemilik kafe tersebut yakni S dan MY.

“Korban ini tidak tahu, tidak dijelaskan akan bekerja sebagai apa,” tuturnya.

Usut punya usut, rupanya kedua ABG itu dipekerjakan sebagai pelayan tamu di kafe tersebut. Lima hari berlalu, uang tunai yang dijanjikan pun sudah dinikmati korban.

“Keduanya sudah menerima sekitar Rp600 ribu dan sudah digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” jelasnya.

Bersamaan dengan itu, Polsek Balikpapan Timur menerima informasi anak kabur dari rumah. Tiga hari setelah informasi tersebut, korban rupanya ditemukan oleh keluarganya dan langsung dibawa ke Polsek Balikpapan Timur untuk dimintai keterangan.

“Dan kami selidiki kejadian itu. Hasilnya benar ada dugaan mempekerjakan anak di bawah umur sebagai pekerja untuk mendapat keuntungan,” ujarnya.

Polisi kemudian menciduk dua pemilik kafe dan dibawa ke kantor Polsek Balikpapan Timur untuk ditindaklanjuti. Dua buah handphone diamankan sebagai barang bukti. Barang bukti beserta kedua tersangka turut dihadirkan dalam jumpa pers tersebut.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pemilik kafe itu disangkakan Pasal 88 junto Pasal 76 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 dan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang RI 21 tahun 2007 tentang perdagangan orang. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan klik link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join. Agar lebih mudah instal aplikasi telegram dulu di ponsel Anda.

Print Friendly, PDF & Email
ShareTweet
Previous Post

Pelopori Transformasi Hijau Nasional, Pupuk Kaltim Gandeng DFSK untuk Upgrade ke Kendaraan Listrik

Next Post

Spesialis Bom Ikan di Bontang Tertangkap, SU Terancam Hukuman Mati

Related Posts

Ayah di Bontang Dimbau Antar Anak di Hari Pertama Sekolah, Pekerja Boleh Telat Kerja
WARTA

Ayah di Bontang Dimbau Antar Anak di Hari Pertama Sekolah, Pekerja Boleh Telat Kerja

Pedagang: Bukan Karena Piala Dunia, Harga Ikan di Bontang Naik Karena Faktor Cuaca
EKBIS

Pedagang: Bukan Karena Piala Dunia, Harga Ikan di Bontang Naik Karena Faktor Cuaca

Bangun Kebersamaan dengan Masyarakat, Kodim 0908/Bontang Gelar Turnamen Domino & Nobar Piala Dunia
OLAHRAGA

Bangun Kebersamaan dengan Masyarakat, Kodim 0908/Bontang Gelar Turnamen Domino & Nobar Piala Dunia

Mahfud MD: Selamat Polri-Kejagung, Silahkan Berlomba Bongkar Korupsi
WARTA

Mahfud MD: Selamat Polri-Kejagung, Silahkan Berlomba Bongkar Korupsi

Viral Surat Terbuka Sekertaris Disbudpar Berau untuk Gubernur, Jangan Ambil Kakaban Kami
WARTA

Viral Surat Terbuka Sekertaris Disbudpar Berau untuk Gubernur, Jangan Ambil Kakaban Kami

Pegawai Disnaker Bontang Ikuti Cek Kesehatan Gratis, Deteksi Dini Penyakit Jadi Fokus
GAYA HIDUP

Pegawai Disnaker Bontang Ikuti Cek Kesehatan Gratis, Deteksi Dini Penyakit Jadi Fokus

Next Post
Spesialis Bom Ikan di Bontang Tertangkap, SU Terancam Hukuman Mati

Spesialis Bom Ikan di Bontang Tertangkap, SU Terancam Hukuman Mati

Discussion about this post

Follow Us

DIALEKTIS.CO
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK
© 2022 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.