Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • PARLEMEN KALTIM
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • PARLEMEN KALTIM
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home KOLOM

AJI Protes Atas Bocornya Data Pribadi Jurnalis Penerima Vaksin Covid-19

by Redaksi
March 19, 2021
AJI: Mengembalikan Kepercayaan Publik pada Jurnalisme

Aliansi Jurnalis Independen (AJI)

DIALEKTIS.CO – Sejak dilakukan vaksinasi tahap II di akhir Februari sampai pertengahan Maret 2021, telah beredar dokumen dari Kementerian Kesehatan yang berisi data pribadi jurnalis yang akan menerima vaksin Covid-19.

Data tersebut berisi nama, tempat tanggal lahir, nomor induk kependudukan, alamat, nomor telepon, asal organisasi dan media, serta usia.

Dokumen tersebut beredar di publik, termasuk di sejumlah grup Whatsapp jurnalis.

“Kami berpandangan beredarnya dokumen tersebut membuat data pribadi jurnalis rentan disalahgunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab,” kata Ketua AJI Indonesia Sasmito Madrim, dalam rilisnya, Jumat (19/3).

Terlebih data pribadi merupakan aset yang bernilai tinggi di era big data dan ekonomi digital.

Jelasnya, meskipun Indonesia belum memiliki Undang-undang Perlindungan Data Pribadi, pemerintah berkewajiban untuk melindungi data pribadi warga negaranya.

Aturan umum tersebut setidaknya dapat ditemukan dalam Pasal 28 G dan Pasal 28 H ayat 4 UUD 1945.

Pasal 28 G UUD 1945 yang berbunyi, “Setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat, dan harta benda yang di bawah kekuasaannya, serta berhak atas rasa aman dan perlindungan dari ancaman ketakutan untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu yang merupakan hak asasi.”

Sedangkan Pasal 28 H ayat 4 berbunyi, “Setiap orang berhak mempunyai hak milik pribadi dan hak milik tersebut tidak boleh diambil alih secara sewenang-wenang oleh siapapun.”

Atas dasar tersebut, AJI Indonesia meminta Kementerian Kesehatan dan institusi di bawahnya:

1. Menghentikan peredaran dokumen dari Kementerian Kesehatan yang berisi data pribadi jurnalis yang akan menerima vaksin Covid-19 yang sudah beredar di masyarakat. Data detail soal penerima vaksin, cukup di dokumen internal kementerian. Untuk kebutuhan pemberitahuan vaksinasi, informasinya bisa dengan nama, media, alamat kantor, umur dan hal yang bersifat umum.

2. Mengevaluasi soal perlindungan data pribadi penerima vaksin Covid-19, serta ditindaklanjuti dengan membuat sistem perlindungan data pribadi untuk para penerima vaksin berikutnya.

3. Segera merealisasikan kebijakan satu data yang aman untuk untuk para penerima vaksin, baik para jurnalis maupun masyarakat luas.

4. Mengusut dan memberi sanksi pada pejabat yang bertanggung jawab atas kebocoran data pribadi para jurnalis. (*)

Tags: Aji BalikpapanAJI SamarindaAliansi Jurnalis Independen
Previous Post

Soal Tumpukan Batu Bara di Suka Rahmat Kusnodo, DLH Kutim Sebut Tak Tahu

Next Post

Bikin Heboh, Anak Buaya Ditangkap Warga Saat Nyebrang Jalan Eks Pupuk Raya

Related Posts

Kuliah Bersama Rakyat di Wadas, Kampus dan Warga Ingatkan Bahaya Sosio-Ekologis
KOLOM

Akademisi Nilai Konsinyasi di Wadas Cara Kotor Perampasan Tanah Rakyat

Tangani Kasus Pelecehan Seksual Dosen, Ketua Satgas PPKS Unmul Malah Dituduhan Fitnah
KOLOM

Tangani Kasus Pelecehan Seksual Dosen, Ketua Satgas PPKS Unmul Malah Dituduhan Fitnah

Lakpesdam PBNU bersama Kemendes PDTT Gelar ToC di Tenggarong
KOLOM

Lakpesdam PBNU bersama Kemendes PDTT Gelar ToC di Tenggarong

Dewan Pers Apresiasi Road Map Pembinaan Anggota JMSI
KOLOM

Dewan Pers Apresiasi Road Map Pembinaan Anggota JMSI

MU Menang 4-1, Cara Berkelas Rizal Effendi Sindir Proyek Jalan Depan Global Sport
RAGAM

MU Menang 4-1, Cara Berkelas Rizal Effendi Sindir Proyek Jalan Depan Global Sport

Faisal Sayangkan Perencanaan Pengupasan Lahan Pemkot di Loktuan Kurang Matang
KOLOM

Faisal FBR Tegaskan Jangan Ada yang Tarik Tong Sampah di Pesisir Bontang

Next Post
Bikin Heboh, Anak Buaya Ditangkap Warga Saat Nyebrang Jalan Eks Pupuk Raya

Bikin Heboh, Anak Buaya Ditangkap Warga Saat Nyebrang Jalan Eks Pupuk Raya

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow Us

  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2022 DIALEKTIS.CO – Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • PARLEMEN KALTIM
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.