Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • PARLEMEN KALTIM
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • PARLEMEN KALTIM
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home PARLEMEN KALTIM

Soal DOB Samarinda Seberang, Jahidin Sarankan Diselesaikan Dulu di Tingkat Kota

by Redaksi
April 29, 2021
2 Bulan Digodok, Draf Raperda Tata Cara Penyusunan Perda Dinilai Cukup Rampung

Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Jahidin Siruntu

DIALEKTIS.CO – Ketua Komisi I DPRD Kaltim Jahidin memberi tanggapan soal upaya pembentukan daerah otonomi baru (DOB) Samarinda Seberang.

Seperti diketahui presidium DOB Samarinda Seberang sedang bergerak memuluskan terbentuknya daerah pemekaran itu.

Jahidin menyarankan agar perihal pemekaran, dapat diselesaikan dulu pada tingkat kota. Karena persyaratan untuk mengajukan DOB baru, harus melalui persetujuan dulu DPRD kota dengan Walikota.

Dijelaskanya bahwa ketika semua telah sepakat maka akan dilakukan paripurna, hasil paripurna itu baru dilanjutkan ke Pemerintahan Provinsi, dalam hal ini Gubernur, kemudian meminta pada DPRD Kaltim untuk di Paripurnanakan.

“Prosedurnya begitu, supaya mendapatkan persetujuan bersama. Makanya kita sarankan supaya diselesaikan dulu pada tingkat kota,” ungkap Jahidin, pada awak media, Kamis (29/4/2021).

Politisi PKB ini mengaku telah menyampaikan saran tersebut pada tim pemekaran. Ketika Komisi I menerima kunjungan mereka terkait dengan permintaan itu.

Sementara untuk persyaratannya menurut dia belum terpenuhi. Terutama dari segi jumlah Kecamatan.

Merujuk pada Undang-Undang (UU) Nomor 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah, jika ada pemekaran Kabupaten dan Kota sekurang-kurangnya 5 Kecamatan.

Pun begitu untuk pemekaran provinsi yang sekurang-kurangnya harus terdiri atas 5 Kabupaten atau Kota.

“Sebab kalau saya hitung-hitung, masih kurang Kecamatannya. Berarti belum memenuhi syarat,” ungkapnya. (Frn/Yud).

Tags: DPRD KaltimJahidin Siruntu
Previous Post

Abrasi Jembatan Mahkota II Melebar, Dewan Duga Akibat Pengurukan Tanah

Next Post

Pemprov Kaltim Dinilai Tak Serius Tangani Sektor Pertanian

Related Posts

Sosialisasi Wawasan Kebangsaan, Jahidin Ingatkan Pentingnya Menghargai Perbedaan
PARLEMEN KALTIM

Sosialisasi Wawasan Kebangsaan, Jahidin Ingatkan Pentingnya Menghargai Perbedaan

Romadhony Gelar Sosper Bantuan Hukum di Samarinda
PARLEMEN KALTIM

Romadhony Gelar Sosper Bantuan Hukum di Samarinda

Romadhony Gelar Sosialisasi Perda Bantuan Hukum di Sepinggan Baru
PARLEMEN KALTIM

Romadhony Gelar Sosialisasi Perda Bantuan Hukum di Sepinggan Baru

Hasanudin Mas’ud Dilantik jadi Ketua DPRD Kaltim, Gubernur dan Wagub Tak Hadir
PARLEMEN KALTIM

Hasanudin Mas’ud Dilantik jadi Ketua DPRD Kaltim, Gubernur dan Wagub Tak Hadir

Henry Pailan Gelar Sosper Pencegahan Narkotika di Kanaan Bontang
PARLEMEN KALTIM

Henry Pailan Gelar Sosper Pencegahan Narkotika di Kanaan Bontang

Kaltim Sahkan Perda Kelistrikan, “Lampu Hijau” Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir
PARLEMEN KALTIM

Kaltim Sahkan Perda Kelistrikan, “Lampu Hijau” Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir

Next Post
Pemprov Kaltim Dinilai Tak Serius Tangani Sektor Pertanian

Pemprov Kaltim Dinilai Tak Serius Tangani Sektor Pertanian

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow Us

  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2022 DIALEKTIS.CO – Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • PARLEMEN KALTIM
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.