Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home KABAR PARLEMEN

Soal DOB Samarinda Seberang, Jahidin Sarankan Diselesaikan Dulu di Tingkat Kota

Redaksi by Redaksi
April 29, 2021
2 Bulan Digodok, Draf Raperda Tata Cara Penyusunan Perda Dinilai Cukup Rampung

Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Jahidin Siruntu

Share on FacebookShare on Twitter

DIALEKTIS.CO – Ketua Komisi I DPRD Kaltim Jahidin memberi tanggapan soal upaya pembentukan daerah otonomi baru (DOB) Samarinda Seberang.

Seperti diketahui presidium DOB Samarinda Seberang sedang bergerak memuluskan terbentuknya daerah pemekaran itu.

Jahidin menyarankan agar perihal pemekaran, dapat diselesaikan dulu pada tingkat kota. Karena persyaratan untuk mengajukan DOB baru, harus melalui persetujuan dulu DPRD kota dengan Walikota.

Dijelaskanya bahwa ketika semua telah sepakat maka akan dilakukan paripurna, hasil paripurna itu baru dilanjutkan ke Pemerintahan Provinsi, dalam hal ini Gubernur, kemudian meminta pada DPRD Kaltim untuk di Paripurnanakan.

“Prosedurnya begitu, supaya mendapatkan persetujuan bersama. Makanya kita sarankan supaya diselesaikan dulu pada tingkat kota,” ungkap Jahidin, pada awak media, Kamis (29/4/2021).

Politisi PKB ini mengaku telah menyampaikan saran tersebut pada tim pemekaran. Ketika Komisi I menerima kunjungan mereka terkait dengan permintaan itu.

Sementara untuk persyaratannya menurut dia belum terpenuhi. Terutama dari segi jumlah Kecamatan.

Merujuk pada Undang-Undang (UU) Nomor 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah, jika ada pemekaran Kabupaten dan Kota sekurang-kurangnya 5 Kecamatan.

Pun begitu untuk pemekaran provinsi yang sekurang-kurangnya harus terdiri atas 5 Kabupaten atau Kota.

“Sebab kalau saya hitung-hitung, masih kurang Kecamatannya. Berarti belum memenuhi syarat,” ungkapnya. (Frn/Yud).

Print Friendly, PDF & Email
Tags: DPRD KaltimJahidin Siruntu
ShareTweetShare
Previous Post

Abrasi Jembatan Mahkota II Melebar, Dewan Duga Akibat Pengurukan Tanah

Next Post

Pemprov Kaltim Dinilai Tak Serius Tangani Sektor Pertanian

Related Posts

Pansus DPRD Bontang Mulai Bahas RPJMD 2025-2029, Selaraskan Aturan
DPRD Bontang

Pansus DPRD Bontang Mulai Bahas RPJMD 2025-2029, Selaraskan Aturan

Ubayya Bengawan, Anggota DPRD Bontang (Dialektis.co/Mira)
DPRD Bontang

Bahas RPJMD 2025-2029, Ubayya Sentil Putusan MK Terkait Pemilu

Sumardi Minta Papan Imbauan & Pelatihan Guide di Beras Basah Diperbanyak
DPRD Bontang

Sumardi Minta Papan Imbauan & Pelatihan Guide di Beras Basah Diperbanyak

Sumardi Dukung Tingkatkan Kualitas Jalan M Roem Meski Lewat Skema e-Katalog
DPRD Bontang

Program Bontang Terang Terus Dipertanyakan, Sumardi: Banyak Masih Gelap

Rustam Dukung Rencana Walikota Sekali Sepekan Berkantor di MPP Pasar Tamrin
DPRD Bontang

Rustam Dukung Rencana Walikota Sekali Sepekan Berkantor di MPP Pasar Tamrin

Gas Melon Sering Menghilang di Pasaran, Komisi B Bakal Panggil Dinas Koperasi & Pertamina
DPRD Bontang

Gas Melon Sering Menghilang di Pasaran, Komisi B Bakal Panggil Dinas Koperasi & Pertamina

Next Post
Pemprov Kaltim Dinilai Tak Serius Tangani Sektor Pertanian

Pemprov Kaltim Dinilai Tak Serius Tangani Sektor Pertanian

Discussion about this post

Follow Us

dialektis-logo-1
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2022 DIALEKTIS.CO – Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.