DIALEKTIS.CO – Satu lagi terduga pengedar sabu ditangkap jajaran Satres Narkoba Polres Bontang.
Kali ini, Jumat (14/03/2025) sekitar pukul 23.00 WITA, seorang pria berinisal Na diamankan di Jalan Pelabuhan 1, Kelurahan Tanjung Laut Indah, Kecamatan Bontang Selatan.
Dari tangan pria berusia 37 tahun itu polisi menyita 14 paket sabu dengan total berat bruto 7,81 gram.
“Kami mendapat informasi bahwa lokasi ini sering dijadikan tempat transaksi narkotika,” kata Kapolres Bontang melalui Kasat Resnarkoba AKP Reihard Nixon dalam rilisnya.
Setelah melakukan penyelidikan. Kata AKP Nixon, tim mendapati seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan berada di lokasi.
Benar saja, saat diamankan polisi medapat barang bukti sabu siap edar tersebut.
Selai itu, polisi turut mengamankan sejumlan barang bukti lain diantaranya dompet berwarna hitam, uang tunai Rp1.590.000, motor yang dikendarai tersangka, serta satu unit ponsel.
“Saat didekati, terduga sempat membuang dompet kecil berwarna hitam. Ternyata dalamnya berisi 14 bungkus sabu,” ungkapnya.
Akibat perbuatannya, saat ini NA telah diamankan di Mako Polres Bontang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (*).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan bergabung saluran Dialektis.co WhatsApp atau telegram di link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join.
Discussion about this post