Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home WARTA

Seorang Pria Kaya di Bontang Ditipu Pacar, Jumlah Kerugian Fantastis

Redaksi by Redaksi
March 20, 2022
Seorang Pria Kaya di Bontang Ditipu Pacar, Jumlah Kerugian Fantastis
Share on FacebookShare on Twitter

DIALEKTIS.CO – Unit Pidum Polres Bontang bersama Jatanras Polda Kaltim mengamankan AS (31), Rabu 2 Maret 2022 sekira pukul 16.00 WITA di salah satu rumah Jalan MT Haryono, Gn. Bahagia, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan.

Wanita cantik itu diduga melakukan tindak pidana penipuan terhadap kekasihnya sendiri. Korbanya NOV (37), seorang pria mapan asal Kota Bontang, jumlah kerugiannya pun cukup fantastis.

Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi melalui Kasi Humas, Iptu Mandiyono menyampaikan dari laporan korban selain memiliki hubungan asmara, pelaku mengajak korban berbisnis pengerjaan proyek dan batubara.

Secara bertahap sejak September hingga Desember 2021 terlapor meminta sejumlah dana dengan cara meyakinkan korban untuk berbisnis.

“Selain berhasil menguras uang tunai senilai Rp 1,2 miliar. AS juga dituduh menggelapkan mobil Honda HRV milik NOV,” ujarnya kepada media ini, Sabtu (19/3).

Usai meminta dana untuk bisnis batubara. Selanjutnya terlapor kembali meminjam mobil Honda HRV milik korban untuk digadaikan guna mengurus pencairan bisnis yang dijalankan.

“Belakangan korban mengetahui mobilnya bukan digadaikan namun justru dijual oleh terlapor. Atas kejadian itu, korban melaporkan perbuatan terlapor ke Polres Bontang,” bebernya.

Usai ditangkap di Balikpapan, kini terlapor telah ditahan di Mapolres Bontang. Atas perbuatannya, wanita itu dijerat Pasal 378 KUHPidana tentang penipuan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. (Yud/DT).

Print Friendly, PDF & Email
ShareTweetShare
Previous Post

Harga Gula di Bontang Merangkak Naik, Emak-emak Menjerit

Next Post

Pawang Hujan, Antara Low Budget Atau Kurang Iman

Related Posts

Forkom SP-Sekar BUMN Dorong BUMN Jadi Pilar Pembangunan Nasional
WARTA

Forkom SP-Sekar BUMN Dorong BUMN Jadi Pilar Pembangunan Nasional

Raih 9 Trofi, SDN 008 Bontang Utara Kembali Raih Juara Umum Temu PMR Mula 2025
WARTA

Raih 9 Trofi, SDN 008 Bontang Utara Kembali Raih Juara Umum Temu PMR Mula 2025

Kecelakaan Beruntun, 4 Mobil Terguling di Depan SPBU KM 8 Poros Bontang Samarinda
WARTA

Kecelakaan Beruntun, 4 Mobil Terguling di Depan SPBU KM 8 Poros Bontang Samarinda

Soal BBM Langka, Sofyan Jufri: Pertamina Harus Beri Penjelasan, Tidak Cukup Minta Maaf
WARTA

Soal BBM Langka, Sofyan Jufri: Pertamina Harus Beri Penjelasan, Tidak Cukup Minta Maaf

Kembangkan Komoditas Lokal, Pupuk Kaltim Beri Dukungan Agri Input Bagi Petani Cabai Guntung
WARTA

Kembangkan Komoditas Lokal, Pupuk Kaltim Beri Dukungan Agri Input Bagi Petani Cabai Guntung

Eks Pasar Lok Tuan jadi Lapangan Serbaguna, Eks PT Kelsri Dilirik untuk Pusat UMKM
EKBIS

Eks Pasar Lok Tuan jadi Lapangan Serbaguna, Eks PT Kelsri Dilirik untuk Pusat UMKM

Next Post
Pawang Hujan, Antara Low Budget Atau Kurang Iman

Pawang Hujan, Antara Low Budget Atau Kurang Iman

Discussion about this post

Follow Us

dialektis-logo-1
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2022 DIALEKTIS.CO – Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.