Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home WARTA

Seorang Pria Kaya di Bontang Ditipu Pacar, Jumlah Kerugian Fantastis

Redaksi by Redaksi
March 20, 2022
Seorang Pria Kaya di Bontang Ditipu Pacar, Jumlah Kerugian Fantastis
Share on FacebookShare on Twitter

DIALEKTIS.CO – Unit Pidum Polres Bontang bersama Jatanras Polda Kaltim mengamankan AS (31), Rabu 2 Maret 2022 sekira pukul 16.00 WITA di salah satu rumah Jalan MT Haryono, Gn. Bahagia, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan.

Wanita cantik itu diduga melakukan tindak pidana penipuan terhadap kekasihnya sendiri. Korbanya NOV (37), seorang pria mapan asal Kota Bontang, jumlah kerugiannya pun cukup fantastis.

Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi melalui Kasi Humas, Iptu Mandiyono menyampaikan dari laporan korban selain memiliki hubungan asmara, pelaku mengajak korban berbisnis pengerjaan proyek dan batubara.

Secara bertahap sejak September hingga Desember 2021 terlapor meminta sejumlah dana dengan cara meyakinkan korban untuk berbisnis.

“Selain berhasil menguras uang tunai senilai Rp 1,2 miliar. AS juga dituduh menggelapkan mobil Honda HRV milik NOV,” ujarnya kepada media ini, Sabtu (19/3).

Usai meminta dana untuk bisnis batubara. Selanjutnya terlapor kembali meminjam mobil Honda HRV milik korban untuk digadaikan guna mengurus pencairan bisnis yang dijalankan.

“Belakangan korban mengetahui mobilnya bukan digadaikan namun justru dijual oleh terlapor. Atas kejadian itu, korban melaporkan perbuatan terlapor ke Polres Bontang,” bebernya.

Usai ditangkap di Balikpapan, kini terlapor telah ditahan di Mapolres Bontang. Atas perbuatannya, wanita itu dijerat Pasal 378 KUHPidana tentang penipuan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. (Yud/DT).

Print Friendly, PDF & Email
ShareTweetShare
Previous Post

Harga Gula di Bontang Merangkak Naik, Emak-emak Menjerit

Next Post

Pawang Hujan, Antara Low Budget Atau Kurang Iman

Related Posts

Ubayya Bengawan, Anggota DPRD Bontang (Dialektis.co/Mira)
DPRD Bontang

Bahas RPJMD 2025-2029, Ubayya Sentil Putusan MK Terkait Pemilu

Sumardi Dukung Tingkatkan Kualitas Jalan M Roem Meski Lewat Skema e-Katalog
DPRD Bontang

Program Bontang Terang Terus Dipertanyakan, Sumardi: Banyak Masih Gelap

Rustam Dukung Rencana Walikota Sekali Sepekan Berkantor di MPP Pasar Tamrin
DPRD Bontang

Rustam Dukung Rencana Walikota Sekali Sepekan Berkantor di MPP Pasar Tamrin

Gas Melon Sering Menghilang di Pasaran, Komisi B Bakal Panggil Dinas Koperasi & Pertamina
DPRD Bontang

Gas Melon Sering Menghilang di Pasaran, Komisi B Bakal Panggil Dinas Koperasi & Pertamina

Sengketa Tapal Batas Darat Memanas, Thailand dan Kamboja Sempat Kontak Senjata
WARTA

Sengketa Tapal Batas Darat Memanas, Thailand dan Kamboja Sempat Kontak Senjata

Wisatawan 62 Tahun Meninggal Usai Kejebur Saat Main Banana Boat di Beras Basah
WARTA

Wisatawan 62 Tahun Meninggal Usai Kejebur Saat Main Banana Boat di Beras Basah

Next Post
Pawang Hujan, Antara Low Budget Atau Kurang Iman

Pawang Hujan, Antara Low Budget Atau Kurang Iman

Discussion about this post

Follow Us

dialektis-logo-1
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2022 DIALEKTIS.CO – Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.