DIALEKTIS.CO – Terungkapnya seorang ASN di Kelurahan Gunung Telihan yang positif sabu saat Badan Narkotika Nasional Kota.Bontang (BNNK) menggelar tes urine mendadak, Kamis (12/12) lalu. Bakal berujung panjang.
Kepala BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia) Bontang Sudi Priyanto memastikan pihaknya akan menindak lanjuti hasil temuan tersebut.
Baca juga: PNS Kerap Berlindung di UU ASN, BW Minta Pemkot Buat Perwali Sanksi Khusus Narkoba
Meski begitu, Sudi menyatakan saat ini pihaknya masih menunggu laporan resmi dari BNNK. Jika benar, sanksi berat bakal dilayangkan.
“Iya, saat ini tim TPHD (Pertimbangan Hukuman Disiplin) masih menuggu hasil assessment,” ujarnya.
Baca juga: ASN Terlibat Narkoba, Wali Kota Neni: Tidak Ada Pendampingan Buat Pelaku
Jika berdasarkan proses pengumpulan data hingga informasi itu mengungkap bahwa oknum ASN benar mengkonsumsi narkoba. Maka akan digelar rapat untuk membahas penjatuhan hukuman disiplin berat.
“Hukuman disiplin akan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS,” jelasnya.
Baca juga: Sorot Peredaran Narkoba, Agus Haris Usul Penjagaan Jalur Laut dan Darat Diperketat
Lebih jauh, atas kejadian ini Sudi menyatakan pengawasan kepada ASN dan TKD harus kembali diperketat. Kewenangan pengawasan berada di Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Pengawasan harus intens. Kegiatan deteksi dini juga kami sambut baik karena nerupakan wujud komitmen,” pungkasnya. (*).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan bergabung saluran Dialektis.co WhatsApp atau telegram di link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join.
Discussion about this post