Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home WARTA

Kakek ‘Raja Tega’ Cabuli Dua Cucu Tetangga di Bontang Divonis 6 Tahun Penjara

Redaksi by Redaksi
December 17, 2024
Kakek ‘Raja Tega’ Cabuli Dua Cucu Tetangga di Bontang Divonis 6 Tahun Penjara

Ilustrasi Kakek Raja Tega Bontang

Share on FacebookShare on Twitter

DIALEKTIS.CO – Aksi seorang kakek bejat berinisial A di Kota Bontang akhirnya berakhir di meja persidangan. Kekek ‘raja tega’ itu terbukti memperdayai dua orang cucu tetangganya sendiri hingga melakukan tindakan cabul.

Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Bontang menghukum pria berambut putih itu pidana enam tahun penjara. Serta denda senilai Rp10 juta, Senin (16/12/2024).

Humas Pengadilan Negeri Bontang I Ngurah Manik Sidartha mengatakan terdakwa terbukti bersalah sesuai sangkaan penuntut umum.

Terdakwa terbukti menyalahgunakan kepercayaan dari keluarga korban. Dengan melakukan tipu muslihat, menyesatkan korban dibawah umur hingga melakukan perbuatan cabul.

“Pelaku terbukti melakukan tindak pidana. Jika denda tidak dibayar, hukuman kurungan ditambah selama dua bulan,” ungkap Malik.

Terangnya, hakim juga memerintahkan terdakwa tetap ditahan. Kemudian masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.

Sebelumnya, ramai diwartakan aksi bejat ‘raja tega’ terdakwa A. Usai, Satreskris Polres Bontang menangkapnya pada Juli lalu.

Polisi menyerut terdakwa A, menggunakan modus pemberian uang jajan kepada korban. Mereka rutin berinteraksi tiap hari, membuat keluarga korban tak menyadari niat jahat pelaku.

“Karena terbiasa, korban sering bermain bersama dan minta uang dengan pelaku,” kata Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian.

Kejadian terjadi saat kedua korban bermain bersama, kemudian dibujuk pelaku masuk kedalam rumahnya dan terjadilah perbuatan cabul.

Kedua korban diberi uang sebesar Rp5.000 atau Rp2.000. Pelaku meminta agar korban tidak memberitahukan kejadian ini kepada siapa pun.

Namun, kedua anak.polos itu tetap menceritakan, hingga kejahatan pelaku terbongkar dan dilaporkan oleh keluarga korban.

Betapa pentingnya mengajari anak sedari dini, bagian tubuh mana yang boleh dilihat dan disentuh oleh orang lain. (*).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan bergabung saluran Dialektis.co WhatsApp atau telegram di link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join.

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Bontang
ShareTweetShare
Previous Post

16 Tim Inovasi Pupuk Kaltim Raih Penghargaan Terbaik TKMPN 2024

Next Post

Seorang ASN Kelurahan Telihan Positif Sabu, BKPSDM Bakal Beri Sanksi Berat

Related Posts

Dikucur Rp 12,77 Miliar, Jalan Utama Bukit Kusnodo dan Loktuan Mulai Mulus
WARTA

Dikucur Rp 12,77 Miliar, Jalan Utama Bukit Kusnodo dan Loktuan Mulai Mulus

Momen Walikota Neni Video Call Kadis PUPRK, Ingatkan Semenisasi Beton Jalan Bontang Lestari
WARTA

Momen Walikota Neni Video Call Kadis PUPRK, Ingatkan Semenisasi Beton Jalan Bontang Lestari

Resmi! Pinjaman Modal Tanpa Bunga Diluncurkan, Rp 5 Juta Tanpa Agunan  
PARIWARA

Resmi! Pinjaman Modal Tanpa Bunga Diluncurkan, Rp 5 Juta Tanpa Agunan  

Tindak Lanjuti Laporan Warga, Polisi Dapati Remaja di Loktuan Oplos Minuman
WARTA

Tindak Lanjuti Laporan Warga, Polisi Dapati Remaja di Loktuan Oplos Minuman

Ibadah Haji Rampung, Jemaah Asal Bontang Laksanakan Umroh Sunnah
WARTA

Ibadah Haji Rampung, Jemaah Asal Bontang Laksanakan Umroh Sunnah

Dewan Alfin Sindir Yayasan Trunajaya, Masalah Kampus Tak Pernah Selesai
DPRD Bontang

Dewan Alfin Sindir Yayasan Trunajaya, Masalah Kampus Tak Pernah Selesai

Next Post
Seorang ASN Kelurahan Telihan Positif Sabu, BKPSDM Bakal Beri Sanksi Berat

Seorang ASN Kelurahan Telihan Positif Sabu, BKPSDM Bakal Beri Sanksi Berat

Discussion about this post

Follow Us

dialektis-logo-1
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2022 DIALEKTIS.CO – Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.