Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home EKBIS

Satu Tahun Prabowo-Gibran, Pupuk Indonesia Hadirkan Langkah Nyata Dukung Swasembada Pangan

Redaksi by Redaksi
October 22, 2025
Satu Tahun Prabowo-Gibran, Pupuk Indonesia Hadirkan Langkah Nyata Dukung Swasembada Pangan

Pupuk Indonesia Dukung Swasembada Pangan (Foto/ist)

Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, 20 Oktober 2025 – Selama satu tahun masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, PT Pupuk Indonesia (Persero) terus memperkuat perannya dalam mendukung visi Asta Cita pemerintah di bidang swasembada pangan.

Berkat kebijakan strategis pemerintahan Prabowo-Gibran, berbagai terobosan dalam tata kelola pupuk berhasil terwujud, sehingga mampu memperkuat ketersediaan, keterjangkauan, serta efisiensi distribusi bagi petani di seluruh Indonesia.

“Atas dukungan penuh dari Bapak Presiden serta seluruh jajaran pemerintahan, tahun ini kita dapat menyaksikan berbagai langkah strategis yang menjadi tonggak baru bagi sektor pupuk nasional. Dalam satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, tata kelola pupuk subsidi mengalami perubahan yang nyata,” ujar Direktur Utama Pupuk Indonesia, Rahmad Pribadi.

Salah satu terobosan penting yang dilaksanakan oleh pemerintah adalah reformasi tata kelola pupuk subsidi melalui implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 6 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Pupuk Bersubsidi dan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 15 Tahun 2025. Melalui dua peraturan ini, pemerintah memangkas 145 regulasi terkait tata kelola pupuk subsidi, sehingga rantai distribusi menjadi lebih singkat dan efisien.

Kedua regulasi tersebut juga berhasil mendekatkan akses pupuk subsidi ke petani melalui kehadiran 4 titik serah, yaitu pengecer, koperasi, gapoktan dan pokdakan. Langkah ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang menempatkan efisiensi, akuntabilitas dan kesejahteraan petani sebagai prioritas utama dalam kebijakan pangan nasional.

Pupuk Indonesia mengapresiasi penuh dukungan dan kebijakan pemerintah yang telah menghadirkan regulasi distribusi pupuk yang lebih akuntabel, efisien, dan berkeadilan bagi petani.

“Kami berkomitmen untuk mengimplementasikan seluruh kebijakan dan regulasi tersebut secara konsisten dan bertanggung jawab, sebagai bagian dari memastikan ketersediaan pupuk dan upaya nyata mendukung terwujudnya kedaulatan serta ketahanan pangan nasional yang berkelanjutan,” kata Rahmad.

Dukungan kebijakan dari pemerintah dan upaya Pupuk Indonesia telah membawa dampak signifikan terhadap percepatan distribusi pupuk subsidi. Untuk pertama kalinya dalam sejarah, penyaluran pupuk subsidi dapat dimulai tepat pada 1 Januari 2025. Penyaluran yang tepat waktu ini memastikan petani mendapatkan pupuk saat dibutuhkan.

Kelancaran penyaluran pupuk subsidi tersebut juga terus berlanjut hingga kuartal IV 2025 ini. Hingga 19 Oktober 2025, Pupuk Indonesia berhasil menyalurkan pupuk subsidi sebanyak 6.143.650 ton atau sudah mencapai 64% dari total alokasi nasional sebesar 9,55 juta ton.

Capaian tersebut apabila dibandingkan dengan capaian untuk periode yang sama di tahun 2024 meningkat 10% sedangkan apabila dibandingkan dengan capaian periode yang sama di tahun 2023 meningkat hingga 23%.

Kelancaran penyaluran pupuk subsidi dan berbagai kebijakan di sektor pangan lainnya pada akhirnya berhasil mendorong produktivitas pertanian nasional. Hal ini sejalan dengan pernyataan Presiden Prabowo Subianto, dalam Sidang Majelis Umum ke-80 Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York, Amerika Serikat, yang menyebut tahun 2025 sebagai tonggak sejarah baru bagi Indonesia.

Produksi beras dan cadangan pangan nasional mencapai titik tertinggi dalam sejarah, menandai keberhasilan Indonesia tidak hanya mencapai swasembada pangan, tetapi juga mulai mengekspor beras ke berbagai negara.

Ke depan, Pupuk Indonesia berkomitmen untuk terus memperkuat dukungan pada pemerintah untuk mewujudkan visi swasembada pangan. Tidak hanya melalui penyaluran pupuk yang tepat sasaran tapi juga fokus memastikan ketersediaan pupuk subsidi hingga di gudang pengecer sehingga petani dapat dengan mudah melakukan penebusan utamanya pada musim tanam.

Seluruh upaya ini menjadi wujud nyata dukungan Pupuk Indonesia dalam meningkatkan produktivitas pertanian secara berkelanjutan.

“Pupuk Indonesia berkomitmen untuk terus memperkuat kontribusinya terhadap ketahanan pangan nasional, baik melalui penyediaan pupuk berkualitas untuk menjaga kedaulatan pangan Indonesia,” tutup Rahmad. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan bergabung saluran Dialektis.co WhatsApp atau telegram di link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join.

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Pupuk Kaltim
ShareTweet
Previous Post

Pastikan Meriah! Hadiah Utama BCC 2025 Rp25 Juta, 105 Peserta Resmi Mendaftar

Next Post

Kahar Tertangkap di Daerah Makroman, 4 Tahanan Polsek Samarinda Masih Buron

Related Posts

Satgas TMMD Mulai Bedah Rumah Warga di Jalan Kapal Layar Loktuan
WARTA

Satgas TMMD Mulai Bedah Rumah Warga di Jalan Kapal Layar Loktuan

Beri Pembinaan, Disnaker Bontang Dorong LPK Swasta Tingkatkan Tata Kelola dan Akreditasi
WARTA

Beri Pembinaan, Disnaker Bontang Dorong LPK Swasta Tingkatkan Tata Kelola dan Akreditasi

Bonie Ingatkan Damkar Tak Jadikan Kenaikan BBM Alasan Turunkan Kualitas Layanan
DPRD Bontang

Bonie Ingatkan Damkar Tak Jadikan Kenaikan BBM Alasan Turunkan Kualitas Layanan

Anggaran Kesehatan Melonjak, Dewan Dorong Keterlibatan Perusahaan Lewat TJSL
DPRD Bontang

Anggaran Kesehatan Melonjak, Dewan Dorong Keterlibatan Perusahaan Lewat TJSL

Disnaker Buka Pelatihan Kecantikan Kulit Bersertifikat BNSP untuk 21 Warga Bontang
GAYA HIDUP

Disnaker Buka Pelatihan Kecantikan Kulit Bersertifikat BNSP untuk 21 Warga Bontang

Bahas Serapan APBD, Komisi C Apersiasi Kinerja Disdamkartan Sudah Capai 31 Persen
DPRD Bontang

Bahas Serapan APBD, Komisi C Apersiasi Kinerja Disdamkartan Sudah Capai 31 Persen

Next Post
Kahar Tertangkap di Daerah Makroman, 4 Tahanan Polsek Samarinda Masih Buron

Kahar Tertangkap di Daerah Makroman, 4 Tahanan Polsek Samarinda Masih Buron

Discussion about this post

Follow Us

dialektis-logo-1
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2022 DIALEKTIS.CO – Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

news-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

slot mahjong

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

psda 438000021

psda 438000022

psda 438000023

psda 438000024

psda 438000025

psda 438000026

psda 438000027

psda 438000028

psda 438000029

psda 438000030

psda 438000031

psda 438000032

psda 438000033

psda 438000034

psda 438000035

psda 438000036

psda 438000037

psda 438000038

psda 438000039

psda 438000040

psda 438000041

psda 438000042

psda 438000043

psda 438000044

psda 438000045

psda 438000046

psda 438000047

psda 438000048

psda 438000049

psda 438000050

psda 438000051

psda 438000052

psda 438000053

psda 438000054

psda 438000055

psda 438000056

psda 438000057

psda 438000058

psda 438000059

psda 438000060

psda 438000061

psda 438000062

psda 438000063

psda 438000064

psda 438000065

cuaca 638000086

cuaca 638000087

cuaca 638000088

cuaca 638000089

cuaca 638000090

cuaca 638000091

cuaca 638000092

cuaca 638000093

cuaca 638000094

cuaca 638000095

cuaca 638000096

cuaca 638000097

cuaca 638000098

cuaca 638000099

cuaca 638000100

article 710000101

article 710000102

article 710000103

article 710000104

article 710000105

article 710000106

article 710000107

article 710000108

article 710000109

article 710000110

article 710000111

article 710000112

article 710000113

article 710000114

article 710000115

article 710000116

article 710000117

article 710000118

article 710000119

article 710000120

article 710000121

article 710000122

article 710000123

article 710000124

article 710000125

article 710000126

article 710000127

article 710000128

article 710000129

article 710000130

article 710000131

article 710000132

article 710000133

article 710000134

article 710000135

article 710000136

article 710000137

article 710000138

article 710000139

article 710000140

article 999990036

article 999990037

article 999990038

article 999990039

article 999990040

article 999990041

article 999990042

article 999990043

article 999990044

article 999990045

article 999990046

article 999990047

article 999990048

article 999990049

article 999990050

article 999990051

article 999990052

article 999990053

article 999990054

article 999990055

article 999990056

article 999990057

article 999990058

article 999990059

article 999990060

article 999990061

article 999990062

article 999990063

article 999990064

article 999990065

cuaca 898100116

cuaca 898100117

cuaca 898100118

cuaca 898100119

cuaca 898100120

cuaca 898100121

cuaca 898100122

cuaca 898100123

cuaca 898100124

cuaca 898100125

cuaca 898100126

cuaca 898100127

cuaca 898100128

cuaca 898100129

cuaca 898100130

cuaca 898100131

cuaca 898100132

cuaca 898100133

cuaca 898100134

cuaca 898100135

article 868100071

article 868100072

article 868100073

article 868100074

article 868100075

article 868100076

article 868100077

article 868100078

article 868100079

article 868100080

article 868100081

article 868100082

article 868100083

article 868100084

article 868100085

article 868100086

article 868100087

article 868100088

article 868100089

article 868100090

article 888000081

article 888000082

article 888000083

article 888000084

article 888000085

article 888000086

article 888000087

article 888000088

article 888000089

article 888000090

article 888000091

article 888000092

article 888000093

article 888000094

article 888000095

article 888000096

article 888000097

article 888000098

article 888000099

article 888000100

article 328000646

article 328000647

article 328000648

article 328000649

article 328000650

article 328000651

article 328000652

article 328000653

article 328000654

article 328000655

article 328000656

article 328000657

article 328000658

article 328000659

article 328000660

news-1701