Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home KABAR PARLEMEN

Saefudin Zuhri Sosper Bantuan Hukum Gratis Bagi Warga Miskin

Redaksi by Redaksi
June 5, 2021
Saefudin Zuhri Sosper Bantuan Hukum Gratis Bagi Warga Miskin

Anggota DPRD Kaltim Saefudin Zuhri (dua dari kanan) Foto: Frans

Share on FacebookShare on Twitter

DIALEKTIS.CO, Samarinda – Anggota DPRD Kaltim Saefudin Zuhri melaksanakan Sosialisasi Perda (Sosper) Provinsi Kaltim No 5 tahun 2019 tentang tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum pada, Jumat (04/06/2021). Digelar dijalan Pahlawan, Kelurahan Dadimulya, Samarinda, Kalimantan Timur.

Saefudin Zuhri menerangkan, Sosper bantuan hukum sudah sering kali dilakukan pada masyarakat di Kota Tepian. Dia mengakui bahwa masih banyak masyarakat yang belum tau adanya Perda bantuan hukum secara gratis.

“Dengan giat seperti ini, kita berharap masyarakat luas bisa mengetahui informasi terkait bantuan hukum secara gratis bagi warga Kaltim,” ungkapnya.

Dirinya mengagap Perda ini sangat bermanfaat bagi masyarakat, khususnya masyaraka ekonomi menengah ke bawah atau miskin.

Kata dia, sebagai bentuk hadirnya negara atas perlindungan hukum bagi tiap-tiap warga negara, maka DPRD Kaltim inisiatif membentuk Perda ini.

Adapun jenis perkaranya batuan hukum yakni kasus Pidana, kasus perdata dan kasus tata usaha negara. Dengan kelompok penerima kategori miskin.

“Maka ke depan setiap penduduk Kaltim yang kategori miskin atau tidak mampu yang sedang memerlukan bantuan hukum bisa mengajukan bantuan hukum ke Pemerintah yang sudah bekerjasama dengan lembaga bantuan hukum (LBH) yang berdomisili di Kaltim yang sudah terdaftar dan terakreditasi pada Kemenkumham RI,” paparnya.

Kendati demikian, Perda ini belum bisa berjalan sebelum ada peraturan gubernur (Pergub) yang mengatur teknis pelaksanaan.

Bagi politisi partai NasDem ini, Sosialisasi penting untuk terus dilakukan.

“Nanti, ketika Pergubnya sudah keluar, masyarakat sudah familiar dengan Perda ini,” jelasnya. (Frn/Yud).

Print Friendly, PDF & Email
Tags: DPRD KaltimSaefudin Zuhri
ShareTweet
Previous Post

KKB Bantai Satu Keluarga di Eromaga, TNI-Polri Terus Lakukan Pengejaran  

Next Post

MTQ ke-42 Kaltim Resmi Dibuka Wakil Gubernur, Basri Ajak Teladani Nabi Muhammad

Related Posts

Pagi Ini Hadapi Samarinda di Laga DPRD Cup 2025, Bontang Incar Juara
WARTA

Sekwan Bontang Bantah Hambur Uang Rp3 Miliar Hanya untuk Beli 27 Unit Mikrofon

Legislator Ikut Plototin Target PAD Bontang 2026, Winardi Nilai Terlalu Konservatif
EKBIS

Legislator Ikut Plototin Target PAD Bontang 2026, Winardi Nilai Terlalu Konservatif

Fraksi Amanat Demokrat Bergelora Soroti Realisasi Pajak Daerah, Ingatkan WTP Harus Berdampak 
DPRD Bontang

Fraksi Amanat Demokrat Bergelora Soroti Realisasi Pajak Daerah, Ingatkan WTP Harus Berdampak 

Raih WTP ke 12 Kali Beruntun, PKB Minta Pelayanan Publik Terus Ditingkatkan
DPRD Bontang

Raih penghargaan WTP 12 Kali Berturut-turut, Pemkot Bontang Dapat Apresiasi Partai Golkar

Raih WTP ke 12 Kali Beruntun, PKB Minta Pelayanan Publik Terus Ditingkatkan
DPRD Bontang

Raih WTP ke 12 Kali Beruntun, PKB Minta Pelayanan Publik Terus Ditingkatkan

Beri 7 Catatan untuk Pemkot Bontang, Gerindra Soroti PAD hingga Serapan Anggaran
DPRD Bontang

Beri 7 Catatan untuk Pemkot Bontang, Gerindra Soroti PAD hingga Serapan Anggaran

Next Post
MTQ ke-42 Kaltim Resmi Dibuka Wakil Gubernur, Basri Ajak Teladani Nabi Muhammad

MTQ ke-42 Kaltim Resmi Dibuka Wakil Gubernur, Basri Ajak Teladani Nabi Muhammad

Discussion about this post

Follow Us

DIALEKTIS.CO
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK
© 2022 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.