Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home WARTA

Sabu Lagi, Pengguna dan Pengedar Ditangkap di Loktuan

Redaksi by Redaksi
September 2, 2024
Sabu Lagi, Pengguna dan Pengedar Ditangkap di Loktuan
Share on FacebookShare on Twitter

DIALEKTIS.CO – Peredaran narkotika jenis sabu seolah tak ada habisnya. Teranyar, Ahad (1/9) tim gabungan Polres Bontang kembali meringkus 2 tersangka pemain sabu di Kelurahan Loktuan, Kota Bontang.

Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian mengatakan kasus ini terungkap setelah jajarannya menerima laporan adanya pesta sabu di sebuah penginapan di Jalan Slamet Riyadi, Loktuan.

Benar saja, saja digeledah didapati DB (31) warga Berbas Pantai didapati 3 poket sabu dengan berat 1,32 gram.

“DB mengaku dapat sabu dari seseorang tak jauh dari TKP. Dia ini pemakai yang mau pesta sabu,” ucap AKBP Alex Frestian.

Tak butuh waktu lama, polisi langsung bergerak memburu ARA (38) yang disebut sebagai pemasok sabu.

Berselang 1 jam, polisi berhasil membekuk ARA di sebuah kamar kos-kosan Jalan Kapal Layar, Kelurahan Loktuan.

Dari tangan tersangka polisi mendapati 6 poket sabu seberat 5,75 gram. Selain itu polisi juga menyita uang tunai Rp 874 ribu diduga hasil penjualan.

Diketahui tersangka ini merupakan residivis kasus serupa. Polisi juga masih, mendalami kasus tersebut. Kedua tersangka dibawa ke Mapolres Bontang untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Tersangka kedua ini residivisresidivis kasus serupa. Kami bawa keduanya ke Mapolres Bontang,” sambungnya.

Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UURI No. 35 Th. 2009 tentang Narkotika. “Ancaman maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya. (*).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan bergabung saluran Dialektis.co WhatsApp atau telegram di link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join.

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Kriminal Bontang
ShareTweet
Previous Post

Viral di Bontang, Pemancing Ini ‘Strike’ Dapat Ikan Marlin Hitam 32 Kg

Next Post

Polisi Terima Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik yang Dialami Neni

Related Posts

Pro-Kontra Sekolah Elit Larang Antar Hingga Gerbang, Disdikbud Siap Fasilitasi Pertemuan
WARTA

Pro-Kontra Sekolah Elit Larang Antar Hingga Gerbang, Disdikbud Siap Fasilitasi Pertemuan

Kasus ISPA Bontang Kembali Naik, Juni Tembus 1.857 Kasus
WARTA

Dinkes Bontang Imbau Waspada Superflu, Menular Lewat Droplet Saat Batuk & Bersin

Jateng Hadirkan Pembebasan Denda & Progresif Pajak Kendaraan, Berlaku Hingga 28 Desember
RAGAM

Jateng Hadirkan Pembebasan Denda & Progresif Pajak Kendaraan, Berlaku Hingga 28 Desember

Kemkomdigi: Surat Peringatan Pemadaman Internet 25-27 September Hoaks
WARTA

Kemkomdigi: Surat Peringatan Pemadaman Internet 25-27 September Hoaks

Raih Juara 2 Lomba Taman Numerasi, SDN 011 Bontang Selatan: Tentang Ide yang Diwujudkan
WARTA

Raih Juara 2 Lomba Taman Numerasi, SDN 011 Bontang Selatan: Tentang Ide yang Diwujudkan

Raih New Zealand Scholarship, Kepala SPNF SKB Bontang Kunjungi Selandia Baru
GAYA HIDUP

Raih New Zealand Scholarship, Kepala SPNF SKB Bontang Kunjungi Selandia Baru

Next Post
Polisi Terima Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik yang Dialami Neni

Polisi Terima Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik yang Dialami Neni

Discussion about this post

Follow Us

DIALEKTIS.CO
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK
© 2022 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.