Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home WARTA

Sabu Lagi, Pengguna dan Pengedar Ditangkap di Loktuan

Redaksi by Redaksi
September 2, 2024
Sabu Lagi, Pengguna dan Pengedar Ditangkap di Loktuan
Share on FacebookShare on Twitter

DIALEKTIS.CO – Peredaran narkotika jenis sabu seolah tak ada habisnya. Teranyar, Ahad (1/9) tim gabungan Polres Bontang kembali meringkus 2 tersangka pemain sabu di Kelurahan Loktuan, Kota Bontang.

Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian mengatakan kasus ini terungkap setelah jajarannya menerima laporan adanya pesta sabu di sebuah penginapan di Jalan Slamet Riyadi, Loktuan.

Benar saja, saja digeledah didapati DB (31) warga Berbas Pantai didapati 3 poket sabu dengan berat 1,32 gram.

“DB mengaku dapat sabu dari seseorang tak jauh dari TKP. Dia ini pemakai yang mau pesta sabu,” ucap AKBP Alex Frestian.

Tak butuh waktu lama, polisi langsung bergerak memburu ARA (38) yang disebut sebagai pemasok sabu.

Berselang 1 jam, polisi berhasil membekuk ARA di sebuah kamar kos-kosan Jalan Kapal Layar, Kelurahan Loktuan.

Dari tangan tersangka polisi mendapati 6 poket sabu seberat 5,75 gram. Selain itu polisi juga menyita uang tunai Rp 874 ribu diduga hasil penjualan.

Diketahui tersangka ini merupakan residivis kasus serupa. Polisi juga masih, mendalami kasus tersebut. Kedua tersangka dibawa ke Mapolres Bontang untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Tersangka kedua ini residivisresidivis kasus serupa. Kami bawa keduanya ke Mapolres Bontang,” sambungnya.

Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UURI No. 35 Th. 2009 tentang Narkotika. “Ancaman maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya. (*).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan bergabung saluran Dialektis.co WhatsApp atau telegram di link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join.

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Kriminal Bontang
ShareTweet
Previous Post

Viral di Bontang, Pemancing Ini ‘Strike’ Dapat Ikan Marlin Hitam 32 Kg

Next Post

Polisi Terima Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik yang Dialami Neni

Related Posts

Pupuk Kaltim Salurkan Rp858,7 Juta untuk Pengendalian Stunting di Kota Bontang
WARTA

Pupuk Kaltim Salurkan Rp858,7 Juta untuk Pengendalian Stunting di Kota Bontang

Soal Lampu PJU Nyaris Roboh, Lurah Bonles: Sudah Kordinasi ke Dishub, Segera Ditangani
WARTA

Soal Lampu PJU Nyaris Roboh, Lurah Bonles: Sudah Kordinasi ke Dishub, Segera Ditangani

Membahayakan! Tiang Lampu Jalan Dekat Puskemas Bontang Lestari Miring, Warga Harap Diperbaiki
WARTA

Membahayakan! Tiang Lampu Jalan Dekat Puskemas Bontang Lestari Miring, Warga Harap Diperbaiki

Pagi Ini Hadapi Samarinda di Laga DPRD Cup 2025, Bontang Incar Juara
WARTA

Sekwan Bontang Bantah Hambur Uang Rp3 Miliar Hanya untuk Beli 27 Unit Mikrofon

Polisi Tegaskan Isu Kenaikan Denda Tilang 150 Persen & Tilang Manual Menyeluruh Hoaks
WARTA

Polisi Tegaskan Isu Kenaikan Denda Tilang 150 Persen & Tilang Manual Menyeluruh Hoaks

Kabar Duka, Mantan Bupati PPU Andi Harahap Tutup Usia di RSKD Balikpapan
WARTA

Kabar Duka, Mantan Bupati PPU Andi Harahap Tutup Usia di RSKD Balikpapan

Next Post
Polisi Terima Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik yang Dialami Neni

Polisi Terima Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik yang Dialami Neni

Discussion about this post

Follow Us

DIALEKTIS.CO
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK
© 2022 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
  • EKBIS
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • VIDEO

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.