DIALEKTIS.CO – Kasi Humas Polres Bontang, Iptu Dany membenarkan pihaknya telah menerima laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan bakal calon (Bacalon) Wali Kota, Neni Moerniaeni.
“Iya, laporan sudah diterima. Selanjutnya akan dilakukan pendalaman,” ujarnya kepada media ini, Selasa (3/9) siang.
Kata dia, terkait berkas laporan akan langsung diserahkan ke Kapolres. Ia memastikan proses pendalaman akan berjalan.
“Masih dugaan, mesti dilakukan pendalaman dulu,” tuturnya.
Sebelumnya, bakal calon wali kota Bontang Neni Moerniaeni bersama suaminya Andi Sofyan Hasdam melaporkan Udin Mulyono atas dugaan kasus pencemaran nama baik.
Andi Sofyan Hasdam menyatakan sebagai masyarakat biasa dirinya melaporkan dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Udin Mulyono pada pertemuan di RT 27, Kelurahan Loktuan.
“Kami tuntut Udin Mulyono secara pribadi. Kami ada videonya, biar proses hukum berjalan,” kata Andi Sofyan.
Menurut Sofyan, informasi yang disampaikan dalam rekaman video tersebut benar-benar merugikan dirinya dan keluarga.
Narasi yang dibangung seolah menjadi anggota dewan hanya untuk memperkaya diri. Beserta tuduhan-tuduhan lain yang menurutnya tidak berdasar.
“Kami sesalkan, harusnya Pilkada ini bicaralah program. Jangan malah, menjelekkan dan menyampaikan kebohongan,” tegasnya.
Sementara, terpisah Udin Mulyono menanggapi santai kabar dirinya dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik.
Udin menegaskan seluruh pernyataan dalam video tersebut murni dilontarkan secara pribadi. Tidak ada kaitannya dengan pasangan calon yang dia dukung.
“Silahkan saja melapor. Saya siap menghadapi. Itu saya benar ngomong begitu tanpa ada perintah siapapun,” ucapnya. (*).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan bergabung saluran Dialektis.co WhatsApp atau telegram di link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join.
Discussion about this post