Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home WARTA

Sabu 2,54 Gram dalam Gudang, Pria di Tanjung Laut Indah Masuk Penjara

Redaksi by Redaksi
February 22, 2023
Sabu 2,54 Gram dalam Gudang, Pria di Tanjung Laut Indah Masuk Penjara
Share on FacebookShare on Twitter

DIALEKTIS.CO – Polres Bontang tangkap seorang pria berinisial W (47) warga Kelurahan Tanjung Laut Indah sebab kedapatan menyimpan sabu di dalam gudang rumahnya.

Dari kasus ini polisi mendapati 2,54 gram sabu siap edar yang disembunyikan dalam pipa paralon, Selasa (21/2/2023) pukul 17.00 Wita.

Kasi Humas Iptu Mandiyono, aktivitas tersangka terungkap berdasarkan adanya laporan dari masyarakat. Setelah proses penyelidikan dilakukan, jajaran Satresnarkoba kemudian membekuk tersangka di rumahnya.

“Saat digeledah, barang bukti sabu ditemukan di sebuah kotak hitam yang disembunyikan di dalam pipa paralon. Posisi pipa disimpan di sebuah ruangan mirip gudang yang berada di samping rumah tersangka,” ungkap Mandiyono.

Isi dalam kotak tersebut, sambung dia, berisikan sepuluh bungkus plastik klip sabu-sabu dengan berat kotor 2,54 gram. Berikutnya barang bukti lain yang juga ikut diamankan yakni satu lembar kertas tisu, satu kotak kecil tempat menyimpan sabu, dua plastik klip, dan sebuah ponsel.

Dari hasil penggeledahan, diakui kepemilikan seluruh barang tersebut adalah milik tersangka W. Atas dasar itu, tersangka kemudian digelandang ke Mapolres Bontang untuk dilakukan penyidikan dan pengembangan kasus.

Atas perbuatannya itu, W dijerat Pasal 114 ayat 1 atau pasal 112 ayat 1 Undang Undang RI nomor 39 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Dialektis.co. Caranya dengan klik link https://t.me/+CNJcnW6EXdo5Zjg1 kemudian join. Agar lebih mudah instal aplikasi telegram dulu di ponsel Anda.

Print Friendly, PDF & Email
Tags: BontangsabuTanjung Laut Indah
ShareTweetShare
Previous Post

Doa Ketika Turun Hujan, Sesuai Sunnah

Next Post

Peneliti Jerman Beber Analisa Fakta di Balik Misteri Kuntilanak

Related Posts

Ubayya Bengawan, Anggota DPRD Bontang (Dialektis.co/Mira)
DPRD Bontang

Bahas RPJMD 2025-2029, Ubayya Sentil Putusan MK Terkait Pemilu

Sumardi Dukung Tingkatkan Kualitas Jalan M Roem Meski Lewat Skema e-Katalog
DPRD Bontang

Program Bontang Terang Terus Dipertanyakan, Sumardi: Banyak Masih Gelap

Rustam Dukung Rencana Walikota Sekali Sepekan Berkantor di MPP Pasar Tamrin
DPRD Bontang

Rustam Dukung Rencana Walikota Sekali Sepekan Berkantor di MPP Pasar Tamrin

Gas Melon Sering Menghilang di Pasaran, Komisi B Bakal Panggil Dinas Koperasi & Pertamina
DPRD Bontang

Gas Melon Sering Menghilang di Pasaran, Komisi B Bakal Panggil Dinas Koperasi & Pertamina

Sengketa Tapal Batas Darat Memanas, Thailand dan Kamboja Sempat Kontak Senjata
WARTA

Sengketa Tapal Batas Darat Memanas, Thailand dan Kamboja Sempat Kontak Senjata

Wisatawan 62 Tahun Meninggal Usai Kejebur Saat Main Banana Boat di Beras Basah
WARTA

Wisatawan 62 Tahun Meninggal Usai Kejebur Saat Main Banana Boat di Beras Basah

Next Post
Peneliti Jerman Beber Analisa Fakta di Balik Misteri Kuntilanak

Peneliti Jerman Beber Analisa Fakta di Balik Misteri Kuntilanak

Discussion about this post

Follow Us

dialektis-logo-1
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2022 DIALEKTIS.CO – Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.