DIALEKTIS.CO – Kesempatan reses anggota DPRD Kaltim Dapil Kutai Kartanegara, Puji Hartadi tak disia-siakan oleh warga Desa Anggana Kecamatan Anggana, Kabupaten Kutai Kartanegara.
Sejumlah permasalahan mereka sampaikan pada serap aspirasi anggota dewan masa sidang I tahun 2021 ini.
Anggota BPD desa Anggana, Supomo sangat berterima kasih atas kunjungan dari anggota DPRD Kaltim fraksi PKB di desa nya. Dia berharap sejumlah permasalahan infrastruktur bisa diperhatikan. Salah satunya pembangunan Masjid.
“Karena masjid sangat kami butuhkan. Kami berharap agar bisa dibantu dan realisasi,” harap Supomo.
Warga lain bernama Dadi menyampaikan soal jembatan penghubung antara desa. Yakni Desa Kutai Lama dan Desa Anggana. Dia berharap jembatan sebagai akses utama tersebut bisa diperbaiki.
Selain itu pengembangan potensi desa, menurut dia juga tidak kalah penting demi kemajuan desa mereka.
“Semoga kedatangan pak Puji Hartadi menjadi obor penerang bagi masyarakat Desa Anggana sebab banyak yang harus kami usulkan mulai dari Jembatan penghubung hingga sarana pertanian dan perkebunan,” urai Dadi.
Dari sejumlah aspirasi masyarakat, cukup menjadi atensi bagi Puji Hartadi.
Bahkan untuk pengembangan Masjid, dia mengaku akan segera direalisasikan pada APBD 2022 nantinya.
Sementara untuk jembatan penghubung desa, dia mengaku telah dianggarkan pada APBD Murni 2021 ini.
“Kalau untuk jembatan sekarang sudah ada anggarannya tinggal menunggu lelang, total anggaranyan sekitar Rp15 Miliar, semoga dibulan April atau Mei sudah mulai pengerjan,” ucap Puji.
Atensi lain dari Puji Hartadi antara lain mengenai pembangunan Saluran Irigiasi, Jembatan, jalan padat karya hingga infrastruktur jalan.
Dalam penyampaiannya Puji Hartadi berharap kepada masyarakat Desa Anggana dapat bersinergi dengan pemerintah dan anggota DPRD agar Desa Anggana dapat lebih baik lagi.
“Saya berharap kepada bapak-bapak dan ibu dapat terbuka, Berdiskusi mengenai program dan usulan dalam rangka kemajuan serta kepentingan Desa Anggana,” ucap Puji Hartadi. (Frn/Yud).
Discussion about this post