Dialektis.co
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home WARTA

Prioritaskan Lokal, Lulus CPNS di Bontang Tak Bisa Pindah Selama 20 Tahun

Redaksi by Redaksi
March 1, 2021
Prioritaskan Lokal, Lulus CPNS di Bontang Tak Bisa Pindah Selama 20 Tahun

Rapat Kerja Komisi I bersama BKPSDM (Foto/Yudi)

Share on FacebookShare on Twitter

DIALEKTIS.CO – Komisi I DPRD Kota Bontang meminta Pemerintah Kota untuk memprioritaskan warga Bontang dalam rekrutmen Calon Pegawai Negri Sipil (CPNS) 2021.

Untuk memastikan hal itu, legislator mendesak Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) menyusun aturan teknis yang lebih menguntungkan warganya sendiri, disamping tetap mengikuti ketentuan dari KemenPAN-RB.

“Harus ada upaya menguntungkan warga Bontang dalam proses perekrutan,” kata Rusli saat rapat kerja Komisi I bersama BKPSDM, Senin (1/3/2021).

Baca juga: Bontang Usul 491 Formasi CPNS/PPPK, Siapkan Berkas Penerimaan Diprediksi Maret

Senada, Raking meminta aturan teknis kembali dibahas usai kepastian jumlah formasi yang sebelumnya diusulkan ke KemenPAN-RB telah diterima.

Menanggapi hal itu, Kepala BKPSDM Bontang, Sudi Priyanto menyatakan sesuai ketentuan persetujuan formasi yang nantinya diumumkan KemenPAN-RB bisa seluruhnya dilaksanakan, bisa juga hanya sebagian.

Terangnya, kunci keputusan formasinya nanti ada di Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), yakni Wali Kota. Dalam hal ini BKPSDM akan memberi data informasi sebagai pertimbangan Wali Kota mengambil keputusan.

“Kondisi saat ini Bontang kekurangan PNS. Berdasarkan analisis beban kerja, ada 25 jabatan eselon 4 yang tidak punya staf. Kemudian di posisi Bendahara kita juga sangat kekurangan memenuhi kualifikasinya, baik secara disiplin ilmu maupun pengalaman kerja,” bebernya.

Terkait upaya menguntungkan calon peserta lokal. Sudi mengatakan hal yang paling mungkin dapat dilakukan ialah strategi pemberkasan, sementara saat tahap uji kompetensi sepenuhnya sudah jadi kewenangan panitia seleksi (pansel) pusat.

Dalam pemberkasan Pemerintah Daerah dimungkinkan memasukkan aturan khusus dan hal ini diperkenankan secara aturan. Seperti syarat sertifikasi dan ketentuan lain.

Baca juga: Dewan Minta Mutasi Pegawai Perhatikan Kompetensi

Dicontohkannya, nantinya memungkinkan untuk memasukkan syarat kesedian untuk mengabdi di Kota Bontang. Sehingga perekrutan CPNS yang dilakukan benar-benar menjawab kekurangan yang ada, tidak sekedar batu loncatan.

“Kita rencananya di syarat administratif akan memasukkan pernyataan bila diterima baru bisa pindah jika telah mengabdi 20 tahun. Selama ini kan 10 tahun sudah bisa pindah, ini diharapkan dapat menekan minat pendaftar dari luar,” paparnya.

Hal lain secara teknis sistem pemberkasan dan pendaftaran selain online, pihaknya juga mensyaratkan mekanisme ofline. Sehingga sedikit banyak akan menguntungkan putra-putri Bontang yang ingin mengabdi.

“Kami mendukung selama tidak melanggar regulasi dari pusat. Celahnya ya hanya sampai pada tahap administrasi, selebihnya tidak bisa,” bebernya.

Sebagai informasi, Pemkot Bontang melalui BKPSDM mengusulkan 491 formasi CASN 2021. Terdiri dari 156 CPNS dan 335 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). (Yud/DT).

Print Friendly, PDF & Email
Tags: dprd bontangRekrut CPNS
ShareTweetShare
Previous Post

Reses di Ambalat, Muhammad Samsun Pastikan Penanggulangan Banjir Berjalan

Next Post

Pelebaran Jalan di Simpang Empat Al-Hijrah Terkendala Pembebasan Lahan

Related Posts

Seorang ASN Kelurahan Telihan Positif Sabu, BKPSDM Bakal Beri Sanksi Berat
WARTA

1.433 Honorer di Bontang Diangkat PPPK Paruh Waktu, Segera Lengkapi Berkas

Siapkan Rp2,4 Miliar, Pekan Depan Insentif dan THR Pegawai di Bontang Mulai Cair
WARTA

Cek Rekening, Pemprov Kaltim Klaim Insentif Guru Honorer Sudah Ditransfer

Purbaya Pastikan Tidak Ada Lagi Pemotongan Dana Transfer ke Daerah
EKBIS

Purbaya Pastikan Tidak Ada Lagi Pemotongan Dana Transfer ke Daerah

Aksi Pria 21 Tahun di Bontang Curi Celana Dalam Wanita, Ngaku untuk Digunakan Sendiri
WARTA

Aksi Pria 21 Tahun di Bontang Curi Celana Dalam Wanita, Ngaku untuk Digunakan Sendiri

Heboh! Seorang Pria Ketangkap Basah Maling Sempak Wanita di Berbas Pantai
WARTA

Heboh! Seorang Pria Ketangkap Basah Maling Sempak Wanita di Berbas Pantai

PKT Cup 2025 Resmi Digelar 9-20 September, 15 Kelurahan Berebut jadi Juara
EKBIS

PKT Cup 2025 Resmi Digelar 9-20 September, 15 Kelurahan Berebut jadi Juara

Next Post
Pelebaran Jalan di Simpang Empat Al-Hijrah Terkendala Pembebasan Lahan

Pelebaran Jalan di Simpang Empat Al-Hijrah Terkendala Pembebasan Lahan

Discussion about this post

Follow Us

dialektis-logo-1
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2022 DIALEKTIS.CO – Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • WARTA
  • KABAR PARLEMEN
    • DPRD Kaltim
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kukar
    • DPRD Kutim
  • EKBIS
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • RAGAM
  • PARIWARA
  • KOLOM
  • VIDEO
  • INFOGRAFIS

© 2021 DIALEKTIS.CO - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.